Dailykaltim.co, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya menjadikan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah. Fokus tersebut diwujudkan melalui berbagai program lintas perangkat daerah, termasuk penguatan desa yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing.
Salah satu langkah nyata dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim dengan menggelar sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Kegiatan berlangsung di Victoria Hotel, Jalan AWS Syahranie, Sangatta Utara, Rabu, 1 September 2025.
Sosialisasi ini dirancang sebagai ruang strategis untuk memastikan perempuan dan anak memperoleh perhatian, perlindungan, serta kesempatan berdaya dalam pembangunan desa. Kepala Bidang Peningkatan Kualitas Perempuan, Dina Prihandini, yang hadir mewakili Kepala DPPPA Kutim Idham Cholid, menegaskan pentingnya integrasi gender dalam pembangunan.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengintegrasikan persefektif gender dan hak anak ke dalam seluruh aspek pembangunan desa mulai dari tata kelola pemerintahan desa, pembangunan desa, hingga binaan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Dina.
Ia mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, hingga keluarga, untuk terlibat aktif.
“Dengan sinergi dan kolaborasi kita bisa menciptakan lingkungan yang inklusif dimana perempuan berdaya dan anak-anak terlindungi demi masa depan desa yang lebih maju,” ucapnya.
Dina juga menegaskan bahwa Pemkab Kutim bersama DPRD telah menyiapkan dasar hukum untuk mendukung program ini.
“Kita bersama dengan DPRD Kutim, juga telah membuat peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan perempuan dan anak, sebagai pedoman dan arahan bagi pemerintah daerah maupun masyarakat, untuk melakukan pencegahan, perlindungan, pelayanan dan rehabilitasi sosial terhadap perempuan dan anak, untuk itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Program DRPPA memiliki 10 indikator utama. Di antaranya adalah pengorganisasian perempuan dan anak dalam pembangunan desa, kebijakan ramah perempuan dan anak, dukungan pembiayaan dari keuangan desa, serta keterwakilan perempuan dalam struktur desa, BPD, dan lembaga adat.
Indikator lain mencakup pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan berperspektif gender, pengasuhan berbasis hak anak, pencegahan kekerasan, penanganan korban tindak pidana perdagangan orang, hingga upaya menekan angka perkawinan anak di bawah usia 18 tahun.
“Melalui DRPPA ini kita tidak hanya membangun infrastruktur fisik tapi juga membangun masyarakat yang memiliki empati dan kepedulian terhadap sesama. Mari kita jadikan DRPPA ini sebagai episenterum pembangunan desa yang berbasis kesetaraan gender dan hak anak,” pungkas Dina.
Hadir dalam kesempatan tersebut Analisis Kebijakan Ahli Muda DPPA Provinsi Kalimantan Timur, drg Nova Parangan, perwakilan Forkopimda, TP PKK Kabupaten, unsur kecamatan dan desa, serta Forum Anak.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
