Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Kementerian Kebudayaan Resmi Kelola KNIU, Perkuat Peran Indonesia di UNESCO

09/07/2026 6:54 AM

Indonesia dan India Sepakati Konservasi Candi Perwara Prambanan Selama 10 Tahun

09/07/2026 6:47 AM

Pemerintah Masukkan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, Ini Penjelasan Yusril.

09/07/2026 6:32 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Kementerian Kebudayaan Resmi Kelola KNIU, Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
  • Indonesia dan India Sepakati Konservasi Candi Perwara Prambanan Selama 10 Tahun
  • Pemerintah Masukkan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, Ini Penjelasan Yusril.
  • Pos Satpolairud Resmi Beroperasi di Desa Lori, Perkuat Keamanan Wilayah Pesisir
  • Perusahaan Sawit di PPU Dinilai Belum Beri Dampak Ekonomi Optimal bagi Masyarakat
  • Timnas Indonesia U-17 Bungkam Malaysia 3-0, Raih Kemenangan Perdana di Garuda Championship Series
  • Kenali Retinoblastoma, Kanker Mata yang Kerap Menyerang Balita
  • Obesitas Jadi Pemicu Utama Diabetes, Kasus di Indonesia Terus Meningkat
  • Internet Indonesia Ditargetkan Tembus 100 Mbps dalam Dua Tahun
  • Qori Muda Kaltim Raih Juara MTQ Pelajar Internasional di Malaysia
  • Aren Genjah Kutim Dilirik Jadi Komoditas Unggulan Baru di Luar Sawit
  • Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Jalani Verifikasi Nasional Mulai 6 Juli Kuti
  • Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Dibuka, Fokus Perkuat Talenta Industri Strategis
  • Jangan Abaikan Label Gizi, Kunci Memilih Makanan Lebih Sehat
  • Sertifikasi Kompetensi Gratis untuk Alumni MagangHub 2025 Dibuka hingga 10 Juli
  • Kemkomdigi Beri Tenggat hingga 3 Juli, 25 Platform Digital Terancam Diblokir
  • Triathlon Kutim Pilih Kirim 12 Atlet ke Porprov Kaltim, Bidik Tiga Medali Emas
  • Pabrik Sangattaqua Uji Coba Produksi Botol, Siap Penuhi Permintaan Pasar
  • MTQ XIII Kecamatan Tenggarong Resmi Dibuka, Diikuti 144 Peserta
  • Insinerator Mulai Beroperasi, Samarinda Target Kurangi Timbunan Sampah Harian
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Kementan Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi

Redaksi Daily Kaltim25/05/2026 3:07 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. (Kementan)

Dailykaltim.co – Pemerintah mencabut izin 2.231 pengecer dan distributor pupuk subsidi yang dinilai melakukan pelanggaran dalam proses penyaluran kepada petani. Kebijakan itu dilakukan di tengah upaya pemerintah membenahi tata kelola distribusi pupuk sekaligus menekan praktik mafia pangan di berbagai daerah.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut penanganan persoalan pupuk tidak cukup hanya melalui langkah hukum, tetapi juga harus dibarengi perbaikan sistem distribusi dari pusat hingga daerah.

Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintah mulai memperkuat pengawasan dan menyederhanakan tata kelola distribusi pupuk untuk mencegah praktik yang merugikan petani.

“Mafia pangan tidak cukup hanya ditindak. Sistemnya juga harus dibersihkan. Karena itu kami benahi distribusinya, kami sederhanakan tata kelolanya, kami perkuat pengawasannya, dan kami cabut izin pihak-pihak yang merugikan petani,” kata Amran dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).

Pencabutan izin ribuan pengecer dan distributor itu disebut berkaitan dengan berbagai pelanggaran distribusi, termasuk penjualan pupuk subsidi yang tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET). Pemerintah juga menyoroti peredaran pupuk palsu yang dinilai menyebabkan gagal panen dan kerugian petani dalam jumlah besar.

Kementerian Pertanian menilai persoalan distribusi pupuk selama ini dipengaruhi rantai birokrasi yang panjang serta lemahnya pengawasan di tingkat lapangan. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah mulai memperkuat sistem distribusi berbasis digital melalui elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK.

Melalui sistem digital itu, data petani, luas lahan, jenis komoditas, hingga kebutuhan pupuk dicatat secara elektronik guna mempermudah pengawasan distribusi subsidi.

“Digitalisasi membuat distribusi lebih transparan dan tepat sasaran. Kami ingin subsidi benar-benar diterima petani yang berhak,” ujar Amran.

Selain memperkuat digitalisasi, pemerintah juga memangkas regulasi penyaluran pupuk subsidi. Kementerian Pertanian menyebut sebanyak 145 aturan distribusi pupuk disederhanakan untuk mempercepat penyaluran kepada petani.

Pemerintah turut menurunkan harga eceran tertinggi sejumlah pupuk subsidi, di antaranya Urea, NPK Phonska, ZA, dan pupuk organik, sebagai bagian dari upaya menjaga akses petani terhadap kebutuhan produksi pertanian.

Pembenahan distribusi pupuk dilakukan bersamaan dengan penindakan kasus mafia pangan oleh Satgas Pangan Polri. Dalam periode 2024 hingga 2026, aparat menangani 92 kasus yang mencakup perkara beras, minyak goreng, pupuk, hingga kasus internal lainnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 77 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Amran, distribusi pupuk yang lebih tertata diharapkan dapat berdampak langsung terhadap peningkatan produktivitas pertanian sekaligus mendukung kesejahteraan petani.

“Kami ingin petani mendapatkan pupuk dengan mudah, cepat, dan sesuai haknya. Jangan sampai ada lagi permainan distribusi yang menyusahkan petani,” katanya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Kementerian Kebudayaan Resmi Kelola KNIU, Perkuat Peran Indonesia di UNESCO

09/07/2026 6:54 AM
Nasional

Indonesia dan India Sepakati Konservasi Candi Perwara Prambanan Selama 10 Tahun

09/07/2026 6:47 AM
Nasional

Pemerintah Masukkan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, Ini Penjelasan Yusril.

09/07/2026 6:32 AM
Nasional

Obesitas Jadi Pemicu Utama Diabetes, Kasus di Indonesia Terus Meningkat

06/07/2026 3:00 AM
Nasional

Internet Indonesia Ditargetkan Tembus 100 Mbps dalam Dua Tahun

06/07/2026 2:54 AM
Nasional

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Dibuka, Fokus Perkuat Talenta Industri Strategis

02/07/2026 6:46 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Nasional

Kementerian Kebudayaan Resmi Kelola KNIU, Perkuat Peran Indonesia di UNESCO

By Redaksi Daily Kaltim09/07/2026 6:54 AM

Dailykaltim.co – Pemerintah mulai menata ulang pengelolaan Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) sebagai bagian…

Indonesia dan India Sepakati Konservasi Candi Perwara Prambanan Selama 10 Tahun

09/07/2026 6:47 AM

Pemerintah Masukkan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, Ini Penjelasan Yusril.

09/07/2026 6:32 AM

Pos Satpolairud Resmi Beroperasi di Desa Lori, Perkuat Keamanan Wilayah Pesisir

09/07/2026 6:22 AM

Perusahaan Sawit di PPU Dinilai Belum Beri Dampak Ekonomi Optimal bagi Masyarakat

09/07/2026 6:08 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

RSUD Kudungga Siapkan Layanan Cathlab untuk Penanganan Jantung dan Stroke

03/02/2026 5:29 AM

Bupati Kutai Timur Dorong Bank BPR Kutim untuk Mendukung UMKM

02/03/2024 3:39 PM

Optimalisasi Program KIE di PPU, DP3AP2KB Kolaborasi dengan KUA dan Dinas Kesehatan

11/10/2024 11:06 AM
TERBARU

Kementerian Kebudayaan Resmi Kelola KNIU, Perkuat Peran Indonesia di UNESCO

09/07/2026 6:54 AM

Indonesia dan India Sepakati Konservasi Candi Perwara Prambanan Selama 10 Tahun

09/07/2026 6:47 AM

Pemerintah Masukkan LGBT sebagai Ancaman Nonmiliter, Ini Penjelasan Yusril.

09/07/2026 6:32 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version