Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Diskon Transportasi Berlaku saat Libur Sekolah 2026

22/06/2026 3:38 AM

Indonesia Naik Tiga Peringkat, Tempati Posisi Kedua Destinasi Ramah Muslim Dunia

22/06/2026 3:32 AM

Sirkuit Mandalika hingga Sasake Masuk Peta Venue PON 2028

22/06/2026 3:27 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Diskon Transportasi Berlaku saat Libur Sekolah 2026
  • Indonesia Naik Tiga Peringkat, Tempati Posisi Kedua Destinasi Ramah Muslim Dunia
  • Sirkuit Mandalika hingga Sasake Masuk Peta Venue PON 2028
  • DP3AP2KB PPU Siapkan Tim Masuk Sekolah, Sasar Isu Kekerasan hingga Pernikahan Dini
  • DP3AP2KB PPU Sebut Pernikahan Dini Dinilai Rentan Picu Perceraian dan KDRT
  • BRIN Abadikan Jejak Bintang di Langit Timau, Tunjukkan Bukti Rotasi Bumi
  • Pengrajin Wastra di IKN Kembangkan Motif Batik Bernuansa Kota Masa Depan
  • RSUD Kudungga Jadi Rujukan Layanan Intervensi Jantung Nonbedah
  • RSUD Aji Muhammad Idris Muara Badak Mulai Layani Masyarakat
  • Distribusi BBM di Malang Raya Capai 2,5 Juta Liter per Hari
  • Tak Kejar Target Angka, DP3AP2KB PPU Gencarkan Forum Anak Desa
  • Gunung Makmur Jadi Prioritas Forum Anak, DP3AP2KB PPU Soroti Kasus Kekerasan di Babulu
  • Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Stok Beras Aman hingga 10 Bulan
  • Ratusan Kloter Tiba, 114 Ribu Jemaah Haji Sudah Kembali ke Tanah Air
  • Serat Daun Nanas Kutim Dilirik Pasar, Tembus Rp12 Ribu per Kg
  • Status Lahan Bandara Nusantara Belum Tuntas, PPU Minta Percepatan
  • Forum Anak Desa Didorong Perkuat KLA, DP3AP2KB PPU Bidik Perdes Perlindungan Anak
  • Anak Lebih Percaya Teman Sebaya, DP3AP2KB PPU Perkuat Forum Anak Desa
  • DP3AP2KB PPU Dorong Forum Anak Dibentuk hingga Desa dan Kelurahan
  • Wings Air Terbang Perdana ke Melak, Akses Kutai Barat Makin Terbuka
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 33 Hakim Terbukti Langgar Etik

Redaksi Daily Kaltim20/05/2024 1:32 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Anggota KY selaku Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Joko Sasmito. (Ist)

Dailykaltim.co – Komisi Yudisial (KY) menerima 267 laporan dan 197 tembusan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sepanjang Januari hingga April 2024. Dari laporan tersebut, KY mengusulkan penjatuhan sanksi kepada 33 hakim yang terbukti melanggar KEPPH.

“Sebanyak 17 hakim diusulkan mendapat sanksi ringan, lima hakim sanksi sedang, dan delapan hakim sanksi berat. Tiga hakim tidak bisa diberikan sanksi karena sudah dijatuhi sanksi oleh MA,” ujar Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito, dalam konferensi pers, Senin (20/5/2024).

Sanksi ringan meliputi teguran tertulis kepada enam hakim dan pernyataan tidak puas tertulis untuk 11 hakim. Sanksi sedang termasuk penundaan kenaikan gaji berkala satu tahun untuk satu hakim, penundaan kenaikan pangkat satu tahun untuk dua hakim, dan hakim nonpalu selama enam bulan untuk dua hakim.

“Untuk sanksi berat, tiga hakim diusulkan dijatuhi hakim nonpalu lebih dari enam bulan hingga dua tahun, empat hakim diberhentikan tetap dengan hak pensiun, dan satu hakim diberhentikan tidak dengan hormat,” jelas Joko, Guru Besar Kehormatan dari Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA).

Jenis pelanggaran KEPPH yang paling banyak dilakukan adalah sikap tidak profesional (14 hakim), termasuk menunjukkan keberpihakan kepada pihak berperkara (lima hakim), menerima suap atau gratifikasi (empat hakim), perselingkuhan (tiga hakim), kepemilikan senjata api tanpa izin (satu hakim), menelantarkan istri dan anak (satu hakim), tidak membayar hutang (satu hakim), dan berperilaku tidak pantas (satu hakim).

“Untuk lima hakim yang diusulkan sanksi berat berupa pemberhentian, KY mengusulkan pembawaan kasus mereka ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH),” tegas Joko.

Proses penjatuhan sanksi dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan, sidang panel, dan sidang pleno oleh KY. Pemeriksaan melibatkan pelapor, saksi, ahli, dan terlapor untuk mengumpulkan bukti-bukti sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap hakim terlapor.

KY telah memanggil 251 orang, terdiri dari pelapor, saksi, ahli, dan terlapor, dengan 193 orang hadir dan 58 orang tidak hadir. Pemeriksaan juga dilakukan secara elektronik untuk jarak jauh.

Pada empat bulan pertama 2024, sidang panel dilakukan terhadap 42 laporan, dengan 30 laporan tidak dapat ditindaklanjuti dan 12 laporan dapat ditindaklanjuti. KY menggelar sidang pleno terhadap 105 laporan, dengan 85 laporan tidak terbukti melanggar KEPPH dan 20 laporan terbukti melanggar KEPPH.

“KY telah mengirimkan 12 laporan kepada MA. Tiga laporan masih dalam proses bersurat dan dua laporan dalam proses minutasi,” lanjut Joko.

KY dan MA telah menggelar tiga sidang MKH pada catur wulan pertama 2024. Sidang MKH pertama pada 23 Januari 2024 memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap IS, hakim nonpalu di PTA Makassar, yang terbukti melakukan perselingkuhan. Sidang MKH kedua, usulan dari MA, pada 24 Januari 2024, menunda putusan karena terlapor tidak hadir dan kemudian memutuskan pemberhentian tetap dengan hak pensiun pada 26 Februari 2024.

Sidang MKH ketiga pada 26 Maret 2024 juga ditunda karena ketidakhadiran terlapor dan dilanjutkan pada 30 April 2024 dengan putusan pemberhentian tetap dengan hak pensiun untuk hakim A di PA Kisaran yang terbukti melakukan perselingkuhan.

[RRI]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Diskon Transportasi Berlaku saat Libur Sekolah 2026

22/06/2026 3:38 AM
Nasional

Pengrajin Wastra di IKN Kembangkan Motif Batik Bernuansa Kota Masa Depan

20/06/2026 5:47 AM
Nasional

Distribusi BBM di Malang Raya Capai 2,5 Juta Liter per Hari

20/06/2026 5:19 AM
Nasional

Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Stok Beras Aman hingga 10 Bulan

19/06/2026 6:01 AM
Nasional

Ratusan Kloter Tiba, 114 Ribu Jemaah Haji Sudah Kembali ke Tanah Air

19/06/2026 5:55 AM
Nasional

Kemnaker Umumkan Hasil Seleksi PVN 2026 Batch 2 pada 18 Juni

15/06/2026 3:11 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Nasional

Diskon Transportasi Berlaku saat Libur Sekolah 2026

By Redaksi Daily Kaltim22/06/2026 3:38 AM

Dailykaltim.co – Diskon tarif transportasi kembali diberlakukan pada periode libur sekolah 2026. Kebijakan ini diproyeksikan…

Indonesia Naik Tiga Peringkat, Tempati Posisi Kedua Destinasi Ramah Muslim Dunia

22/06/2026 3:32 AM

Sirkuit Mandalika hingga Sasake Masuk Peta Venue PON 2028

22/06/2026 3:27 AM

DP3AP2KB PPU Siapkan Tim Masuk Sekolah, Sasar Isu Kekerasan hingga Pernikahan Dini

20/06/2026 1:39 PM

DP3AP2KB PPU Sebut Pernikahan Dini Dinilai Rentan Picu Perceraian dan KDRT

20/06/2026 1:37 PM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Bapenda Bontang Gelar High School Tax Olympic 2025

29/09/2025 2:13 AM

Koalisi Mudyat-WIN Matangkan Strategi Pemenangan Pilkada PPU 2024

17/09/2024 2:43 PM

Kemlu Imbau WNI di Timur Tengah Waspada Eskalasi Konflik Iran-Israel

25/06/2025 12:59 AM
TERBARU

Diskon Transportasi Berlaku saat Libur Sekolah 2026

22/06/2026 3:38 AM

Indonesia Naik Tiga Peringkat, Tempati Posisi Kedua Destinasi Ramah Muslim Dunia

22/06/2026 3:32 AM

Sirkuit Mandalika hingga Sasake Masuk Peta Venue PON 2028

22/06/2026 3:27 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version