Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Respons Pertama ke Korban Jadi Sorotan, DP3AP2KB PPU Bekali Petugas Lewat Pelatihan PFA

26/05/2026 4:37 AM

104 Peserta Ikuti Pelatihan PFA di PPU, Lintas Instansi Dilibatkan dalam Perlindungan Korban

26/05/2026 4:34 AM

7 Olahan Daging Kurban yang Bisa Jadi Menu Spesial Idul Adha

26/05/2026 3:48 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Respons Pertama ke Korban Jadi Sorotan, DP3AP2KB PPU Bekali Petugas Lewat Pelatihan PFA
  • 104 Peserta Ikuti Pelatihan PFA di PPU, Lintas Instansi Dilibatkan dalam Perlindungan Korban
  • 7 Olahan Daging Kurban yang Bisa Jadi Menu Spesial Idul Adha
  • Stok Hewan Kurban di Bontang Dipastikan Mencukupi
  • Ibu Kota Kecamatan Bongan Diusulkan Pindah ke Kampung Jambuk
  • Kukar Salurkan Alsintan dan Siapkan Lumbung Pangan di Anggana
  • Samarinda Siapkan Penataan Kampung Tenun dan Waterfront City
  • Bukan Hanya Psikolog, DP3AP2KB PPU Dorong Banyak Pihak Pahami PFA
  • DP3AP2KB PPU Gelar Pelatihan PFA, Perkuat Kapasitas Penanganan Korban Krisis
  • Kementerian Kebudayaan Tetapkan 430 Cagar Budaya Nasional Baru
  • RSUD Kudungga Resmikan Layanan Cath-Lab dan Mammografi
  • Jelang Iduladha 1447H, Kukar Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban
  • BGN Hentikan Sementara Ribuan SPPG yang Belum Penuhi Standar
  • BGN Perketat Pengawasan Lewat Aplikasi Reviu Menu MBG
  • Kementan Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi
  • BRIN Kembangkan Bata Tahan Api dari Limbah Aluminium
  • Warga Transmigrasi di Kaltim Minta Kepastian Sertipikat Lahan
  • Abdul Waris Muin Pimpin KKSS PPU Periode 2026–2031
  • DP3AP2KB PPU Perkuat Pengawasan Tempat Penitipan Anak, Pengelola Diminta Patuhi Prosedur
  • Apakah GERD bisa menghentikan fungsi jantung?
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

KKP Hentikan Sementara Pemanfaatan Tiga Pulau Kecil di Kepri yang Langgar Aturan

Redaksi Daily Kaltim22/07/2025 3:32 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan penghentian sementara aktivitas pemanfaatan pulau-pulau kecil dan ruang laut yang tidak sesuai ketentuan di tiga pulau di Provinsi Kepulauan Riau. (KKP)

Dailykaltim.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan pulau-pulau kecil dan ruang laut yang tidak sesuai ketentuan di tiga lokasi di Provinsi Kepulauan Riau. Tindakan ini dilakukan di Pulau Citlim, Kabupaten Karimun, serta Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil di wilayah Kota Batam, melalui penyegelan yang dilakukan pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Tim pengawasan dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP menyegel aktivitas pertambangan pasir darat kategori galian C milik PT JPS di Pulau Citlim karena perusahaan tersebut tidak mengantongi rekomendasi pemanfaatan pulau kecil dari KKP. Di Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil, penghentian aktivitas usaha PT DCK dilakukan karena perusahaan tidak memiliki dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), izin reklamasi, maupun rekomendasi pemanfaatan pulau kecil.

“Upaya ini bentuk KKP hadir merespon pengaduan masyarakat atas kegiatan di pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya yang tidak sesuai aturan, serta menimbulkan dampak pencemaran dan dugaan kerusakan sumber daya kelautan dan perikanan,” ungkap Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Senin, 21 Juli 2025.

Langkah penghentian sementara tersebut juga merujuk pada hasil temuan awal oleh Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) yang mendeteksi indikasi pelanggaran serta kerusakan sumber daya laut. Tindakan ini sejalan dengan kewenangan Polsus PWP3K yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021.

Pulau Citlim, Pulau Kapal Besar, dan Pulau Kapal Kecil tergolong sebagai pulau kecil yang pemanfaatannya harus mendapat rekomendasi dari KKP, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024. Untuk kegiatan reklamasi, pengusaha juga wajib memiliki PKKPRL dan izin reklamasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 dan ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Kami akan mendalami lebih lanjut temuan awal ini sesuai ketentuan yang berlaku. Ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan,” kata Ipunk.

KKP juga akan melibatkan berbagai instansi dalam menindaklanjuti kasus di Pulau Citlim. Di antaranya, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Riau.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah mengingatkan pelaku usaha untuk patuh terhadap regulasi pemanfaatan ruang laut, khususnya dengan mengantongi KKPRL terlebih dahulu. Izin tersebut penting untuk memastikan aktivitas pemanfaatan ruang laut tidak merusak ekosistem dan tidak tumpang tindih dengan kegiatan lain.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Kepulauan Riau KKP Segel
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Kementerian Kebudayaan Tetapkan 430 Cagar Budaya Nasional Baru

25/05/2026 3:56 AM
Nasional

BGN Hentikan Sementara Ribuan SPPG yang Belum Penuhi Standar

25/05/2026 3:29 AM
Nasional

BGN Perketat Pengawasan Lewat Aplikasi Reviu Menu MBG

25/05/2026 3:24 AM
Nasional

Kementan Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi

25/05/2026 3:07 AM
Nasional

BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

23/05/2026 4:48 AM
Nasional

Patra Logistik Raih Penghargaan CSR Brand Equity Awards 2026

23/05/2026 4:11 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Pariwara

Respons Pertama ke Korban Jadi Sorotan, DP3AP2KB PPU Bekali Petugas Lewat Pelatihan PFA

By Redaksi Daily Kaltim26/05/2026 4:37 AM

Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam…

104 Peserta Ikuti Pelatihan PFA di PPU, Lintas Instansi Dilibatkan dalam Perlindungan Korban

26/05/2026 4:34 AM

7 Olahan Daging Kurban yang Bisa Jadi Menu Spesial Idul Adha

26/05/2026 3:48 AM

Stok Hewan Kurban di Bontang Dipastikan Mencukupi

26/05/2026 3:33 AM

Ibu Kota Kecamatan Bongan Diusulkan Pindah ke Kampung Jambuk

26/05/2026 3:06 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Apresiasi Desa Terbuka, AHY Tegaskan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

30/11/2024 2:34 AM

Berau Expo 2024 Ditutup Meriah dengan Penampilan Rizky Febian

06/09/2024 3:23 AM

Pj Bupati PPU Diskusi dengan Mahasiswa di Samarinda, Tampung Aspirasi dan Saran

30/05/2024 8:13 AM
TERBARU

Respons Pertama ke Korban Jadi Sorotan, DP3AP2KB PPU Bekali Petugas Lewat Pelatihan PFA

26/05/2026 4:37 AM

104 Peserta Ikuti Pelatihan PFA di PPU, Lintas Instansi Dilibatkan dalam Perlindungan Korban

26/05/2026 4:34 AM

7 Olahan Daging Kurban yang Bisa Jadi Menu Spesial Idul Adha

26/05/2026 3:48 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version