Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045

19/08/2026 8:58 AM

811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki

19/08/2026 8:55 AM

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045
  • 811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki
  • Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah
  • GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen
  • Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC
  • Sawit Jadi Grand Design Pembangunan Kutai Timur Sejak 2001
  • CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar
  • Indonesia Bangun AI Factory 1 GW, Bidik Posisi sebagai Pusat AI Asia Tenggara
  • Konsumsi Rumah Tangga Topang Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen
  • Laba Varia Niaga Capai Rp3,62 Miliar, Andi Harun Soroti Ketergantungan pada Satu Bisnis
  • Pemkab Kutai Barat Perkuat Kompetensi Aparatur dalam Pengadaan Digital
  • 26 Perusahaan Buka 250 Lowongan di Job Fair PPU 2026
  • Kesempatan Langka! Masyarakat Bisa Ikut Upacara HUT RI di Istana
  • PLTS 100 GW Diklaim Bisa Tekan Impor Energi hingga US$28,9 Miliar
  • Prabowo Terima Medali Pasukan Khusus Kerajaan Thailand
  • Guru Besar UNY: Nilai Budaya Jawa Tetap Relevan Menjaga Kerukunan
  • Kemkomdigi Panggil YouTube Buntut Konten Promosi Vape Libatkan Anak
  • Bantuan Beras untuk 33,24 Juta Keluarga Mulai Disalurkan 17 Agustus
  • PPU Masuk Wilayah Sasaran Rehabilitasi Mangrove Program M4CR
  • Timnas Indonesia Tekuk Timor Leste 3-0 Pada ASEAN Championship 2026
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Komdigi Luncurkan SadarRuang untuk Perkuat Tata Kelola Digital Nasional

Redaksi Daily Kaltim15/10/2025 2:26 AM0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Mediodecci Lustarini, di Jakarta, Senin (14/10/2025), mengatakan SadarRuang bukan sekadar kamus digital, tetapi fondasi komunikasi lintas sektor yang menyatukan bahasa dan konteks teknis dalam pengawasan ruang digital. (Humas komdigi)

Dailykaltim.co – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkenalkan inisiatif baru bertajuk “SadarRuang: Glosarium Bidang Pengawasan Ruang Digital” sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola ruang digital nasional dan meningkatkan konsistensi komunikasi Indonesia dalam kerja sama internasional.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat posisi Indonesia di tingkat global.

“SadarRuang adalah langkah strategis dalam memperkokoh tata kelola digital nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pentas dunia,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Program SadarRuang dirancang sebagai panduan nasional untuk melakukan standardisasi terminologi bahasa Inggris di bidang pengawasan ruang digital. Panduan ini diharapkan dapat memperkuat kredibilitas komunikasi Indonesia di forum internasional dan mendukung diplomasi digital yang lebih terarah.

Inisiatif tersebut digagas oleh Penni Rusman, Penerjemah Ahli Madya di Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, sebagai langkah memperkuat kedaulatan digital berbasis tata kelola informasi yang presisi dan profesional.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Mediodecci Lustarini, menjelaskan pentingnya konsistensi istilah dalam forum internasional.

“SadarRuang lahir dari kebutuhan akan konsistensi dan profesionalisme komunikasi di forum internasional. Tanpa standar istilah yang seragam, posisi negosiasi Indonesia dapat melemah dan menimbulkan salah tafsir dalam aspek hukum, teknis, maupun sosial,” tuturnya.

SadarRuang disusun tidak hanya sebagai glosarium, tetapi juga sebagai panduan komunikasi lintas sektor di bidang pengawasan ruang digital. Glosarium ini mencakup berbagai istilah penting terkait privasi data, keamanan siber, transaksi elektronik, serta etika digital, dengan tujuan menghadirkan padanan istilah yang seragam dan mudah dipahami di seluruh lembaga pemerintahan maupun mitra internasional.

“Selama ini penerjemahan dokumen dilakukan tanpa basis data resmi, hanya mengandalkan memori kolektif. Glosarium ini hadir sebagai standar bersama bagi semua pihak yang terlibat dalam isu digital,” ujar Mediodecci.

Standardisasi ini juga diharapkan dapat memperkuat diplomasi digital Indonesia di berbagai forum global yang memiliki implikasi hukum dan ekonomi. Ketidaksesuaian istilah dapat menimbulkan perbedaan interpretasi yang berpotensi memengaruhi kedaulatan siber nasional.

Selain menjadi acuan teknis, SadarRuang juga akan dikembangkan sebagai platform digital interaktif yang dapat diakses publik. Melalui platform ini, masyarakat dapat memperoleh penjelasan, terjemahan, serta konteks penggunaan istilah secara mudah dan transparan. Upaya ini sekaligus mendorong peningkatan literasi digital nasional.

“Glosarium ini akan menjadi pegangan dalam penyusunan kebijakan dan regulasi agar tidak terjadi interpretasi ganda yang dapat dimanfaatkan secara negatif,” tambahnya.

Pengembangan SadarRuang dilakukan melalui kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, penerjemah pemerintah, Kementerian Sekretariat Negara, dan Badan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Proyek ini juga melibatkan pakar Perlindungan Data Pribadi (PDP) serta Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk memastikan keakuratan teknis dan kekuatan hukum dari setiap istilah.

Tahapan pengembangan meliputi penyusunan draf glosarium lintas sektor, verifikasi istilah bersama lembaga bahasa dan pakar digital, serta peluncuran platform daring interaktif yang akan tersedia bagi publik.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Digital Komdigi SadarRuang
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki

19/08/2026 8:55 AM
Nasional

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM
Nasional

CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar

08/08/2026 4:41 AM
Internasional

Indonesia Bangun AI Factory 1 GW, Bidik Posisi sebagai Pusat AI Asia Tenggara

08/08/2026 4:34 AM
Internasional

Konsumsi Rumah Tangga Topang Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen

05/08/2026 7:19 AM
Nasional

Kesempatan Langka! Masyarakat Bisa Ikut Upacara HUT RI di Istana

05/08/2026 4:54 AM
Iklan
Demo
Trending

Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045

19/08/2026 8:58 AM

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM

811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki

19/08/2026 8:55 AM

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM
Terbaru
Kaltim

Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045

By Redaksi Daily Kaltim19/08/2026 8:58 AM

Dailykaltim.co, Kaltim – Sekitar sepertiga perekonomian Kalimantan Timur masih ditopang oleh batu bara. Besarnya ketergantungan…

811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki

19/08/2026 8:55 AM

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM

GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen

13/08/2026 6:29 AM

Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC

13/08/2026 6:26 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Pemkab PPU Serahkan Bantuan Listrik Program Light Up The Dream di Desa Tunan

17/07/2025 7:56 AM

Kementerian PUPR Alokasikan Rp75,63 Triliun untuk Infrastruktur dan Proyek Strategis Nasional 2025

07/06/2024 2:12 PM

Startup Unggulan Indonesia Tampil di HUB.ID Connection Hub 2025

24/10/2025 4:38 AM
TERBARU

Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045

19/08/2026 8:58 AM

811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki

19/08/2026 8:55 AM

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version