Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram

21/09/2026 9:32 AM

Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI

21/09/2026 9:20 AM

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram
  • Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI
  • Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga
  • Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola
  • RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal
  • Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla
  • Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar
  • RTH Depan Stadion PPU Mulai Bisa Dimanfaatkan Masyarakat dan Pelaku UMKM
  • Perizinan Makin Digital, DPMPTSP PPU Benahi Website dan Informasi Investasi
  • Disdukcapil PPU Jemput Bola ke Desa, Kejar KTP hingga Akta Kematian
  • KURIKULUM 2013: JEJAK PERUBAHAN YANG MENGUBAH WAJAH PEMBELAJARAN DI INDONESIA
  • Disperkimtan PPU Pastikan Pekerjaan RTH Korpri Sesuai Hasil Pengecekan Lapangan
  • DPMPTSP PPU Tegaskan Pelayanan Perizinan Gratis, ASN Diminta Jaga Integritas
  • Keterbatasan Fiskal Hambat Realisasi MPP PPU, DPMPTSP Berharap Tetap Terwujud
  • Urus Akta Kelahiran di PPU Kini Sekaligus Dapat KK dan KIA
  • Hutan Kota PPU Bakal Dilengkapi Menara Pantau, Perencanaan Umum Sudah Dilakukan
  • Layanan Adminduk Makin Digital, Disdukcapil PPU Perketat Perlindungan Data Pribadi
  • Kurangi Ketergantungan Dana Transfer, PPU Petakan Potensi Pajak dan Retribusi
  • PT STN Perkuat Respons Karhutla di Babulu Darat Bersama BPBD PPU
  • Data Desil Penerima BSPS di PPU Tak Selalu Sesuai Kondisi Lapangan
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada Potensi Penularan Virus Nipah

Redaksi Daily Kaltim02/02/2026 6:15 AM0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ilustrasi skema penyebaran virus Nipah dari hewan ke manusia. (Kemenkes)

Dailykaltim.co – Kementerian Kesehatan meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap potensi masuk dan penularan Penyakit Virus Nipah dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/445/2026. Kebijakan ini ditujukan kepada pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, serta unit kekarantinaan kesehatan sebagai langkah antisipatif menghadapi ancaman penyakit zoonotik emerging.

Virus Nipah merupakan penyakit zoonotik yang disebabkan virus dari genus Henipavirus dalam famili Paramyxoviridae. Virus ini memiliki reservoir alami pada kelelawar buah (Pteropus sp.) dan dapat menular ke manusia melalui berbagai jalur, baik secara langsung, melalui hewan perantara seperti babi, maupun dari konsumsi makanan dan minuman yang terkontaminasi, termasuk buah dan nira. Penularan antarmanusia juga pernah dilaporkan, terutama melalui kontak erat dengan penderita.

Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Murti Utami menyatakan penguatan kewaspadaan tetap perlu dilakukan meskipun hingga saat ini belum ditemukan laporan kasus konfirmasi Penyakit Virus Nipah pada manusia di Indonesia.

“Hal ini didasarkan pada tingginya tingkat kematian penyakit tersebut yang dilaporkan mencapai 40–75 persen, serta karakteristik klinis yang dapat berkembang dari infeksi saluran pernapasan akut ringan hingga ensefalitis yang berakibat fatal,” jelas Murti Utami dalam edaran tersebut, Senin (2/2/2026).

Secara global, wabah Virus Nipah pertama kali tercatat pada periode 1998–1999 di Desa Sungai Nipah, Malaysia, sebelum menyebar ke Singapura. Sejumlah negara lain juga melaporkan kasus pada manusia, antara lain India, Bangladesh, dan Filipina. Sejak 2001 hingga 2026, Bangladesh dan India mencatat kemunculan kasus Virus Nipah secara sporadis.

Di India, infeksi Virus Nipah dilaporkan berulang sejak 2001, termasuk wabah di Negara Bagian West Bengal pada 2001 dan 2007, serta di Kerala sejak 2018. Pada 14 Januari 2026, otoritas kesehatan India kembali melaporkan kasus konfirmasi di West Bengal. Hingga 26 Januari 2026, tercatat dua kasus konfirmasi tanpa kematian di Distrik North 24 Parganas. Seluruh kasus tersebut merupakan tenaga kesehatan, dengan lebih dari 120 kontak erat telah diidentifikasi dan menjalani karantina. Proses investigasi epidemiologis masih berlangsung.

Murti Utami menilai Indonesia tetap menghadapi potensi risiko penularan Virus Nipah, mengingat kedekatan geografis dengan negara-negara yang pernah mengalami kejadian luar biasa serta tingginya mobilitas penduduk lintas wilayah. Selain itu, sejumlah penelitian di Indonesia menunjukkan adanya bukti serologis dan deteksi virus pada reservoir alami kelelawar buah (Pteropus sp.), yang menandakan potensi sumber penularan di dalam negeri.

Melalui surat edaran tersebut, Kementerian Kesehatan menginstruksikan penguatan surveilans penyakit, peningkatan kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan, pengawasan di pintu masuk negara, serta pengendalian faktor risiko berbasis pendekatan one health. Pemerintah juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat, termasuk imbauan untuk tidak mengonsumsi nira mentah, mencuci dan mengupas buah sebelum dikonsumsi, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

“Kewaspadaan bersama dan kepatuhan terhadap pedoman pencegahan menjadi kunci untuk melindungi masyarakat dari potensi ancaman penyakit infeksi emerging,” demikian penegasan Dirjen Penanggulangan Penyakit dalam Surat Edaran tersebut.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Kemenkes Surat Edaran Virus Nipah
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI

21/09/2026 9:20 AM
Nasional

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM
Nasional

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM
Nasional

Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla

17/09/2026 4:24 AM
Nasional

Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar

16/09/2026 4:29 AM
Nasional

Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 NU

27/08/2026 2:16 PM
Iklan
Demo
Trending

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM

Pengantin Harus Keliling hingga 50 Rumah, Tradisi Mantau Bunting Tergerus Zaman

29/08/2026 7:49 AM

Gen Z Mengubah Cara Belanja, Pengalaman Kini Lebih Penting daripada Kepemilikan

27/08/2026 2:33 PM
Terbaru
Kaltim

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram

By Redaksi Daily Kaltim21/09/2026 9:32 AM

Dailykaltim.co, Kaltim – Harga tandan buah segar atau TBS kelapa sawit di Kalimantan Timur kembali menguat…

Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI

21/09/2026 9:20 AM

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram

21/09/2026 9:32 AM

Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI

21/09/2026 9:20 AM

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version