Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

DP3AP2KB PPU Dorong Rujukan Terpadu untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

08/06/2026 8:17 AM

DP3AP2KB PPU Soroti Beberapa Faktor dalam Pengajuan Dispensasi Kawin

08/06/2026 7:15 AM

BPOM Larang Klaim BPA Free pada Kemasan yang Tak Mengandung BPA

08/06/2026 6:31 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • DP3AP2KB PPU Dorong Rujukan Terpadu untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
  • DP3AP2KB PPU Soroti Beberapa Faktor dalam Pengajuan Dispensasi Kawin
  • BPOM Larang Klaim BPA Free pada Kemasan yang Tak Mengandung BPA
  • Gempa Filipina Picu Peringatan Tsunami, Kutim, Bontang, dan Berau Berstatus Waspada
  • Hak Anak Pasca Perceraian Jadi Sorotan DP3AP2KB PPU, Nafkah dan Pengasuhan Masih Jadi Momok
  • DP3AP2KB PPU Perkuat Konseling Dispensasi Kawin, Tekankan Risiko Perkawinan Usia Anak
  • KAI Tutup 116 Perlintasan Sebidang untuk Tingkatkan Keselamatan
  • Mendikdasmen Salurkan Bantuan Revitalisasi untuk 123 Sekolah di Kaltim
  • Paser Kirim 50 Delegasi ke Penas Petani Nelayan XVII di Gorontalo
  • Paser Jadi Tuan Rumah IPAC 2026, Atlet Top Dunia Ikut Bertanding
  • Bayi Orangutan Lahir di Jantho, Harapan Baru Populasi Orangutan Sumatera
  • El Niño Tak Selalu Buruk, Hasil Tangkapan Ikan Bisa Meningkat
  • Pemerintah dan DPR RI Sepakati RUU P2SK
  • Dskominfo Kutim Hadirkan Layanan Pengolahan Dokumen Digital Gratis Berbasis Web
  • Balikpapan Terapkan Perlinsos Digital, Warga Bisa Cek Status Bansos Mandiri
  • Pemkot Samarinda Siapkan Aturan Baru Penataan Reklame, Terapkan Sistem Barcode
  • PPU Salurkan BLT Kemiskinan Daerah 2026 ke 405 KPM
  • Kloter Perdana Jemaah Haji Debarkasi Jakarta Tiba di Tanah Air
  • Harga BBM di Kaltim per 1 Juni 2026, Pertamax Bertahan Rp12.600 per Liter
  • Timnas Putri Umumkan Skuad untuk FIFA Women’s Matchday Juni 2026
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik Berlaku Mulai 1 Juli 2026

Redaksi Daily Kaltim30/05/2026 2:22 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ilustrasi registrasi SIM Biometrik. (Chatgpt)

Dailykaltim.co – Pemerintah akan mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini diterapkan di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital sekaligus untuk memperkuat perlindungan terhadap risiko kejahatan siber dan penyalahgunaan identitas.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan registrasi kartu SIM baru nantinya harus menggunakan sistem biometrik berbasis pengenalan wajah atau face recognition.

“Mulai 1 Juli 2026 tidak ada lagi kelonggaran. Registrasi SIM baru wajib menggunakan biometrik secara nasional,” kata Edwin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Kebijakan tersebut muncul seiring meningkatnya penggunaan internet dan layanan seluler di Indonesia. Pemerintah mencatat akses internet telah menjangkau sekitar 81 persen wilayah Indonesia, sedangkan penetrasi layanan seluler mencapai sekitar 97 persen. Kondisi itu membuat komunikasi, transaksi, hingga berbagai aktivitas ekonomi masyarakat semakin bergantung pada perangkat digital.

Di sisi lain, perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan Internet of Things (IoT) turut memunculkan tantangan baru, terutama terkait keamanan data dan potensi kejahatan digital.

Kemkomdigi menilai sistem registrasi kartu SIM yang selama ini hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) tidak lagi cukup untuk mencegah penyalahgunaan identitas. Sejumlah kasus menunjukkan data kependudukan dapat digunakan secara ilegal untuk mengaktifkan kartu SIM.

Salah satu kasus yang disoroti pemerintah terjadi di Jawa Timur, ketika kartu SIM diaktivasi menggunakan data e-KTP dan KK yang diperoleh secara tidak sah. Praktik tersebut dinilai berpotensi dimanfaatkan untuk berbagai tindak penipuan dan kejahatan digital.

Sebagai langkah persiapan, pemerintah bersama operator seluler telah melakukan uji coba registrasi biometrik sejak awal 2026. Tiga operator besar, yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XL Smart, menerapkan sistem pengenalan wajah di gerai layanan mereka selama lima bulan terakhir.

Menurut pemerintah, hasil uji coba menunjukkan sistem registrasi biometrik telah siap diterapkan secara nasional. Proses registrasi juga diklaim lebih cepat karena di sejumlah gerai dapat dilakukan melalui mesin layanan mandiri dalam waktu kurang dari satu menit.

Melalui sistem baru tersebut, pelanggan juga dapat memeriksa apakah NIK atau nomor KK mereka digunakan untuk mendaftarkan nomor lain tanpa izin. Jika ditemukan penyalahgunaan, pelanggan dapat meminta operator untuk menonaktifkan nomor tersebut.

Selain penerapan registrasi biometrik, pemerintah meminta operator seluler memperkuat sistem perlindungan terhadap penipuan digital atau scam. Langkah itu dilakukan menyusul tingginya kerugian akibat penipuan digital.

Berdasarkan data Indonesia Anti Scam Centre (IASC), kerugian akibat penipuan digital hingga April 2026 mencapai Rp9,5 triliun dengan lebih dari 548 ribu laporan. Karena itu, setiap operator diminta mengembangkan sistem keamanan tambahan untuk melindungi pelanggan.

Ke depan, pemerintah juga berencana membuka skema voluntary registration atau registrasi biometrik sukarela bagi pengguna nomor lama yang sudah aktif. Skema ini ditujukan agar pelanggan dapat memverifikasi kembali identitas mereka dan memastikan tidak ada nomor lain yang menggunakan data pribadi secara ilegal.

Edwin menegaskan kebijakan registrasi biometrik bertujuan meningkatkan rasa aman masyarakat dalam berkomunikasi dan bertransaksi di ruang digital.

“Trust adalah bandwidth terpenting. Infrastruktur digital sebesar apa pun tidak akan berarti kalau masyarakat tidak percaya dengan siapa mereka bertransaksi dan berkomunikasi,” ujar Edwin Hidayat.

Melalui penerapan registrasi biometrik nasional, pemerintah berharap keamanan layanan telekomunikasi dan ekosistem digital dapat semakin terjaga seiring pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Nasional

BPOM Larang Klaim BPA Free pada Kemasan yang Tak Mengandung BPA

08/06/2026 6:31 AM
Nasional

Gempa Filipina Picu Peringatan Tsunami, Kutim, Bontang, dan Berau Berstatus Waspada

08/06/2026 6:22 AM
Nasional

KAI Tutup 116 Perlintasan Sebidang untuk Tingkatkan Keselamatan

05/06/2026 7:07 AM
Nasional

Bayi Orangutan Lahir di Jantho, Harapan Baru Populasi Orangutan Sumatera

04/06/2026 5:38 AM
Nasional

El Niño Tak Selalu Buruk, Hasil Tangkapan Ikan Bisa Meningkat

04/06/2026 5:31 AM
Nasional

Pemerintah dan DPR RI Sepakati RUU P2SK

04/06/2026 5:18 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Pariwara

DP3AP2KB PPU Dorong Rujukan Terpadu untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

By Redaksi Daily Kaltim08/06/2026 8:17 AM

Dailykaltim.co, Penajam – Penanganan persoalan perempuan dan anak di Penajam Paser Utara (PPU) dinilai membutuhkan…

DP3AP2KB PPU Soroti Beberapa Faktor dalam Pengajuan Dispensasi Kawin

08/06/2026 7:15 AM

BPOM Larang Klaim BPA Free pada Kemasan yang Tak Mengandung BPA

08/06/2026 6:31 AM

Gempa Filipina Picu Peringatan Tsunami, Kutim, Bontang, dan Berau Berstatus Waspada

08/06/2026 6:22 AM

Hak Anak Pasca Perceraian Jadi Sorotan DP3AP2KB PPU, Nafkah dan Pengasuhan Masih Jadi Momok

08/06/2026 5:12 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

DP3AP2KB PPU Dorong SKPD Tampilkan Peran Perempuan dalam Pembangunan

24/04/2026 1:51 PM

Suara Hutan yang Bertahan Lewat Nada dan Dedikasi

10/07/2025 4:49 AM

Timnas Pelajar Siap Berlaga di Asian Basketball Championship 2025

29/08/2025 1:42 AM
TERBARU

DP3AP2KB PPU Dorong Rujukan Terpadu untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

08/06/2026 8:17 AM

DP3AP2KB PPU Soroti Beberapa Faktor dalam Pengajuan Dispensasi Kawin

08/06/2026 7:15 AM

BPOM Larang Klaim BPA Free pada Kemasan yang Tak Mengandung BPA

08/06/2026 6:31 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version