Dailykaltim.co, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda melarang pemasangan reklame dengan konstruksi model leher angsa karena dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan. Model papan reklame yang menjorok ke badan jalan tersebut tidak lagi diperbolehkan dalam penataan iklan di ruang kota.
Kebijakan larangan reklame model leher angsa ini disampaikan dalam rapat koordinasi penataan reklame yang dipimpin Wali Kota Samarinda Andi Harun di Balai Kota, Kamis (12/3/2026).
Dalam rapat tersebut, Andi Harun juga memerintahkan penghentian pemasangan reklame yang tidak memiliki izin resmi. Ia menegaskan seluruh papan reklame yang terpasang di wilayah Samarinda harus memenuhi ketentuan legalitas serta memperhatikan aspek keselamatan pengguna jalan.
“Pekerjaan yang tidak memiliki izin harus dihentikan. Untuk papan reklame tidak boleh lagi menggunakan model leher angsa. Kita harus mengutamakan keselamatan,” tegasnya.
Reklame model leher angsa merupakan papan iklan yang dipasang pada tiang dengan bagian atas melengkung sehingga papan iklannya menjorok ke arah badan jalan. Konstruksi tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan lalu lintas serta berpotensi mengganggu pandangan pengendara.
Selain itu, Pemerintah Kota Samarinda juga melarang pemasangan reklame yang menutup lampu lalu lintas maupun kamera pengawas (CCTV). Penataan papan reklame juga akan dievaluasi di sejumlah titik infrastruktur strategis, seperti kawasan Jembatan Agus Salim, Jembatan Slamet Riyadi, dan Jembatan S. Parman.
Sementara itu, kawasan Teras Samarinda ditetapkan sebagai zona bebas reklame guna menjaga estetika ruang publik di tepian Sungai Mahakam serta mendukung penataan wajah kota.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Hotmarulitua Manalu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Cahya Ernawan, Kepala DPMPTSP Desy Damayanti, serta Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan Syaparudin.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
