Dailykaltim.co, Penajam – Pelabuhan Logistik Buluminung masih menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah atau PAD bagi Penajam Paser Utara (PPU). Dinas Perhubungan (Dishub) PPU menyebut, aktivitas pelabuhan tersebut tetap berjalan dan berkontribusi terhadap penerimaan daerah melalui retribusi.
Kepala Dishub PPU, Agus Dahlan, mengatakan Pelabuhan Buluminung sejauh ini masih beroperasi. Dari sisi penerimaan, pelabuhan tersebut menjadi salah satu objek yang ikut menopang PAD sektor perhubungan.
“Pelabuhan kita di Buluminung itu alhamdulillah jalan, target kita sekitar Rp5 miliar kita dapat dari pelabuhan itu PAD-nya,” ujar Agus.
Menurut Agus, target penerimaan dalam setahun berada di kisaran lebih dari Rp6 miliar. Namun, realisasi yang diperoleh berada di sekitar Rp5 miliar. Angka itu disebut merupakan akumulasi dari beberapa sumber retribusi, termasuk pasar.
“Setahun kan kita target itu sekitar Rp6 sekian miliar dan kita dapatkan sekitar Rp5 miliar, tetapi itu akumulatif termasuk retribusi pasar,” katanya.
Agus menjelaskan, kontribusi Pelabuhan Buluminung tetap menjadi yang cukup menonjol dibandingkan sejumlah sumber retribusi lain. Sebab, nilai retribusi dari sektor lain seperti pasar tidak sebesar penerimaan dari pelabuhan.
“Itu lumayan lah, kalau retribusi kan tidak terlalu besar juga, misalnya pasar bisa sampai Rp300 juta. Kalau Pelabuhan Buluminung saja sekitar Rp4 miliar sekian,” jelasnya.
Dengan capaian tersebut, Pelabuhan Buluminung masih menjadi aset penting bagi daerah. Selain berfungsi sebagai simpul logistik, pelabuhan ini juga memberi kontribusi langsung terhadap pendapatan daerah.
Namun, pengelolaan pelabuhan tidak sepenuhnya berada di satu kewenangan. Agus menyebut, Pelabuhan Buluminung dikelola dengan pembagian peran antara pemerintah daerah dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP.
“Kalau itu kan pelabuhan kita bersama dengan KSOP, sisi daratnya kita yang kuasai dan sisi lautnya KSOP,” ujarnya.
Pembagian kewenangan itu membuat pengelolaan Pelabuhan Buluminung berjalan pada dua sisi. Pemerintah daerah mengelola sisi darat, sementara sisi laut berada dalam kewenangan KSOP.
Agus menilai, selama aktivitas pelabuhan tetap berjalan, potensi penerimaan dari sektor tersebut masih dapat dipertahankan. Terlebih, Pelabuhan Buluminung memiliki fungsi strategis sebagai pelabuhan logistik yang menunjang pergerakan barang di PPU.
[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
