Dailykaltim.co, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi meluncurkan program perlindungan sosial untuk pekerja rentan, yang ditandai dengan penyerahan 2.000 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat Desa Bumi Rapak, Kecamatan Kaubun. Peluncuran yang dilaksanakan pada Kamis (15/5/2025) ini menjadi langkah penting dalam memastikan jaminan sosial untuk kelompok pekerja sektor informal, yang selama ini sering kali terabaikan. Program ini menjadi bukti komitmen Pemkab Kutim dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, bersama Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Roma Malau, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, turut hadir dalam acara tersebut, yang juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda. Dalam sambutannya, Mahyunadi mengungkapkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya besar Pemerintah Kabupaten Kutim untuk memastikan perlindungan sosial yang merata bagi seluruh pekerja rentan di wilayahnya.
“Asuransi ini memberikan perlindungan menyeluruh, mulai dari risiko sakit, kecelakaan kerja, hingga jaminan kematian. Jika terjadi risiko terburuk, yakni kematian, ahli waris berhak atas santunan sebesar Rp40 juta,” ujar Mahyunadi di hadapan masyarakat.
Kelompok penerima manfaat mencakup petani mandiri, buruh sawit non-perusahaan, pengemudi ojek online, pedagang kaki lima, serta pekerja harian lepas lainnya—mereka yang selama ini sering kali terabaikan dari akses jaminan sosial formal.
Penyerahan kartu BPJS dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Mahyunadi dan Kepala Disnakertrans Roma Malau kepada Kepala Desa Bumi Rapak, sebagai perwakilan penerima manfaat desa. Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur juga menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif Pemkab Kutim dalam memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal.
“Kami berharap program ini terus berlanjut dan menjangkau seluruh wilayah Kutai Timur. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat saat bekerja,” ujar perwakilan BPJS.
Peluncuran program ini menegaskan bahwa Pemkab Kutim tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada perlindungan sosial, yang menjadi landasan bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan perlindungan untuk pekerja rentan, Kutai Timur melangkah lebih pasti menuju daerah yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing, sesuai dengan semangat “Kutim Hebat”.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.