Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Gen Z Mengubah Cara Belanja, Pengalaman Kini Lebih Penting daripada Kepemilikan

27/08/2026 2:33 PM

Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 NU

27/08/2026 2:16 PM

BPBD Kaltim Catat 14.795 Hotspot Sepanjang Agustus, Berau Tertinggi

27/08/2026 2:00 PM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Gen Z Mengubah Cara Belanja, Pengalaman Kini Lebih Penting daripada Kepemilikan
  • Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 NU
  • BPBD Kaltim Catat 14.795 Hotspot Sepanjang Agustus, Berau Tertinggi
  • Bupati PPU Promosikan Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026
  • Brigade Karlabun Distan PPU Siaga Tangani Kebakaran Lahan
  • Hadapi Musim Selatan, Nelayan PPU Perbaiki Alat Tangkap hingga Kembangkan Bioflok
  • Udang dan Kepiting Jadi Andalan Nelayan PPU saat Musim Selatan
  • Indonesia Dorong ASEAN Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Saat Krisis
  • KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Diduga Terima Rp3,25 Miliar
  • Pemkab PPU Dorong Kerja Sama dengan UNIBA Berlanjut Usai KKN
  • PPU Siapkan Agen Perlinsos hingga Desa untuk Perluas Layanan Digital
  • Retribusi Pelabuhan Penajam Kini Jadi Kewenangan Pemprov Kaltim
  • Pelabuhan Penajam Beralih ke Pemprov Kaltim, Dishub PPU Jelaskan Dasar Kewenangan
  • Beban Kerja Bertambah, BKPSDM PPU Dikaji Naik Tipologi
  • Antisipasi Debit Air Turun, Perumda Danum Taka Susuri Sungai Lawe-Lawe
  • Pemkab PPU Dorong Nilai Maulid Jadi Dasar Pembangunan Karakter Masyarakat
  • Dishub PPU Kaji Pelabuhan Lokal untuk Integrasikan Jalur Pesisir Darat-Laut
  • Bayan Open 2026 Diikuti 1.292 Peserta, Mudyat Bidik Atlet Kaltim ke Level Internasional
  • Wabup PPU dan Pangdam Mulawarman Tinjau Jembatan Merah Putih di Sebakung Jaya
  • DPMD PPU Minta Masukan Publik untuk Perkuat Pemberdayaan Desa
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

KKP Tegaskan PNBP Perikanan Wujud Keadilan dan Kontribusi Pelaku Usaha

Redaksi Daily Kaltim22/07/2025 6:07 AM0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ilustrasi nelayan membawa hasil tangkapan. (KKP)

Dailykaltim.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) Perikanan merupakan bentuk nyata kontribusi pelaku usaha dalam memanfaatkan sumber daya perikanan yang dikelola oleh negara. Kebijakan ini diatur untuk menciptakan keadilan dalam pengelolaan kekayaan laut Indonesia.

Pelaku usaha diwajibkan memperoleh izin berusaha sebelum melakukan penangkapan ikan. Setelah memperoleh izin, mereka wajib melaporkan data produksi secara akurat dan membayar PNBP Pungutan Hasil Perikanan (PHP) sesuai jumlah tangkapan. KKP menekankan bahwa kewajiban membayar PNBP dibebankan kepada pemilik kapal, bukan kepada anak buah kapal atau nelayan yang bekerja di atasnya.

Regulasi ini merujuk pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021, yang mengubah mekanisme pungutan dari pra-produksi menjadi pasca-produksi sejak 2023. Dengan sistem baru ini, PNBP tidak lagi dipungut saat Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) diterbitkan, melainkan berdasarkan hasil tangkapan dalam setiap perjalanan melaut. Pemerintah menilai sistem ini memberikan kemudahan signifikan bagi pelaku usaha.

“Sumber daya ikan di laut adalah bagian dari kekayaan alam yang dikuasai dan dikelola oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran seluruh masyarakat Indonesia, sama halnya dengan kekayaan alam lainnya, seperti minyak dan gas bumi, batu bara, emas, dan lain-lain. Untuk itu, pemerintah membuat regulasi dari mulai undang-undang sampai dengan peraturan menteri untuk mewujudkan amanat UUD tersebut,” ujar Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, dalam siaran resmi, Senin (21/7), di Jakarta.

Ia menyampaikan bahwa kepatuhan pelaku usaha dalam melaporkan data produksi menjadi aspek yang sangat penting. Namun, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat pelanggaran di lapangan, seperti pelaporan data tidak akurat, praktik transhipment ilegal, pendaratan ikan di luar pelabuhan pangkalan tanpa kehadiran petugas, serta pelanggaran lain yang menyebabkan ketidakakuratan atau bahkan nihilnya pelaporan.

KKP telah mengatur mekanisme koreksi data melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2024. Regulasi ini memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk memperbaiki data yang belum sesuai dan memungkinkan pemerintah memantau operasional kapal perikanan serta laporan produksi yang disampaikan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), sebanyak 80 persen PNBP SDA Perikanan dialokasikan kepada pemerintah daerah melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH). Dana tersebut dimanfaatkan untuk bantuan kepada nelayan kecil, pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan berbagai program pembangunan lainnya.

Lotharia Latif menambahkan, KKP saat ini bekerja sama dengan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara Mabes Polri untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor perikanan. Kolaborasi ini juga bertujuan memperkuat kepatuhan pelaku usaha terhadap peraturan dan memperbaiki tata kelola perikanan nasional.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa penerapan PNBP pasca-produksi bertujuan untuk menciptakan keadilan dan pemerataan ekonomi. Sistem ini dinilai dapat menjaga keberlanjutan sumber daya laut dalam mewujudkan ekonomi biru, laut yang sehat, dan kesejahteraan Indonesia.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

KKP
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 NU

27/08/2026 2:16 PM
Nasional

Indonesia Dorong ASEAN Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Saat Krisis

27/08/2026 8:18 AM
Nasional

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Diduga Terima Rp3,25 Miliar

27/08/2026 8:17 AM
Nasional

811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki

19/08/2026 8:55 AM
Nasional

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM
Nasional

CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar

08/08/2026 4:41 AM
Iklan
Demo
Trending

Gen Z Mengubah Cara Belanja, Pengalaman Kini Lebih Penting daripada Kepemilikan

27/08/2026 2:33 PM

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Diduga Terima Rp3,25 Miliar

27/08/2026 8:17 AM

Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 NU

27/08/2026 2:16 PM

Indonesia Dorong ASEAN Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Saat Krisis

27/08/2026 8:18 AM

BPBD Kaltim Catat 14.795 Hotspot Sepanjang Agustus, Berau Tertinggi

27/08/2026 2:00 PM
Terbaru
Gaya Hidup

Gen Z Mengubah Cara Belanja, Pengalaman Kini Lebih Penting daripada Kepemilikan

By Daily Kaltim27/08/2026 2:33 PM

Dailykaltim.co – Ponsel pintar bukan lagi sekadar alat komunikasi bagi Generasi Z. Dari layar berukuran…

Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 NU

27/08/2026 2:16 PM

BPBD Kaltim Catat 14.795 Hotspot Sepanjang Agustus, Berau Tertinggi

27/08/2026 2:00 PM

Bupati PPU Promosikan Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026

27/08/2026 1:53 PM

Brigade Karlabun Distan PPU Siaga Tangani Kebakaran Lahan

27/08/2026 8:48 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

UPTD PPA PPU Hadapi Kendala Ketiadaan Psikolog Klinis, Rujukan ke Balikpapan Jadi Pilihan Utama

23/09/2024 6:26 AM

Wajah Baru Layanan Pertanahan di Samarinda, Sambut Era Digital dan Transparansi

19/08/2025 7:40 AM

Dinkes PPU dan Provinsi Teliti Delapan Wilayah: Penelusuran Jejak Malaria dan DBD di Area Rawan

14/06/2025 3:06 PM
TERBARU

Gen Z Mengubah Cara Belanja, Pengalaman Kini Lebih Penting daripada Kepemilikan

27/08/2026 2:33 PM

Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 NU

27/08/2026 2:16 PM

BPBD Kaltim Catat 14.795 Hotspot Sepanjang Agustus, Berau Tertinggi

27/08/2026 2:00 PM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version