Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Samarinda Tinjau DED Dermaga Harapan Baru, Pembangunan Dimulai 2026

26/09/2025 6:45 AM

Warga PPU Terima Sertifikat Reforma Agraria di Atas HPL Bank Tanah

26/09/2025 6:32 AM

Bontang Bentuk Tim Sepak Bola Lewat Sinergi TJSLP Perusahaan

26/09/2025 6:12 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Samarinda Tinjau DED Dermaga Harapan Baru, Pembangunan Dimulai 2026
  • Warga PPU Terima Sertifikat Reforma Agraria di Atas HPL Bank Tanah
  • Bontang Bentuk Tim Sepak Bola Lewat Sinergi TJSLP Perusahaan
  • Bupati PPU Terima Aspirasi Warga Soal Sengketa Lahan di Jenebora dan Gersik
  • DKP3 Bontang Gelar Gerakan Pangan Murah di Dua Kelurahan
  • Festival Tanjung Bahari 2025 Angkat Potensi Wisata Pesisir Kutim
  • Indonesia-Kanada Sepakati ICA-CEPA, Perdagangan Masuki Babak Baru
  • Puskesmas Longkali Direnovasi Melalui Program CSR
  • Angela Idang Belawan dan Suhuk Resmi Pimpin Mahakam Ulu 2025–2030
  • MPP Kutim Resmi Beroperasi, Layanan Publik Lebih Mudah
  • Paser Susun Target SPM 2026 untuk Tingkatkan Layanan Publik
  • PPU Raih Penghargaan Transformasi Digital GM-DTGI 2025
  • Pasar Galunggung Kawasan Citra Niaga Akan Direvitalisasi Mulai 2026
  • MTQ Ke-XX Tingkat Kabupaten PPU 2025 Resmi Dibuka
  • Lomba Balap Ketinting Meriahkan Festival Erau Adat Kutai 2025
  • Peransaka Daerah 2025 Resmi Dibuka di Paser
  • APBD-P 2025 Kubar Disetujui, TPP Guru Masuk Prioritas
  • Wawali Balikpapan Sidak Proyek, Ingatkan Kesesuaian Desain dan Anggaran
  • KJRI Hong Kong Imbau WNI Waspadai Dampak Topan Super Ragasa
  • Samarinda Siapkan Lorong Penghubung Pasar Pagi dan Masjid Raya
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

KKP Tegaskan PNBP Perikanan Wujud Keadilan dan Kontribusi Pelaku Usaha

Redaksi Daily Kaltim22/07/2025 6:07 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ilustrasi nelayan membawa hasil tangkapan. (KKP)

Dailykaltim.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) Perikanan merupakan bentuk nyata kontribusi pelaku usaha dalam memanfaatkan sumber daya perikanan yang dikelola oleh negara. Kebijakan ini diatur untuk menciptakan keadilan dalam pengelolaan kekayaan laut Indonesia.

Pelaku usaha diwajibkan memperoleh izin berusaha sebelum melakukan penangkapan ikan. Setelah memperoleh izin, mereka wajib melaporkan data produksi secara akurat dan membayar PNBP Pungutan Hasil Perikanan (PHP) sesuai jumlah tangkapan. KKP menekankan bahwa kewajiban membayar PNBP dibebankan kepada pemilik kapal, bukan kepada anak buah kapal atau nelayan yang bekerja di atasnya.

Regulasi ini merujuk pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021, yang mengubah mekanisme pungutan dari pra-produksi menjadi pasca-produksi sejak 2023. Dengan sistem baru ini, PNBP tidak lagi dipungut saat Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) diterbitkan, melainkan berdasarkan hasil tangkapan dalam setiap perjalanan melaut. Pemerintah menilai sistem ini memberikan kemudahan signifikan bagi pelaku usaha.

“Sumber daya ikan di laut adalah bagian dari kekayaan alam yang dikuasai dan dikelola oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran seluruh masyarakat Indonesia, sama halnya dengan kekayaan alam lainnya, seperti minyak dan gas bumi, batu bara, emas, dan lain-lain. Untuk itu, pemerintah membuat regulasi dari mulai undang-undang sampai dengan peraturan menteri untuk mewujudkan amanat UUD tersebut,” ujar Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, dalam siaran resmi, Senin (21/7), di Jakarta.

Ia menyampaikan bahwa kepatuhan pelaku usaha dalam melaporkan data produksi menjadi aspek yang sangat penting. Namun, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat pelanggaran di lapangan, seperti pelaporan data tidak akurat, praktik transhipment ilegal, pendaratan ikan di luar pelabuhan pangkalan tanpa kehadiran petugas, serta pelanggaran lain yang menyebabkan ketidakakuratan atau bahkan nihilnya pelaporan.

KKP telah mengatur mekanisme koreksi data melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2024. Regulasi ini memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk memperbaiki data yang belum sesuai dan memungkinkan pemerintah memantau operasional kapal perikanan serta laporan produksi yang disampaikan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), sebanyak 80 persen PNBP SDA Perikanan dialokasikan kepada pemerintah daerah melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH). Dana tersebut dimanfaatkan untuk bantuan kepada nelayan kecil, pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan berbagai program pembangunan lainnya.

Lotharia Latif menambahkan, KKP saat ini bekerja sama dengan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara Mabes Polri untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor perikanan. Kolaborasi ini juga bertujuan memperkuat kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan dan memperbaiki tata kelola perikanan nasional.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa penerapan PNBP pasca-produksi bertujuan untuk menciptakan keadilan dan pemerataan ekonomi. Sistem ini dinilai dapat menjaga keberlanjutan sumber daya laut dalam mewujudkan ekonomi biru, laut yang sehat, dan kesejahteraan Indonesia.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

KKP
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Indonesia-Kanada Sepakati ICA-CEPA, Perdagangan Masuki Babak Baru

26/09/2025 1:35 AM
Nasional

KJRI Hong Kong Imbau WNI Waspadai Dampak Topan Super Ragasa

24/09/2025 3:45 AM
Nasional

Kementrans Luncurkan Ribuan Beasiswa Kuliah Mulai 2026

24/09/2025 3:04 AM
Nasional

Menkeu Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Lampaui Proyeksi IMF

23/09/2025 4:45 AM
Nasional

Perusahaan Wajib Laporkan Lowongan Kerja via Karirhub SIAPKerja

23/09/2025 4:35 AM
Nasional

BRIN Gelar Simposium Internasional Fotovoltaik, Bahas Teknologi Sel Surya Masa Depan

23/09/2025 4:19 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Samarinda

Samarinda Tinjau DED Dermaga Harapan Baru, Pembangunan Dimulai 2026

By Redaksi Daily Kaltim26/09/2025 6:45 AM

Dailykaltim.co, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memimpin rapat presentasi Review Perencanaan Detail Engineering…

Warga PPU Terima Sertifikat Reforma Agraria di Atas HPL Bank Tanah

26/09/2025 6:32 AM

Bontang Bentuk Tim Sepak Bola Lewat Sinergi TJSLP Perusahaan

26/09/2025 6:12 AM

Bupati PPU Terima Aspirasi Warga Soal Sengketa Lahan di Jenebora dan Gersik

26/09/2025 6:04 AM

DKP3 Bontang Gelar Gerakan Pangan Murah di Dua Kelurahan

26/09/2025 1:57 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

PSSI Siapkan Liga Putri Profesional 2027, Pra-Musim Dimulai Tahun Depan

14/07/2025 5:04 AM

Pemprov Kaltim Salurkan Gratispol dan Jospol ke Ribuan Warga

26/06/2025 7:40 AM

Menkomdigi: Penunjukan Seskab oleh Prabowo Sesuai Konstitusi

13/03/2025 4:15 PM
TERBARU

Samarinda Tinjau DED Dermaga Harapan Baru, Pembangunan Dimulai 2026

26/09/2025 6:45 AM

Warga PPU Terima Sertifikat Reforma Agraria di Atas HPL Bank Tanah

26/09/2025 6:32 AM

Bontang Bentuk Tim Sepak Bola Lewat Sinergi TJSLP Perusahaan

26/09/2025 6:12 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version