Dailykaltim.co, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser menyalurkan bantuan keuangan (bankeu) senilai lebih dari Rp2 miliar kepada enam partai politik yang memiliki kursi di DPRD setempat. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan dalam kegiatan silaturahmi antara unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pengurus partai politik di Ruang Sadurengas, Kantor Bupati Paser, Kamis, 3 Juli 2025.
Enam partai yang menerima bantuan yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, dan Partai NasDem.
Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, yang mewakili Bupati dalam kegiatan tersebut, menyampaikan imbauan kepada partai penerima agar menggunakan bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sehingga tidak menyebabkan permasalahan di kemudian hari karena dalam realisasi dan pelaksanaannya juga diawasi dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Katsul.
Ia juga meminta agar partai menyusun laporan pertanggungjawaban secara transparan dan riil.
“Sehingga bantuan keuangan tahun selanjutnya dapat diserahkan tepat waktu dan Parpol juga dapat melaksanakan program kerja dengan efektif,” ujarnya.
Bantuan keuangan tersebut diberikan untuk mendukung kegiatan pendidikan politik serta operasional sekretariat partai. Program pendidikan politik dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tujuannya termasuk mendorong partisipasi publik dalam proses politik dan memperkuat karakter serta persatuan nasional.
Melalui program ini, partai diharapkan dapat memperkuat kaderisasi dan menyiapkan calon pemimpin daerah maupun nasional yang memiliki kompetensi sesuai harapan masyarakat. Sekda juga mendorong partai untuk memprioritaskan pendidikan politik, termasuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Paser, Nonding, menjelaskan bahwa nilai bantuan keuangan tersebut telah disetujui oleh Gubernur Kalimantan Timur, menyusul adanya penyesuaian besaran bantuan dari Rp5.349 menjadi Rp15.000 per suara, atau mengalami kenaikan 275 persen.
Penyesuaian dilakukan mengingat nilai bantuan sebelumnya tidak mengalami perubahan selama lebih dari dua dekade, dan saat ini penyesuaian telah diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Inspektur Inspektorat Dharni Haryati, Ketua KPU Paser Ahyar Rosidi, dan perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.