Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Kemenkeu Pastikan BBM Subsidi Stabil hingga Akhir 2026

08/04/2026 7:28 AM

BRIN Kembangkan Siklotron DECY-13, Dorong Produksi Radioisotop Medis

08/04/2026 6:48 AM

Jadwal Resmi Keluar, Porprov VIII Kaltim Digelar November 2026

08/04/2026 6:09 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Kemenkeu Pastikan BBM Subsidi Stabil hingga Akhir 2026
  • BRIN Kembangkan Siklotron DECY-13, Dorong Produksi Radioisotop Medis
  • Jadwal Resmi Keluar, Porprov VIII Kaltim Digelar November 2026
  • Program Pelatihan K3 Batch 2 Dibuka, Kemnaker Siapkan 2.100 Kuota
  • Kubar Lantik Sejumlah Kepala Sekolah, Isi Kekosongan Jabatan 2026
  • Dana IndonesiaRaya Diluncurkan, Perkuat Pendanaan Sektor Kebudayaan Indonesia
  • Kubar Siapkan Gudang Pangan Berkapasitas 1.000 Ton
  • Efisiensi Energi, Pemerintah Berlakukan WFH ASN Setiap Jumat
  • Tim Wushu Junior Indonesia Raih 27 Medali, Peringkat Tiga Dunia
  • Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Mobil Pribadi Maksimal 50 Liter per Hari
  • Timnas Indonesia Runner-up FIFA Series 2026 Usai Kalah Tipis dari Bulgaria
  • Kasus Campak Naik, Kemenkes Terbitkan Edaran Kewaspadaan
  • Pemerintah Terapkan PP Tunas, Platform Digital Wajib Batasi Akses Anak
  • BMKG Prediksi Kemarau 2026 Lebih Kering, Datang Bertahap Mulai April
  • Pemkab Kutim Pastikan PPPK Tetap Bekerja di Tengah Penyesuaian Anggaran
  • SPPG Bontang Lestari Diresmikan, Target 31 Dapur Gizi
  • Pemkab PPU Pastikan TPP ASN Aman, Tekankan Kinerja Usai Lebaran
  • Bupati PPU Lantik Kepala DP3AP2KB, Soroti Penanganan Stunting
  • APBD Kutim Turun Tajam, TPP ASN Dipangkas hingga 62 Persen
  • Iran Respons Positif Permintaan Indonesia soal Kapal Pertamina di Selat Hormuz
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

KKP Hentikan Sementara Pemanfaatan Tiga Pulau Kecil di Kepri yang Langgar Aturan

Redaksi Daily Kaltim22/07/2025 3:32 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan penghentian sementara aktivitas pemanfaatan pulau-pulau kecil dan ruang laut yang tidak sesuai ketentuan di tiga pulau di Provinsi Kepulauan Riau. (KKP)

Dailykaltim.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan pulau-pulau kecil dan ruang laut yang tidak sesuai ketentuan di tiga lokasi di Provinsi Kepulauan Riau. Tindakan ini dilakukan di Pulau Citlim, Kabupaten Karimun, serta Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil di wilayah Kota Batam, melalui penyegelan yang dilakukan pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Tim pengawasan dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP menyegel aktivitas pertambangan pasir darat kategori galian C milik PT JPS di Pulau Citlim karena perusahaan tersebut tidak mengantongi rekomendasi pemanfaatan pulau kecil dari KKP. Di Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil, penghentian aktivitas usaha PT DCK dilakukan karena perusahaan tidak memiliki dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), izin reklamasi, maupun rekomendasi pemanfaatan pulau kecil.

“Upaya ini bentuk KKP hadir merespon pengaduan masyarakat atas kegiatan di pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya yang tidak sesuai aturan, serta menimbulkan dampak pencemaran dan dugaan kerusakan sumber daya kelautan dan perikanan,” ungkap Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Senin, 21 Juli 2025.

Langkah penghentian sementara tersebut juga merujuk pada hasil temuan awal oleh Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) yang mendeteksi indikasi pelanggaran serta kerusakan sumber daya laut. Tindakan ini sejalan dengan kewenangan Polsus PWP3K yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021.

Pulau Citlim, Pulau Kapal Besar, dan Pulau Kapal Kecil tergolong sebagai pulau kecil yang pemanfaatannya harus mendapat rekomendasi dari KKP, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024. Untuk kegiatan reklamasi, pengusaha juga wajib memiliki PKKPRL dan izin reklamasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 dan ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Kami akan mendalami lebih lanjut temuan awal ini sesuai ketentuan yang berlaku. Ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan,” kata Ipunk.

KKP juga akan melibatkan berbagai instansi dalam menindaklanjuti kasus di Pulau Citlim. Di antaranya, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Riau.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah mengingatkan pelaku usaha untuk patuh terhadap regulasi pemanfaatan ruang laut, khususnya dengan mengantongi KKPRL terlebih dahulu. Izin tersebut penting untuk memastikan aktivitas pemanfaatan ruang laut tidak merusak ekosistem dan tidak tumpang tindih dengan kegiatan lain.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Kepulauan Riau KKP Segel
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Kemenkeu Pastikan BBM Subsidi Stabil hingga Akhir 2026

08/04/2026 7:28 AM
Nasional

BRIN Kembangkan Siklotron DECY-13, Dorong Produksi Radioisotop Medis

08/04/2026 6:48 AM
Nasional

Program Pelatihan K3 Batch 2 Dibuka, Kemnaker Siapkan 2.100 Kuota

06/04/2026 6:24 AM
Nasional

Dana IndonesiaRaya Diluncurkan, Perkuat Pendanaan Sektor Kebudayaan Indonesia

04/04/2026 7:02 AM
Nasional

Efisiensi Energi, Pemerintah Berlakukan WFH ASN Setiap Jumat

31/03/2026 7:33 PM
Nasional

Pembelian BBM Subsidi Dibatasi, Mobil Pribadi Maksimal 50 Liter per Hari

31/03/2026 7:23 PM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Nasional

Kemenkeu Pastikan BBM Subsidi Stabil hingga Akhir 2026

By Redaksi Daily Kaltim08/04/2026 7:28 AM

Dailykaltim.co – Kementerian Keuangan memastikan stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tetap terjaga hingga…

BRIN Kembangkan Siklotron DECY-13, Dorong Produksi Radioisotop Medis

08/04/2026 6:48 AM

Jadwal Resmi Keluar, Porprov VIII Kaltim Digelar November 2026

08/04/2026 6:09 AM

Program Pelatihan K3 Batch 2 Dibuka, Kemnaker Siapkan 2.100 Kuota

06/04/2026 6:24 AM

Kubar Lantik Sejumlah Kepala Sekolah, Isi Kekosongan Jabatan 2026

06/04/2026 6:00 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Wali Kota Samarinda Resmikan Renovasi Masjid Raya Darussalam

13/02/2026 10:41 PM

Komdigi Tegaskan Wacana IMEI Bukan Aturan Balik Nama Ponsel

06/10/2025 2:37 AM

Pj Bupati PPU Ajak PPPK Bersinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

18/09/2024 12:19 PM
TERBARU

Kemenkeu Pastikan BBM Subsidi Stabil hingga Akhir 2026

08/04/2026 7:28 AM

BRIN Kembangkan Siklotron DECY-13, Dorong Produksi Radioisotop Medis

08/04/2026 6:48 AM

Jadwal Resmi Keluar, Porprov VIII Kaltim Digelar November 2026

08/04/2026 6:09 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version