Dailykaltim.co, Penajam – Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) untuk memperluas jaringan kamera pengawas (CCTV) terus berjalan dengan fokus utama pada peningkatan keamanan di fasilitas umum.
Pada tahun 2025, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU telah menyusun rencana strategis untuk memasang CCTV di Kecamatan Waru dan Babulu, dua wilayah dengan aktivitas masyarakat yang semakin berkembang pesat.
Kepala Diskominfo PPU, Khairudin, menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari inisiatif jangka panjang Pemda untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan di seluruh wilayah kabupaten.
Dengan pemasangan CCTV di tempat-tempat umum seperti taman, pasar, dan lokasi-lokasi publik lainnya, Pemda berharap bisa menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga.
“Mungkin ke depannya di tahun 2025 mungkin nanti sampai di Kecamatan Waru dan Babulu untuk kita pasangkan CCTV di fasilitas umumnya,” ujar Khairudin.
Program ini tidak hanya dirancang untuk merespons peningkatan aktivitas masyarakat di wilayah tersebut, namun juga berfungsi sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminal yang mungkin terjadi di area publik.
Selain itu, Khairudin menjelaskan bahwa rencana pemasangan CCTV ini melibatkan kerja sama antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam setiap pembangunan fasilitas umum, OPD yang bertanggung jawab akan bekerja sama dengan Diskominfo untuk memastikan bahwa infrastruktur keamanan, seperti CCTV, sudah direncanakan dan dipasang sejak awal.
“Nah untuk perencanaan ke depan dari OPD yang lain yang membangun fasilitas umum yang menjadi titik temu masyarakat akan dimasukan dinas terkait bagaimana menyusun perencanaan CCTV itu,” tambahnya.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem keamanan di berbagai titik strategis, sehingga fasilitas umum di PPU dapat terpantau dengan lebih efektif.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.