Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045

19/08/2026 8:58 AM

811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki

19/08/2026 8:55 AM

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045
  • 811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki
  • Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah
  • GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen
  • Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC
  • Sawit Jadi Grand Design Pembangunan Kutai Timur Sejak 2001
  • CISSReC: Viral di Media Sosial Bukan Jaminan Informasi Benar
  • Indonesia Bangun AI Factory 1 GW, Bidik Posisi sebagai Pusat AI Asia Tenggara
  • Konsumsi Rumah Tangga Topang Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen
  • Laba Varia Niaga Capai Rp3,62 Miliar, Andi Harun Soroti Ketergantungan pada Satu Bisnis
  • Pemkab Kutai Barat Perkuat Kompetensi Aparatur dalam Pengadaan Digital
  • 26 Perusahaan Buka 250 Lowongan di Job Fair PPU 2026
  • Kesempatan Langka! Masyarakat Bisa Ikut Upacara HUT RI di Istana
  • PLTS 100 GW Diklaim Bisa Tekan Impor Energi hingga US$28,9 Miliar
  • Prabowo Terima Medali Pasukan Khusus Kerajaan Thailand
  • Guru Besar UNY: Nilai Budaya Jawa Tetap Relevan Menjaga Kerukunan
  • Kemkomdigi Panggil YouTube Buntut Konten Promosi Vape Libatkan Anak
  • Bantuan Beras untuk 33,24 Juta Keluarga Mulai Disalurkan 17 Agustus
  • PPU Masuk Wilayah Sasaran Rehabilitasi Mangrove Program M4CR
  • Timnas Indonesia Tekuk Timor Leste 3-0 Pada ASEAN Championship 2026
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Pariwara

Rumah Aman PPU Berikan Perlindungan bagi Korban KDRT, Durasi Tinggal Disesuaikan dengan Kebutuhan

Redaksi Daily Kaltim02/09/2024 6:49 AM2 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kepala UPTD PPA PPU, Hidayah saat ditemui di kantornya. (Dailykaltim.co)

Dailykaltim.co, Penajam – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyediakan rumah aman bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Rumah aman ini difungsikan sebagai tempat perlindungan sementara bagi korban KDRT, khususnya perempuan, selama mereka masih dalam proses penanganan kasus dan merasa memerlukan tempat yang aman. 

Durasi tinggal di rumah aman diatur sesuai dengan kebutuhan dan penilaian keamanan, dengan jangka waktu yang bervariasi tergantung pada proses pengadilan dan kondisi korban.

Kepala UPTD PPA PPU, Hidayah, menjelaskan bahwa korban KDRT diperbolehkan tinggal di rumah aman karena mereka termasuk dalam kategori korban kekerasan perempuan. 

“Kalau KDRT boleh tinggal di situ, karena dia korban kekerasan perempuan,” ujar Hidayah. 

Rumah aman menjadi tempat di mana korban dapat merasa aman dan mendapatkan perlindungan selama mereka menjalani proses penanganan kasus, baik dari segi hukum maupun pemulihan psikologis.

Durasi tinggal korban di rumah aman biasanya disesuaikan dengan proses penanganan kasus dan kebutuhan korban itu sendiri. 

“Nah untuk durasi tinggalnya, selama kasus kejadian kita amankan, sampai pada saat dia merasa aman,” jelas Hidayah. 

Artinya, korban dapat tinggal di rumah aman selama mereka masih merasa memerlukan perlindungan dan merasa aman di tempat tersebut. Ini menjadi langkah penting dalam memberikan dukungan dan perlindungan bagi korban KDRT, terutama di saat mereka masih dalam situasi yang rentan.

Secara umum, jangka waktu tinggal di rumah aman paling lama adalah selama proses pengadilan berlangsung atau hingga 12 hari. Namun, durasi ini dapat diperpanjang jika kondisi dan kebutuhan korban memerlukannya. 

“Memang ada jangka waktu, setidaknya paling lama proses pengadilan sidang, dilihat dari kebutuhan atau biasanya 12 hari,” tambah Hidayah. 

Dalam beberapa kasus, penanganan kasus KDRT memerlukan waktu lebih lama, sehingga korban mungkin memerlukan perlindungan di rumah aman untuk jangka waktu yang lebih panjang.

UPTD PPA PPU juga memiliki mekanisme penilaian untuk menentukan apakah korban masih memerlukan tinggal di rumah aman setelah jangka waktu yang ditentukan.

“Meski begitu, kita juga punya penilaian mana korban yang masih butuh tinggal di rumah aman, nanti kita perpanjang lagi,” tutup Hidayah.

[RRI | ADV DP3AP2KB PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

PPU
Follow on Google News

Related Posts

PPU

Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC

13/08/2026 6:26 AM
PPU

26 Perusahaan Buka 250 Lowongan di Job Fair PPU 2026

05/08/2026 7:10 AM
PPU

PPU Masuk Wilayah Sasaran Rehabilitasi Mangrove Program M4CR

02/08/2026 1:55 PM
PPU

PT WKP Kantongi Penghargaan Pemkab PPU Berkat Komitmen Tanggung Jawab Sosial

31/07/2026 8:21 AM
PPU

Menyusuri Keheningan Ekowisata Mangrove Kampung Baru di PPU

25/07/2026 6:13 AM
PPU

RSUD Sepaku Tambah Fasilitas, Kapasitas Rawat Inap Ditargetkan Naik Dua Kali Lipat

22/07/2026 4:14 PM
Iklan
Demo
Trending

Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045

19/08/2026 8:58 AM

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM

811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki

19/08/2026 8:55 AM

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM
Terbaru
Kaltim

Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045

By Redaksi Daily Kaltim19/08/2026 8:58 AM

Dailykaltim.co, Kaltim – Sekitar sepertiga perekonomian Kalimantan Timur masih ditopang oleh batu bara. Besarnya ketergantungan…

811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki

19/08/2026 8:55 AM

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM

GPM Kaltim Libatkan 49 Peserta, Pangkas Jarak Produsen dan Konsumen

13/08/2026 6:29 AM

Pemkab PPU Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanggulangan TBC

13/08/2026 6:26 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Pemkab Paser Akan Benahi Destinasi Wisata Tunden Nui

17/03/2024 12:42 PM

Wakil Bupati Paser Tanggapi Tiga Raperda dalam Sidang Paripurna DPRD

06/03/2025 4:52 AM

Indonesia – Swiss Jajaki Kerja Sama Pemindahan Narapidana

10/04/2025 4:54 AM
TERBARU

Batu Bara Kuasai 34 Persen PDRB, Kaltim Siapkan Transformasi Ekonomi 2045

19/08/2026 8:58 AM

811 BTS Pascagempa NTT Pulih, Satu Titik Masih Diperbaiki

19/08/2026 8:55 AM

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Menjamin Gaji PPPK di 546 Daerah

13/08/2026 6:31 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version