Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi memperluas langkah digitalisasi pengelolaan keuangan daerah dengan menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Program ini ditandai melalui kegiatan High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, sekaligus penyerahan KKPD kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Aula Kantor Bupati PPU, Senin (4/8/2024).
Acara tersebut dihadiri Bupati PPU Mudyat Noor, Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Sekda Tohar, jajaran pimpinan SKPD, Kepala BKAD Muhajir, Direktur Kredit PT BPD Kaltim Kaltara, dan pimpinan Bank Kaltimtara Cabang Penajam. Kehadiran para pejabat dan pihak perbankan menunjukkan dukungan penuh terhadap percepatan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menegaskan bahwa penerapan KKPD merupakan terobosan pemerintah untuk mempercepat efektivitas belanja daerah sekaligus meningkatkan tata kelola keuangan yang efisien, transparan, dan akuntabel.
“Saya harapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini bisa mempermudah dan memperlancar urusan SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam supaya bisa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat sekaligus mengontrol belanja di masing-masing SKPD,” ujarnya.
Penggunaan KKPD memungkinkan seluruh transaksi belanja dilakukan secara non-tunai, sehingga lebih cepat, akurat, dan tercatat. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan good governance dan mendorong transformasi digital di sektor keuangan publik.
Bupati Mudyat juga menyampaikan apresiasi kepada BPD Kaltimtara atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin.
“Melalui kerjasama ini, kami dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik. Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak perbankan, dalam hal ini Bankaltimtara menjadi kunci utama keberhasilan implementasi KKPD,” ucapnya.
Ia pun mengimbau seluruh pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran agar cepat beradaptasi dengan sistem baru ini dan memanfaatkan fasilitas KKPD secara optimal.
“Jadikan KKPD sebagai alat bantu pengelolaan keuangan yang profesional dan tertib administrasi. Semoga langkah ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola keuangan daerah yang lebih baik,” tutupnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.