Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram

21/09/2026 9:32 AM

Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI

21/09/2026 9:20 AM

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram
  • Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI
  • Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga
  • Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola
  • RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal
  • Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla
  • Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar
  • RTH Depan Stadion PPU Mulai Bisa Dimanfaatkan Masyarakat dan Pelaku UMKM
  • Perizinan Makin Digital, DPMPTSP PPU Benahi Website dan Informasi Investasi
  • Disdukcapil PPU Jemput Bola ke Desa, Kejar KTP hingga Akta Kematian
  • KURIKULUM 2013: JEJAK PERUBAHAN YANG MENGUBAH WAJAH PEMBELAJARAN DI INDONESIA
  • Disperkimtan PPU Pastikan Pekerjaan RTH Korpri Sesuai Hasil Pengecekan Lapangan
  • DPMPTSP PPU Tegaskan Pelayanan Perizinan Gratis, ASN Diminta Jaga Integritas
  • Keterbatasan Fiskal Hambat Realisasi MPP PPU, DPMPTSP Berharap Tetap Terwujud
  • Urus Akta Kelahiran di PPU Kini Sekaligus Dapat KK dan KIA
  • Hutan Kota PPU Bakal Dilengkapi Menara Pantau, Perencanaan Umum Sudah Dilakukan
  • Layanan Adminduk Makin Digital, Disdukcapil PPU Perketat Perlindungan Data Pribadi
  • Kurangi Ketergantungan Dana Transfer, PPU Petakan Potensi Pajak dan Retribusi
  • PT STN Perkuat Respons Karhutla di Babulu Darat Bersama BPBD PPU
  • Data Desil Penerima BSPS di PPU Tak Selalu Sesuai Kondisi Lapangan
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik Berlaku Mulai 1 Juli 2026

Redaksi Daily Kaltim30/05/2026 2:22 PM0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ilustrasi registrasi SIM Biometrik. (Chatgpt)

Dailykaltim.co – Pemerintah akan mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini diterapkan di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat di ruang digital sekaligus untuk memperkuat perlindungan terhadap risiko kejahatan siber dan penyalahgunaan identitas.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan registrasi kartu SIM baru nantinya harus menggunakan sistem biometrik berbasis pengenalan wajah atau face recognition.

“Mulai 1 Juli 2026 tidak ada lagi kelonggaran. Registrasi SIM baru wajib menggunakan biometrik secara nasional,” kata Edwin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Kebijakan tersebut muncul seiring meningkatnya penggunaan internet dan layanan seluler di Indonesia. Pemerintah mencatat akses internet telah menjangkau sekitar 81 persen wilayah Indonesia, sedangkan penetrasi layanan seluler mencapai sekitar 97 persen. Kondisi itu membuat komunikasi, transaksi, hingga berbagai aktivitas ekonomi masyarakat semakin bergantung pada perangkat digital.

Di sisi lain, perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) dan Internet of Things (IoT) turut memunculkan tantangan baru, terutama terkait keamanan data dan potensi kejahatan digital.

Kemkomdigi menilai sistem registrasi kartu SIM yang selama ini hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) tidak lagi cukup untuk mencegah penyalahgunaan identitas. Sejumlah kasus menunjukkan data kependudukan dapat digunakan secara ilegal untuk mengaktifkan kartu SIM.

Salah satu kasus yang disoroti pemerintah terjadi di Jawa Timur, ketika kartu SIM diaktivasi menggunakan data e-KTP dan KK yang diperoleh secara tidak sah. Praktik tersebut dinilai berpotensi dimanfaatkan untuk berbagai tindak penipuan dan kejahatan digital.

Sebagai langkah persiapan, pemerintah bersama operator seluler telah melakukan uji coba registrasi biometrik sejak awal 2026. Tiga operator besar, yakni Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XL Smart, menerapkan sistem pengenalan wajah di gerai layanan mereka selama lima bulan terakhir.

Menurut pemerintah, hasil uji coba menunjukkan sistem registrasi biometrik telah siap diterapkan secara nasional. Proses registrasi juga diklaim lebih cepat karena di sejumlah gerai dapat dilakukan melalui mesin layanan mandiri dalam waktu kurang dari satu menit.

Melalui sistem baru tersebut, pelanggan juga dapat memeriksa apakah NIK atau nomor KK mereka digunakan untuk mendaftarkan nomor lain tanpa izin. Jika ditemukan penyalahgunaan, pelanggan dapat meminta operator untuk menonaktifkan nomor tersebut.

Selain penerapan registrasi biometrik, pemerintah meminta operator seluler memperkuat sistem perlindungan terhadap penipuan digital atau scam. Langkah itu dilakukan menyusul tingginya kerugian akibat penipuan digital.

Berdasarkan data Indonesia Anti Scam Centre (IASC), kerugian akibat penipuan digital hingga April 2026 mencapai Rp9,5 triliun dengan lebih dari 548 ribu laporan. Karena itu, setiap operator diminta mengembangkan sistem keamanan tambahan untuk melindungi pelanggan.

Ke depan, pemerintah juga berencana membuka skema voluntary registration atau registrasi biometrik sukarela bagi pengguna nomor lama yang sudah aktif. Skema ini ditujukan agar pelanggan dapat memverifikasi kembali identitas mereka dan memastikan tidak ada nomor lain yang menggunakan data pribadi secara ilegal.

Edwin menegaskan kebijakan registrasi biometrik bertujuan meningkatkan rasa aman masyarakat dalam berkomunikasi dan bertransaksi di ruang digital.

“Trust adalah bandwidth terpenting. Infrastruktur digital sebesar apa pun tidak akan berarti kalau masyarakat tidak percaya dengan siapa mereka bertransaksi dan berkomunikasi,” ujar Edwin Hidayat.

Melalui penerapan registrasi biometrik nasional, pemerintah berharap keamanan layanan telekomunikasi dan ekosistem digital dapat semakin terjaga seiring pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI

21/09/2026 9:20 AM
Nasional

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM
Nasional

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM
Nasional

Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla

17/09/2026 4:24 AM
Nasional

Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar

16/09/2026 4:29 AM
Nasional

Prabowo Bertolak ke Jombang untuk Buka Muktamar ke-35 NU

27/08/2026 2:16 PM
Iklan
Demo
Trending

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM

Pengantin Harus Keliling hingga 50 Rumah, Tradisi Mantau Bunting Tergerus Zaman

29/08/2026 7:49 AM

Gen Z Mengubah Cara Belanja, Pengalaman Kini Lebih Penting daripada Kepemilikan

27/08/2026 2:33 PM
Terbaru
Kaltim

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram

By Redaksi Daily Kaltim21/09/2026 9:32 AM

Dailykaltim.co, Kaltim – Harga tandan buah segar atau TBS kelapa sawit di Kalimantan Timur kembali menguat…

Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI

21/09/2026 9:20 AM

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Tanaman Usia 10–20 Tahun Tembus Rp3.604 per Kilogram

21/09/2026 9:32 AM

Wamenkomdigi: Kepercayaan Publik Jadi Kunci Pengembangan AI

21/09/2026 9:20 AM

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version