Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Mahulu Bahas Penertiban Hewan Peliharaan Demi Ketertiban Lingkungan

13/06/2025 2:27 AM

Pemerintah Libatkan Industri Musik dalam Penyusunan RUU Hak Cipta Baru

13/06/2025 2:17 AM

PPU Gandeng Investor Korea Selatan Kembangkan Pertanian Babulu

13/06/2025 2:12 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Mahulu Bahas Penertiban Hewan Peliharaan Demi Ketertiban Lingkungan
  • Pemerintah Libatkan Industri Musik dalam Penyusunan RUU Hak Cipta Baru
  • PPU Gandeng Investor Korea Selatan Kembangkan Pertanian Babulu
  • Bapenda Kutim Dorong Efektivitas Pajak Daerah Lewat Sosialisasi
  • Pemkot Samarinda Gelar Operasi Pasar Gas Elpiji 3 Kg
  • Diskominfo PPU Evaluasi Capaian Satu Data 2025
  • Menteri ESDM Tinjau Progres FLNG Genting Oil di Teluk Bintuni
  • Pustu Bontang Kuala Diresmikan, Perkuat Akses Kesehatan Primer
  • EBIFF 2025 Kembali Hadir, Siap Pikat Dunia Lewat Panggung Budaya
  • Bontang Bangun Pustu Guntung, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Primer
  • Kubar Canangkan Linggang Bigung sebagai Kampung Anti Maladministrasi
  • Kutim Sosialisasikan SPIP untuk Perkuat Transparansi Anggaran
  • Pelantikan Pejabat Baru Perkuat Layanan Publik Samarinda
  • Presiden Tegaskan Pertahanan Kuat Kunci Kedaulatan Bangsa
  • Prevalensi Stunting di Kutim Turun 8,4 Persen
  • Empat Pemain Keturunan Belanda Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Putri
  • DWP PPU 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dukung Kesejahteraan Perempuan dan Keluarga
  • Bontang Luncurkan Program P3LP dan Puskesmas Go To School
  • Wali Kota Samarinda Perintahkan Penanganan Banjir Berbasis Kecamatan
  • Pemerintah Cabut IUP Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

PP Nomor 28 Tahun 2024 Soroti Pengendalian Produk Tembakau dan Larangan Penjualan Rokok Eceran

Redaksi Daily Kaltim04/08/2024 4:08 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
unsplash.com

Dailykaltim.co – Aturan pengendalian zat adiktif produk tembakau yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, sebagai pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, kini tengah menjadi sorotan publik.

Fokus perhatian tertuju pada aturan mengenai penjualan rokok eceran, pembatasan iklan rokok, dan peringatan kesehatan pada kemasan rokok.

Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan, Indah Febrianti, menjelaskan bahwa pengaturan penjualan rokok secara eceran bertujuan untuk mengurangi konsumsi rokok, mengingat dampak buruk produk tembakau yang dapat mengancam kesehatan.

“Terkait substansi tembakau, pengaturan larangan menjual secara eceran memang bagian dari upaya pengendalian dampak buruk tembakau dengan menekan konsumsinya,” kata Indah

Merokok dapat menyebabkan berbagai masalah pernapasan seperti bronkitis kronis, emfisema, dan Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK). Paparan asap rokok yang terus-menerus akan merusak jaringan paru-paru dan mengganggu fungsi paru-paru.

Pengendalian zat adiktif produk tembakau atau produk lainnya yang bersifat adiktif diatur dalam Bab II Bagian Kedua Puluh Satu Pengamanan Zat Adiktif, dari Pasal 429 sampai Pasal 463.

Larangan Penjualan Rokok Eceran

Aturan mengenai rokok eceran terdapat dalam Pasal 434 ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang menjual produk tembakau dan rokok elektronik secara eceran satuan per batang, menggunakan mesin layan diri, serta kepada orang di bawah usia 21 tahun dan perempuan hamil, kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik.

Selain itu, produk tembakau dan rokok elektronik tidak boleh ditempatkan di area sekitar pintu masuk dan keluar, atau di tempat yang sering dilalui, dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, serta menggunakan jasa situs web atau aplikasi elektronik komersial dan media sosial.

Ketentuan larangan penjualan melalui situs web atau aplikasi elektronik komersial sebagaimana tercantum pada ayat (1) huruf f dapat dikecualikan jika terdapat verifikasi umur.

“Ketentuan pengendalian produk tembakau dan rokok elektronik termasuk salah satu poin-poin terbaru dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 ini,” kata Indah.

Aturan baru ini diharapkan dapat mengurangi konsumsi tembakau dan melindungi kesehatan masyarakat Indonesia dari dampak buruk rokok dan produk tembakau lainnya.

 

[UHD]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Peraturan Pemerintah Rokok Zat Adiktif
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Pemerintah Libatkan Industri Musik dalam Penyusunan RUU Hak Cipta Baru

13/06/2025 2:17 AM
Nasional

Menteri ESDM Tinjau Progres FLNG Genting Oil di Teluk Bintuni

13/06/2025 1:51 AM
Nasional

Presiden Tegaskan Pertahanan Kuat Kunci Kedaulatan Bangsa

12/06/2025 1:47 AM
Nasional

Pemerintah Cabut IUP Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat

11/06/2025 2:30 AM
Nasional

Menhan Tinjau Kesiapan Indo Defence 2024, Soroti Inovasi Teknologi Anak Bangsa

09/06/2025 11:59 PM
Nasional

Kemendikdasmen Gantikan UN dengan Tes Kemampuan Akademik

09/06/2025 1:53 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM

Kasus Malaria di PPU Menurun, Mayoritas Berasal dari Luar Wilayah

05/06/2025 2:15 AM

DPRD Tegaskan Penyediaan Air Baku Jangan Abaikan Kepentingan Warga PPU

29/04/2025 5:56 AM
Terbaru
Mahulu

Mahulu Bahas Penertiban Hewan Peliharaan Demi Ketertiban Lingkungan

By Redaksi Daily Kaltim13/06/2025 2:27 AM

Dailykaltim.co, Mahulu – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mulai mengambil langkah tegas untuk menertibkan hewan…

Pemerintah Libatkan Industri Musik dalam Penyusunan RUU Hak Cipta Baru

13/06/2025 2:17 AM

PPU Gandeng Investor Korea Selatan Kembangkan Pertanian Babulu

13/06/2025 2:12 AM

Bapenda Kutim Dorong Efektivitas Pajak Daerah Lewat Sosialisasi

13/06/2025 2:07 AM

Pemkot Samarinda Gelar Operasi Pasar Gas Elpiji 3 Kg

13/06/2025 2:01 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

UPTD PPA PPU dan Peradi Bersinergi Beri Pendampingan Hukum Bagi Anak Korban Kekerasan

11/09/2024 6:01 AM

Kampung Batu Batu Dorong Ekonomi Lewat Wisata dan Pertanian

24/12/2024 11:38 PM

Pemkot Samarinda Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral

31/01/2025 2:20 AM
TERBARU

Mahulu Bahas Penertiban Hewan Peliharaan Demi Ketertiban Lingkungan

13/06/2025 2:27 AM

Pemerintah Libatkan Industri Musik dalam Penyusunan RUU Hak Cipta Baru

13/06/2025 2:17 AM

PPU Gandeng Investor Korea Selatan Kembangkan Pertanian Babulu

13/06/2025 2:12 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version