Dailykaltim.co – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 15 September 2025. Rapat tersebut membahas kelanjutan kebijakan fiskal, insentif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor pariwisata, industri padat karya, serta perluasan perlindungan pekerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah memberikan kepastian jangka panjang untuk insentif fiskal. Salah satu keputusan yang diambil adalah perpanjangan Pajak Penghasilan (PPh) final UMKM dengan omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun, dengan tarif 0,5 persen berlaku sampai 2029.
“Jadi tidak lagi diperpanjang satu tahun-satu tahun, tetapi diberikan kepastian sampai dengan 2029. Tahun 2025 alokasinya sudah Rp2 triliun, dengan wajib pajak terdaftar mencapai 542 ribu. Untuk itu diperlukan revisi PP,” ujar Airlangga.
Selain itu, pemerintah memperpanjang kebijakan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja sektor pariwisata, termasuk hotel, restoran, dan kafe, dengan gaji di bawah Rp10 juta. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp480 miliar.
“Perpanjangan PPh Pasal 21 DTP untuk pekerjaan sektor pariwisata akan dilanjutkan tahun depan. Jadi ada kepastian bagi pekerja sektor horeka,” jelasnya.
Kebijakan serupa juga berlaku untuk industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, furnitur, pakaian jadi, serta produk kulit. Program ini menyasar 1,7 juta pekerja dengan alokasi anggaran Rp800 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga membahas perluasan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian untuk pekerja bukan penerima upah. Jika sebelumnya hanya mencakup pengemudi ojek daring dan ojek pangkalan, kini mencakup petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan, hingga pekerja rumah tangga.
“Targetnya sebesar 9,9 juta pekerja dengan perkiraan anggaran Rp753 miliar,” kata Airlangga.
Rangkaian kebijakan ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, memberikan kepastian fiskal bagi UMKM, serta memperluas perlindungan sosial bagi pekerja di berbagai sektor.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
