Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

BRIN Kembangkan Chatbot AI untuk Edukasi Pasien Cuci Darah

09/06/2026 8:24 AM

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Platform SIAPkerja

09/06/2026 8:18 AM

KAI Sediakan 1,17 Juta Kursi Diskon 30 Persen Selama Libur Sekolah

09/06/2026 8:05 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • BRIN Kembangkan Chatbot AI untuk Edukasi Pasien Cuci Darah
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Platform SIAPkerja
  • KAI Sediakan 1,17 Juta Kursi Diskon 30 Persen Selama Libur Sekolah
  • Gubernur Kaltim Pastikan Tak Ada PHK PPPK
  • Bontang Gelar Operasi Timbang Serentak 2026, Sasar 9.840 Balita
  • DP3AP2KB PPU Dorong Rujukan Terpadu untuk Perlindungan Perempuan dan Anak
  • DP3AP2KB PPU Soroti Beberapa Faktor dalam Pengajuan Dispensasi Kawin
  • BPOM Larang Klaim BPA Free pada Kemasan yang Tak Mengandung BPA
  • Gempa Filipina Picu Peringatan Tsunami, Kutim, Bontang, dan Berau Berstatus Waspada
  • Hak Anak Pasca Perceraian Jadi Sorotan DP3AP2KB PPU, Nafkah dan Pengasuhan Masih Jadi Momok
  • DP3AP2KB PPU Perkuat Konseling Dispensasi Kawin, Tekankan Risiko Perkawinan Usia Anak
  • KAI Tutup 116 Perlintasan Sebidang untuk Tingkatkan Keselamatan
  • Mendikdasmen Salurkan Bantuan Revitalisasi untuk 123 Sekolah di Kaltim
  • Paser Kirim 50 Delegasi ke Penas Petani Nelayan XVII di Gorontalo
  • Paser Jadi Tuan Rumah IPAC 2026, Atlet Top Dunia Ikut Bertanding
  • Bayi Orangutan Lahir di Jantho, Harapan Baru Populasi Orangutan Sumatera
  • El NiƱo Tak Selalu Buruk, Hasil Tangkapan Ikan Bisa Meningkat
  • Pemerintah dan DPR RI Sepakati RUU P2SK
  • Dskominfo Kutim Hadirkan Layanan Pengolahan Dokumen Digital Gratis Berbasis Web
  • Balikpapan Terapkan Perlinsos Digital, Warga Bisa Cek Status Bansos Mandiri
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Diupayakan Lindungi Hak Royalti Musisi

Redaksi Daily Kaltim11/04/2025 3:39 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Pemerintah dan DPR RI menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat perlindungan hak royalti para musisi dan pencipta lagu melalui revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. (istimewa)

Dailykaltim.co – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menunjukkan komitmen terhadap perlindungan hak royalti musisi dan pencipta lagu melalui proses revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Proses revisi ini melibatkan langsung para pelaku industri musik untuk memastikan regulasi yang dihasilkan berpihak pada kepentingan pencipta dan pelaku seni.

Anggota Komisi X DPR RI yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Ahmad Dhani, menyampaikan bahwa proses revisi akan terus dilanjutkan dengan menyerap berbagai masukan dari musisi, pencipta lagu, dan organisasi terkait. Langkah ini bertujuan menghindari terjadinya multitafsir terhadap regulasi, khususnya yang menyangkut penggunaan karya musik dan kewajiban pembayaran royalti.

ā€œApapun usul yang diajukan oleh Once, Melly, maupun AKSI, akan terus saya update. Sehingga masyarakat bisa tahu apa yang diusulkan oleh masing-masing pihak,ā€ ujar Ahmad Dhani dalam kegiatan diskusi publik Revisi UU Hak Cipta yang berlangsung di Jakarta, Kamis (10/4/25).

Ahmad Dhani menambahkan, keterlibatan aktif para musisi dalam proses legislasi merupakan bagian dari upaya transparansi serta demokratisasi kebijakan publik. Ia menegaskan bahwa revisi undang-undang ini bukan ditujukan untuk membatasi kreativitas, melainkan untuk memastikan penggunaan karya yang sah dan adil secara hukum.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif turut memberikan dukungan terhadap proses revisi undang-undang tersebut. Pemerintah menilai langkah ini sejalan dengan upaya menciptakan tata kelola industri musik nasional yang lebih tertata, adil, dan berkelanjutan.

Dukungan terhadap revisi UU Hak Cipta semakin menguat setelah Gerakan Satu Visi yang dipimpin oleh Armand Maulana, bersama 29 penyanyi dan pencipta lagu lainnya, mengajukan uji materi terhadap lima pasal dalam UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi pada 10 Maret 2025. Kelompok ini menilai diperlukan kejelasan hukum mengenai sistem distribusi royalti serta penguatan perlindungan hak cipta.

Namun demikian, Ahmad Dhani menilai bahwa penyelesaian melalui jalur Mahkamah Konstitusi sebaiknya menjadi pilihan terakhir. Ia mendorong agar pembahasan revisi undang-undang dimanfaatkan sebagai ruang dialog antara pemerintah, DPR, dan pelaku industri musik untuk menyelesaikan perbedaan pandangan.

ā€œIni bukan soal siapa yang benar atau salah, tapi bagaimana kita membangun sistem yang bisa melindungi hak semua pihak, terutama pencipta lagu yang selama ini kerap jadi korban eksploitasi,ā€ tegasnya.

Salah satu usulan penting dalam revisi ini ialah penerapan sistem direct license atau lisensi langsung, yang memungkinkan pencipta lagu memberikan izin secara langsung atas penggunaan karyanya. Sistem ini dinilai lebih transparan dan berpotensi meningkatkan efektivitas distribusi royalti yang selama ini dinilai belum optimal.

Melalui revisi ini, pemerintah dan DPR berharap dapat menciptakan tata kelola industri musik yang lebih profesional dan berorientasi pada kesejahteraan pelaku seni. Perlindungan hak kekayaan intelektual yang kuat dipandang sebagai syarat utama untuk mewujudkan industri kreatif yang maju dan kompetitif.

ā€œKalau industri musik kita mau maju, ya harus dimulai dari perlindungan terhadap penciptanya. Kita tidak bisa biarkan karya orang dipakai seenaknya tanpa izin, tanpa kompensasi,ā€ pungkas Ahmad Dhani.

Revisi Undang-Undang Hak Cipta diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat regulasi perlindungan hak cipta di Indonesia serta memperoleh dukungan luas dari masyarakat dan pemangku kepentingan industri musik.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

DPR RI Musisi RUU Hak Cipta
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Platform SIAPkerja

09/06/2026 8:18 AM
Nasional

KAI Sediakan 1,17 Juta Kursi Diskon 30 Persen Selama Libur Sekolah

09/06/2026 8:05 AM
Nasional

BPOM Larang Klaim BPA Free pada Kemasan yang Tak Mengandung BPA

08/06/2026 6:31 AM
Nasional

Gempa Filipina Picu Peringatan Tsunami, Kutim, Bontang, dan Berau Berstatus Waspada

08/06/2026 6:22 AM
Nasional

KAI Tutup 116 Perlintasan Sebidang untuk Tingkatkan Keselamatan

05/06/2026 7:07 AM
Nasional

Bayi Orangutan Lahir di Jantho, Harapan Baru Populasi Orangutan Sumatera

04/06/2026 5:38 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Rupa

BRIN Kembangkan Chatbot AI untuk Edukasi Pasien Cuci Darah

By Redaksi Daily Kaltim09/06/2026 8:24 AM

Dailykaltim.co – Pusat Riset Sains Data dan Informasi (PRSDI) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)…

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Platform SIAPkerja

09/06/2026 8:18 AM

KAI Sediakan 1,17 Juta Kursi Diskon 30 Persen Selama Libur Sekolah

09/06/2026 8:05 AM

Gubernur Kaltim Pastikan Tak Ada PHK PPPK

09/06/2026 7:57 AM

Bontang Gelar Operasi Timbang Serentak 2026, Sasar 9.840 Balita

09/06/2026 7:37 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Pola Pikir Petani Mulai Berubah, Sujiati Dorong Pendampingan Lebih Intensif di MT 2

23/04/2025 4:57 AM

Lempake Resmi Jadi Kelurahan Digital Indosat Pertama di Kaltim

02/10/2025 5:37 AM

Pemkab PPU Antisipasi Keterlambatan SK PPPK, Ainie: Belum Terlambat, Masih Sesuai Jadwal

22/04/2025 7:03 AM
TERBARU

BRIN Kembangkan Chatbot AI untuk Edukasi Pasien Cuci Darah

09/06/2026 8:24 AM

Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat Platform SIAPkerja

09/06/2026 8:18 AM

KAI Sediakan 1,17 Juta Kursi Diskon 30 Persen Selama Libur Sekolah

09/06/2026 8:05 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version