Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga
  • Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola
  • RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal
  • Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla
  • Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar
  • RTH Depan Stadion PPU Mulai Bisa Dimanfaatkan Masyarakat dan Pelaku UMKM
  • Perizinan Makin Digital, DPMPTSP PPU Benahi Website dan Informasi Investasi
  • Disdukcapil PPU Jemput Bola ke Desa, Kejar KTP hingga Akta Kematian
  • KURIKULUM 2013: JEJAK PERUBAHAN YANG MENGUBAH WAJAH PEMBELAJARAN DI INDONESIA
  • Disperkimtan PPU Pastikan Pekerjaan RTH Korpri Sesuai Hasil Pengecekan Lapangan
  • DPMPTSP PPU Tegaskan Pelayanan Perizinan Gratis, ASN Diminta Jaga Integritas
  • Keterbatasan Fiskal Hambat Realisasi MPP PPU, DPMPTSP Berharap Tetap Terwujud
  • Urus Akta Kelahiran di PPU Kini Sekaligus Dapat KK dan KIA
  • Hutan Kota PPU Bakal Dilengkapi Menara Pantau, Perencanaan Umum Sudah Dilakukan
  • Layanan Adminduk Makin Digital, Disdukcapil PPU Perketat Perlindungan Data Pribadi
  • Kurangi Ketergantungan Dana Transfer, PPU Petakan Potensi Pajak dan Retribusi
  • PT STN Perkuat Respons Karhutla di Babulu Darat Bersama BPBD PPU
  • Data Desil Penerima BSPS di PPU Tak Selalu Sesuai Kondisi Lapangan
  • Disdukcapil PPU Tegaskan Semua Layanan Adminduk Gratis, Warga Diminta Waspadai Pungutan
  • Serambi Nusantara Catat 9.808 Permohonan, Warga PPU Bisa Urus Adminduk dari Rumah
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Menko PMK Tindaklanjuti Putusan MK soal Wajib Belajar Pendidikan Dasar

Redaksi Daily Kaltim31/05/2025 2:34 AM0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. (istimewa)

Dailykaltim.co – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar. Menko PMK berencana menggelar koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar keputusan ini bisa segera diterapkan dengan aturan yang tepat dan efektif di masyarakat.

“Putusan MK ini menegaskan kembali amanat konstitusi bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara. Negara bertanggung jawab untuk memastikan akses pendidikan dasar yang adil dan inklusif untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujar Pratikno.

Pratikno menilai putusan ini akan memperluas akses pendidikan dan menghapus hambatan ekonomi, terutama bagi keluarga kurang mampu yang anaknya bersekolah di swasta karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Pemerintah harus merespons keputusan ini dengan serius melalui regulasi dan pembiayaan yang tepat.

Kemenko PMK bakal bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk merancang strategi implementasi yang terukur dan presisi.

“Kita perlu strategi yang presisi dan terukur. Semangat afirmatif perlu dijabarkan dalam detail kebijakan yang implementatif,” kata Pratikno.

Strategi tersebut meliputi penyesuaian regulasi, skema pembiayaan baru yang lebih adil bagi sekolah swasta, penguatan tata kelola, serta evaluasi anggaran agar pendidikan dasar benar-benar bebas biaya dan menjangkau seluruh anak, termasuk yang berada di luar sistem formal serta anak tidak sekolah (ATS).

Pemerintah juga memberi perhatian khusus pada jutaan anak usia sekolah yang belum mengakses pendidikan. Data Kemendikdasmen mencatat ada 3,9 juta anak tidak bersekolah, yang terdiri dari 881.168 anak putus sekolah, 1.027.014 anak yang sudah lulus tapi tidak melanjutkan, dan 2.077.596 anak yang belum pernah bersekolah.

Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa frasa “tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional berlaku bagi semua penyelenggara pendidikan dasar, baik pemerintah maupun swasta. Putusan ini sejalan dengan Pasal 31 ayat (2) UUD 1945 yang tidak membedakan jenis penyelenggara pendidikan.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan tengah mengkaji putusan MK dan menganalisis implikasinya. Dia menegaskan perlunya koordinasi lintas pihak, termasuk sekolah swasta dan pemerintah daerah, demi pelaksanaan keputusan ini.

Pratikno menilai putusan MK ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen negara menjamin pendidikan dasar yang merata, inklusif, dan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Kemendikdasmen MK Pendidikan
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM
Nasional

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM
Nasional

Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla

17/09/2026 4:24 AM
Nasional

Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar

16/09/2026 4:29 AM
Nasional

Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 NU

27/08/2026 2:16 PM
Nasional

Indonesia Dorong ASEAN Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Saat Krisis

27/08/2026 8:18 AM
Iklan
Demo
Trending

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM

Pengantin Harus Keliling hingga 50 Rumah, Tradisi Mantau Bunting Tergerus Zaman

29/08/2026 7:49 AM

Gen Z Mengubah Cara Belanja, Pengalaman Kini Lebih Penting daripada Kepemilikan

27/08/2026 2:33 PM
Terbaru
Bontang

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

By Daily Kaltim19/09/2026 7:10 AM

Nikel menjadi salah satu komoditas penting dalam agenda hilirisasi Indonesia. Namun, di balik geliat industri…

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM

Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla

17/09/2026 4:24 AM

Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar

16/09/2026 4:29 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version