Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Bedah Robotik Kian Berkembang, Indonesia Siapkan Ekosistem AI dan Pelatihan Dokter

28/07/2026 6:38 AM

Bulan Pemberian Vitamin A Dimulai Agustus, Balita Usia 6–59 Bulan Jadi Sasaran

28/07/2026 6:31 AM

Asian Taekwondo Indonesia Open 2026 Diikuti 478 Atlet dari 36 Negara

28/07/2026 6:21 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Bedah Robotik Kian Berkembang, Indonesia Siapkan Ekosistem AI dan Pelatihan Dokter
  • Bulan Pemberian Vitamin A Dimulai Agustus, Balita Usia 6–59 Bulan Jadi Sasaran
  • Asian Taekwondo Indonesia Open 2026 Diikuti 478 Atlet dari 36 Negara
  • BGN Tutup 833 Dapur MBG yang Langgar SOP, Ratusan Pegawai Kena Sanksi
  • Pembangunan Sekolah Rakyat Bontang Masuki Tahap Persiapan Lahan
  • Pelabuhan Kenyamukan Dikebut, Rute Sangatta-Mamuju Disiapkan
  • Dana RT di Kutim Dikelola Desa, Fokus pada Kebutuhan Warga
  • Kemkomdigi Selaraskan Sertifikasi Elektronik dengan Standar Internasional
  • Goa Mengkuris, Permata Karst Purba yang Memperkaya Geopark Sangkulirang-Mangkalihat
  • Kutim Kaji Pengembangan Bandara Tanjung Bara untuk Perkuat Konektivitas Udara
  • Delapan Hari Berlangsung, Festival Luuq Melapeh 2026 Resmi Berakhir
  • Menyusuri Keheningan Ekowisata Mangrove Kampung Baru di PPU
  • Usia Imun Tak Selalu Sama dengan Usia di KTP, Ini Penjelasannya
  • Bali Jadi Tuan Rumah Kompetisi Keamanan Siber Internasional C2C-CTF 2026
  • Bontang Gandeng Dunia Usaha untuk Jaga Kepesertaan JKN 15 Ribu Warga
  • Kutim Siapkan Wajib Belajar 13 Tahun, PAUD Akan Jadi Bagian Pendidikan Dasar
  • Puskesmas Teluk Lingga Terapkan Layanan Berbasis Klaster
  • RSUD Sepaku Tambah Fasilitas, Kapasitas Rawat Inap Ditargetkan Naik Dua Kali Lipat
  • PPU Siapkan Kampung REDAM, Fokus Perkuat Rekonsiliasi dan Pencegahan Konflik Sosial
  • Atlet Wushu Indonesia Bidik Medali Emas pada Asian Games 2026 di Jepang
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

KKP Hentikan Sementara Pemanfaatan Tiga Pulau Kecil di Kepri yang Langgar Aturan

Redaksi Daily Kaltim22/07/2025 3:32 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan penghentian sementara aktivitas pemanfaatan pulau-pulau kecil dan ruang laut yang tidak sesuai ketentuan di tiga pulau di Provinsi Kepulauan Riau. (KKP)

Dailykaltim.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan pulau-pulau kecil dan ruang laut yang tidak sesuai ketentuan di tiga lokasi di Provinsi Kepulauan Riau. Tindakan ini dilakukan di Pulau Citlim, Kabupaten Karimun, serta Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil di wilayah Kota Batam, melalui penyegelan yang dilakukan pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Tim pengawasan dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP menyegel aktivitas pertambangan pasir darat kategori galian C milik PT JPS di Pulau Citlim karena perusahaan tersebut tidak mengantongi rekomendasi pemanfaatan pulau kecil dari KKP. Di Pulau Kapal Besar dan Pulau Kapal Kecil, penghentian aktivitas usaha PT DCK dilakukan karena perusahaan tidak memiliki dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), izin reklamasi, maupun rekomendasi pemanfaatan pulau kecil.

“Upaya ini bentuk KKP hadir merespon pengaduan masyarakat atas kegiatan di pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya yang tidak sesuai aturan, serta menimbulkan dampak pencemaran dan dugaan kerusakan sumber daya kelautan dan perikanan,” ungkap Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Senin, 21 Juli 2025.

Langkah penghentian sementara tersebut juga merujuk pada hasil temuan awal oleh Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) yang mendeteksi indikasi pelanggaran serta kerusakan sumber daya laut. Tindakan ini sejalan dengan kewenangan Polsus PWP3K yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021.

Pulau Citlim, Pulau Kapal Besar, dan Pulau Kapal Kecil tergolong sebagai pulau kecil yang pemanfaatannya harus mendapat rekomendasi dari KKP, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024. Untuk kegiatan reklamasi, pengusaha juga wajib memiliki PKKPRL dan izin reklamasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 dan ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Kami akan mendalami lebih lanjut temuan awal ini sesuai ketentuan yang berlaku. Ini merupakan bukti komitmen kami dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan,” kata Ipunk.

KKP juga akan melibatkan berbagai instansi dalam menindaklanjuti kasus di Pulau Citlim. Di antaranya, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Riau.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah mengingatkan pelaku usaha untuk patuh terhadap regulasi pemanfaatan ruang laut, khususnya dengan mengantongi KKPRL terlebih dahulu. Izin tersebut penting untuk memastikan aktivitas pemanfaatan ruang laut tidak merusak ekosistem dan tidak tumpang tindih dengan kegiatan lain.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Kepulauan Riau KKP Segel
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Bedah Robotik Kian Berkembang, Indonesia Siapkan Ekosistem AI dan Pelatihan Dokter

28/07/2026 6:38 AM
Nasional

Bulan Pemberian Vitamin A Dimulai Agustus, Balita Usia 6–59 Bulan Jadi Sasaran

28/07/2026 6:31 AM
Nasional

BGN Tutup 833 Dapur MBG yang Langgar SOP, Ratusan Pegawai Kena Sanksi

28/07/2026 6:18 AM
Nasional

Kemkomdigi Selaraskan Sertifikasi Elektronik dengan Standar Internasional

25/07/2026 6:42 AM
Nasional

Bali Jadi Tuan Rumah Kompetisi Keamanan Siber Internasional C2C-CTF 2026

22/07/2026 4:38 PM
Nasional

Atlet Wushu Indonesia Bidik Medali Emas pada Asian Games 2026 di Jepang

22/07/2026 4:03 PM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Nasional

Bedah Robotik Kian Berkembang, Indonesia Siapkan Ekosistem AI dan Pelatihan Dokter

By Redaksi Daily Kaltim28/07/2026 6:38 AM

Dailykaltim.co – Pemanfaatan teknologi bedah robotik di Indonesia terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan…

Bulan Pemberian Vitamin A Dimulai Agustus, Balita Usia 6–59 Bulan Jadi Sasaran

28/07/2026 6:31 AM

Asian Taekwondo Indonesia Open 2026 Diikuti 478 Atlet dari 36 Negara

28/07/2026 6:21 AM

BGN Tutup 833 Dapur MBG yang Langgar SOP, Ratusan Pegawai Kena Sanksi

28/07/2026 6:18 AM

Pembangunan Sekolah Rakyat Bontang Masuki Tahap Persiapan Lahan

28/07/2026 6:12 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Diskominfo Samarinda Evaluasi Aplikasi untuk Keamanan Digital

05/12/2024 2:48 AM

Bukti Kepedulian, Indonesia Kirim Bantuan ke Palestina dan Sudan

04/04/2024 9:21 AM

Garuda Indonesia Angkut 14,5 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Papua Nugini

09/07/2024 6:32 AM
TERBARU

Bedah Robotik Kian Berkembang, Indonesia Siapkan Ekosistem AI dan Pelatihan Dokter

28/07/2026 6:38 AM

Bulan Pemberian Vitamin A Dimulai Agustus, Balita Usia 6–59 Bulan Jadi Sasaran

28/07/2026 6:31 AM

Asian Taekwondo Indonesia Open 2026 Diikuti 478 Atlet dari 36 Negara

28/07/2026 6:21 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version