Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

BRIN Kembangkan Chatbot AI untuk Edukasi Pasien Cuci Darah

09/06/2026 8:24 AM

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Platform SIAPkerja

09/06/2026 8:18 AM

KAI Sediakan 1,17 Juta Kursi Diskon 30 Persen Selama Libur Sekolah

09/06/2026 8:05 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • BRIN Kembangkan Chatbot AI untuk Edukasi Pasien Cuci Darah
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Platform SIAPkerja
  • KAI Sediakan 1,17 Juta Kursi Diskon 30 Persen Selama Libur Sekolah
  • Gubernur Kaltim Pastikan Tak Ada PHK PPPK
  • Bontang Gelar Operasi Timbang Serentak 2026, Sasar 9.840 Balita
  • DP3AP2KB PPU Dorong Rujukan Terpadu untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
  • DP3AP2KB PPU Soroti Beberapa Faktor dalam Pengajuan Dispensasi Kawin
  • BPOM Larang Klaim BPA Free pada Kemasan yang Tak Mengandung BPA
  • Gempa Filipina Picu Peringatan Tsunami, Kutim, Bontang, dan Berau Berstatus Waspada
  • Hak Anak Pasca Perceraian Jadi Sorotan DP3AP2KB PPU, Nafkah dan Pengasuhan Masih Jadi Momok
  • DP3AP2KB PPU Perkuat Konseling Dispensasi Kawin, Tekankan Risiko Perkawinan Usia Anak
  • KAI Tutup 116 Perlintasan Sebidang untuk Tingkatkan Keselamatan
  • Mendikdasmen Salurkan Bantuan Revitalisasi untuk 123 Sekolah di Kaltim
  • Paser Kirim 50 Delegasi ke Penas Petani Nelayan XVII di Gorontalo
  • Paser Jadi Tuan Rumah IPAC 2026, Atlet Top Dunia Ikut Bertanding
  • Bayi Orangutan Lahir di Jantho, Harapan Baru Populasi Orangutan Sumatera
  • El NiƱo Tak Selalu Buruk, Hasil Tangkapan Ikan Bisa Meningkat
  • Pemerintah dan DPR RI Sepakati RUU P2SK
  • Dskominfo Kutim Hadirkan Layanan Pengolahan Dokumen Digital Gratis Berbasis Web
  • Balikpapan Terapkan Perlinsos Digital, Warga Bisa Cek Status Bansos Mandiri
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Pembentukan Pandemic Treaty untuk Kesiapsiagaan Global Hadapi Pandemi

Redaksi Daily Kaltim01/06/2024 5:45 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Dailykaltim.co – Pengalaman pahit akibat COVID-19 mendorong terciptanya instrumen internasional baru untuk kesiapsiagaan dan respons pandemi bernama Pandemic Treaty/Pandemic Agreement. Inisiatif ini berasal dari WHO dan didukung oleh Presiden RI Joko Widodo bersama 25 kepala negara/pemerintahan lainnya.

Pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa banyak negara gagal melindungi kesehatan masyarakatnya. Sistem ketahanan kesehatan global, terutama di negara berkembang, terbukti rapuh, terutama dalam hal kekuatan finansial dan akses terhadap vaksin, obat, dan diagnostik (VTD). Kesenjangan antara negara maju dan negara berpenghasilan rendah dan menengah semakin terlihat jelas.

ā€œKesenjangan tersebut menyebabkan hingga saat ini masih ada 30% penduduk dunia yang belum pernah sekalipun mendapatkan vaksin,ā€ kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) M Syahril melalui keterangan resminya, Sabtu (1/6/2024).

Pandemic Treaty diharapkan bisa mendorong negara berkembang, termasuk Indonesia, untuk mendapatkan akses setara terhadap vaksin, obat, dan VTD. Proses negosiasi dimulai sejak Desember 2021, namun belum mencapai kesepakatan, sehingga sidang World Health Assembly (WHA) ke-77 memutuskan untuk memperpanjang negosiasi hingga sidang WHA berikutnya.

Indonesia berpartisipasi aktif dalam perundingan Pandemic Treaty di Intergovernmental Negotiating Body (INB) untuk memperjuangkan kepentingan nasional dalam isu strategis seperti sistem surveilans, transfer teknologi, dan kesetaraan akses.

Negosiasi yang berlangsung hingga batas waktu 24 Mei 2024 masih menyisakan beberapa pasal yang belum disepakati, terutama mengenai Pathogen Access and Benefit Sharing (PABS), pencegahan, dan instrumen One Health.

“Pemerintah Indonesia akan tetap memperjuangkan prinsip kesetaraan antara negara maju dan negara berkembang agar dapat masuk dalam Pandemic Treaty,ā€ kata Syahril.

Ada empat poin perhatian utama Pemerintah Indonesia dalam komponen Pandemic Treaty: Pathogen Access and Benefit-Sharing (PABS), instrumen One Health, transfer teknologi, dan pendanaan. PABS bertujuan agar setiap data sharing yang melibatkan patogen dan informasi sekuens genetik disertai pembagian manfaat yang setimpal.

Pemerintah juga mendorong standar data internasional dan interoperabilitas, serta menginisiasi Material Transfer Agreement (MTA) untuk spesimen virus avian influenza. Selain itu, Pemerintah Indonesia mendukung pembentukan instrumen One Health untuk mengatur kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan secara komprehensif dengan dukungan negara maju.

Transfer teknologi yang berkeadilan diharapkan dapat membangun kapasitas manufaktur lokal untuk produksi vaksin, terapi, dan diagnostik. Mengenai perizinan, Indonesia mendorong transparansi dan non-eksklusivitas, serta akses teknologi dan inovasi untuk negara berkembang.

Dalam hal pendanaan, Pemerintah Indonesia mendukung pendanaan yang setara dan dapat diakses oleh semua negara yang membutuhkan, termasuk melalui mekanisme seperti Pandemic Fund dengan penyesuaian sesuai konteks Pandemic Treaty.

Indonesia berupaya agar negosiasi Pandemic Treaty selesai secepatnya dan terus memperjuangkan kesetaraan akses untuk transfer pengetahuan dan teknologi. Pemerintah RI juga akan memperkuat legislasi nasional untuk kesiapan menghadapi ancaman pandemi lainnya.

Syahril menegaskan, anggapan bahwa WHO memiliki kewenangan mengatur negara dan penduduk selama pandemi adalah salah. Keputusan terkait penanganan pandemi tetap menjadi tanggung jawab pemerintah masing-masing negara.

ā€œCukup sudah jutaan nyawa melayang, kehilangan pekerjaan, penyandang gangguan mental, kerugian ekonomi yang masif selama pandemi COVID-19. Jangan kita ulangi kesalahan yang sama. Kita harus mewariskan dunia yang lebih aman dan lebih baik bagi anak cucu kita,ā€ kata Syahril.

[RRI]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Platform SIAPkerja

09/06/2026 8:18 AM
Nasional

KAI Sediakan 1,17 Juta Kursi Diskon 30 Persen Selama Libur Sekolah

09/06/2026 8:05 AM
Nasional

BPOM Larang Klaim BPA Free pada Kemasan yang Tak Mengandung BPA

08/06/2026 6:31 AM
Nasional

Gempa Filipina Picu Peringatan Tsunami, Kutim, Bontang, dan Berau Berstatus Waspada

08/06/2026 6:22 AM
Nasional

KAI Tutup 116 Perlintasan Sebidang untuk Tingkatkan Keselamatan

05/06/2026 7:07 AM
Nasional

Bayi Orangutan Lahir di Jantho, Harapan Baru Populasi Orangutan Sumatera

04/06/2026 5:38 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Rupa

BRIN Kembangkan Chatbot AI untuk Edukasi Pasien Cuci Darah

By Redaksi Daily Kaltim09/06/2026 8:24 AM

Dailykaltim.co – Pusat Riset Sains Data dan Informasi (PRSDI) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)…

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Platform SIAPkerja

09/06/2026 8:18 AM

KAI Sediakan 1,17 Juta Kursi Diskon 30 Persen Selama Libur Sekolah

09/06/2026 8:05 AM

Gubernur Kaltim Pastikan Tak Ada PHK PPPK

09/06/2026 7:57 AM

Bontang Gelar Operasi Timbang Serentak 2026, Sasar 9.840 Balita

09/06/2026 7:37 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Kunjungan Kerja Pj Gubernur Kaltim ke Wilayah Kutim

09/02/2024 5:44 PM

Viral! Pakai Uang Pribadi, Kades Giripurwa Sumbang 5 Ekor Sapi untuk Kurban

17/06/2024 2:38 PM

Bulog Capai Serapan Beras 1,3 Juta Ton, Sinyal Kesiapan Swasembada Pangan

30/04/2025 2:18 AM
TERBARU

BRIN Kembangkan Chatbot AI untuk Edukasi Pasien Cuci Darah

09/06/2026 8:24 AM

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Platform SIAPkerja

09/06/2026 8:18 AM

KAI Sediakan 1,17 Juta Kursi Diskon 30 Persen Selama Libur Sekolah

09/06/2026 8:05 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version