Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Stok Beras Aman hingga 10 Bulan

19/06/2026 6:01 AM

Ratusan Kloter Tiba, 114 Ribu Jemaah Haji Sudah Kembali ke Tanah Air

19/06/2026 5:55 AM

Serat Daun Nanas Kutim Dilirik Pasar, Tembus Rp12 Ribu per Kg

19/06/2026 5:40 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Stok Beras Aman hingga 10 Bulan
  • Ratusan Kloter Tiba, 114 Ribu Jemaah Haji Sudah Kembali ke Tanah Air
  • Serat Daun Nanas Kutim Dilirik Pasar, Tembus Rp12 Ribu per Kg
  • Status Lahan Bandara Nusantara Belum Tuntas, PPU Minta Percepatan
  • Wings Air Terbang Perdana ke Melak, Akses Kutai Barat Makin Terbuka
  • Kakao Fermentasi Kutim Tembus Pasar Nasional, Pengiriman Perdana Capai 2 Ton
  • Kemnaker Umumkan Hasil Seleksi PVN 2026 Batch 2 pada 18 Juni
  • KPK Lelang Aset Rampasan Korupsi Rp311 Miliar, Ada Rumah hingga Mobil
  • Timnas U-19 Gagal ke Final usai Tumbang 0-1 dari Australia
  • BRIN Kembangkan Teknologi Penyaring Air dari Limbah Botol Plastik
  • Gemarikan Sambangi SDN 011 Samarinda, Dorong Konsumsi Ikan dan Gizi Anak
  • Menpora Ajak Pemda Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026
  • Kutim Bidik Emas, Matangkan Strategi Hadapi Porprov Kaltim 2026
  • Sekolah Rakyat Samarinda Ditargetkan Beroperasi 20 Juni
  • Wings Air Buka Rute Samarinda-Melak, Waktu Tempuh Dipangkas Jadi 45 Menit
  • Dua Pertiga Pekerja di PPU Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
  • PPU Prioritaskan Pemenuhan SPM Tahun 2026
  • Indonesia Menang Tiga Set atas Hong Kong di AVC Cup Women 2026
  • Meski Berpotensi Hujan, BMKG Minta Warga Kaltim Waspadai Karhutla
  • Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik, Sapu Bersih FIFA Matchday Juni 2026
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Kemensos Perbarui Data PBI JKN, 11 Juta Peserta Dialihkan

Redaksi Daily Kaltim18/04/2026 3:59 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (Kemensos)

Dailykaltim.co – Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Kebijakan ini berdampak pada pengalihan sekitar 11 juta peserta yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan perubahan tersebut berkaitan dengan penyesuaian data agar subsidi tepat sasaran. Peserta yang dialihkan antara lain tercatat telah meninggal dunia, berstatus ASN, TNI, Polri, atau masuk kategori mampu berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Yang terjadi bukan negara mengurangi perlindungan, tetapi negara sedang menertibkan data agar bantuan iuran kesehatan benar-benar jatuh kepada yang berhak. Jadi ini bukan pengurangan perlindungan, melainkan pengalihan kepada warga lain yang lebih layak menerima,” kata Saifullah Yusuf di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (17/4/2026).

Ia menilai anggapan bahwa jutaan peserta tersebut “dibuang” dari perlindungan negara tidak tepat. Menurutnya, kebijakan ini mengubah sasaran penerima, bukan mengurangi jumlah perlindungan.

“Negara harus selalu ada untuk yang paling membutuhkan. Kalau data yang keliru terus dipertahankan, justru masyarakat miskin yang benar-benar berhak bisa kehilangan akses. Karena itu yang dibenahi adalah datanya, agar keberpihakan negara makin tepat sasaran,” ujarnya.

Kementerian Sosial juga menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas, terlepas dari penyesuaian administratif kepesertaan.

“Yang jelas, siapa pun yang sakit harus diterima dan bisa dirawat di rumah sakit. Jadi substansinya adalah jaminan pelayanan kesehatan. Kepesertaan administratif boleh ditertibkan, tetapi pelayanan kepada warga yang membutuhkan harus tetap berjalan,” kata dia.

Untuk mengantisipasi dampak di lapangan, pemerintah membuka mekanisme verifikasi dan reaktivasi kepesertaan. Pengajuan dapat dilakukan melalui dinas sosial atau pemerintah desa dan kelurahan, dengan waktu proses antara satu hingga tiga hari.

Dalam kondisi darurat, pemerintah juga membuka jalur reaktivasi langsung di fasilitas kesehatan.

“Kalau dalam keadaan darurat masyarakat harus segera mendapatkan layanan di rumah sakit atau fasilitas kesehatan, maka reaktivasi tidak boleh berbelit. Karena itu, kami sepakat dengan BPJS untuk membuka layanan reaktivasi langsung di fasilitas kesehatan, sehingga petugas BPJS yang berada di faskes dapat menerima pengajuan reaktivasi peserta PBI nonaktif,” ujar Saifullah Yusuf.

Selain itu, sebagian peserta dialihkan ke skema Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dikelola pemerintah daerah. Menurut Menteri Sosial, langkah ini tidak mengurangi tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan bagian dari penyesuaian agar cakupan perlindungan tetap berjalan.

“Kuota perlindungan tetap ada. Pemerintah daerah justru ikut memperkuat cakupan perlindungan, bukan menggantikan tanggung jawab pemerintah pusat. Yang kita lakukan adalah memastikan siapa yang paling berhak mendapatkan dukungan negara,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penyesuaian berbasis kelompok desil ditujukan untuk memfokuskan bantuan kepada kelompok paling rentan.

“Penyesuaian desil bukan berarti mengurangi perlindungan, tetapi memperdalam keberpihakan. Fokusnya adalah agar masyarakat yang paling miskin, paling rentan, dan paling membutuhkan mendapat perhatian lebih dulu,” kata Saifullah Yusuf.

Menurutnya, inti kebijakan ini adalah pengalihan penerima manfaat berdasarkan hasil pemutakhiran data, dengan tetap menjaga akses layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Inilah kebijakan yang adil. Datanya dibersihkan, perlindungannya tetap dijalankan, layanan kesehatannya dijamin, dan keberpihakan negara diperkuat kepada mereka yang paling membutuhkan,” kata Saifullah Yusuf.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

DTSEN Kemensos PBI JKN
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Stok Beras Aman hingga 10 Bulan

19/06/2026 6:01 AM
Nasional

Ratusan Kloter Tiba, 114 Ribu Jemaah Haji Sudah Kembali ke Tanah Air

19/06/2026 5:55 AM
Nasional

Kemnaker Umumkan Hasil Seleksi PVN 2026 Batch 2 pada 18 Juni

15/06/2026 3:11 AM
Nasional

KPK Lelang Aset Rampasan Korupsi Rp311 Miliar, Ada Rumah hingga Mobil

15/06/2026 3:07 AM
Nasional

Menpora Ajak Pemda Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

12/06/2026 6:58 AM
Nasional

Pertamina Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni

10/06/2026 1:23 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Nasional

Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Stok Beras Aman hingga 10 Bulan

By Redaksi Daily Kaltim19/06/2026 6:01 AM

Dailykaltim.co – Pemerintah mulai mematangkan langkah antisipasi menghadapi potensi dampak fenomena iklim El Nino Godzilla.…

Ratusan Kloter Tiba, 114 Ribu Jemaah Haji Sudah Kembali ke Tanah Air

19/06/2026 5:55 AM

Serat Daun Nanas Kutim Dilirik Pasar, Tembus Rp12 Ribu per Kg

19/06/2026 5:40 AM

Status Lahan Bandara Nusantara Belum Tuntas, PPU Minta Percepatan

19/06/2026 12:26 AM

Wings Air Terbang Perdana ke Melak, Akses Kutai Barat Makin Terbuka

17/06/2026 10:31 PM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Generasi Kreatif dan Inovatif, Media Goes to School 2024 Siap Cetak Bibit Jurnalis Muda di PPU

09/09/2024 4:06 AM

Wakil Wali Kota Samarinda Safari Ramadhan di Masjid Sirotun Naja

29/03/2024 5:38 PM

Bapenda PPU Optimalkan Pajak Non-Tanah dengan Sistem Nontunai di Pelabuhan dan Pasar

09/11/2024 9:15 AM
TERBARU

Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Stok Beras Aman hingga 10 Bulan

19/06/2026 6:01 AM

Ratusan Kloter Tiba, 114 Ribu Jemaah Haji Sudah Kembali ke Tanah Air

19/06/2026 5:55 AM

Serat Daun Nanas Kutim Dilirik Pasar, Tembus Rp12 Ribu per Kg

19/06/2026 5:40 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version