Dailykaltim.co – Penguatan standar gizi dan keamanan pangan nasional kini menjadi fokus dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah menempatkan satuan pendidikan sebagai titik pengawasan krusial melalui terbitnya Juknis ke-3 MBG pada 26 Oktober 2025. Langkah tersebut memastikan makanan yang diterima peserta didik aman, higienis, dan memenuhi standar kesehatan.
Dalam webinar penguatan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) pada Senin (17/11/2025), Lucky dari Direktorat Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa ketelitian dan kesiapsiagaan tim keamanan pangan di sekolah sangat menentukan keberhasilan MBG. Ia menyebut penguatan standar keamanan pangan telah diatur melalui sejumlah regulasi, mulai dari UU Kesehatan No. 17/2023, UU No. 28/2024, PP No. 28/2025, Permenkes No. 11/2025, Permenkes No. 2/2013, hingga Permenkes No. 2/2023.
Pada tingkat daerah, kewajiban pembinaan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota melalui inspeksi, uji laboratorium, pelatihan penjamah pangan, penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta pembentukan Satgas percepatan SPPG.
Pengawasan berlapis juga melibatkan perguruan tinggi untuk menjamin independensi penilaian.
“Pengawasan dilakukan secara internal maupun eksternal, dengan melibatkan perguruan tinggi untuk memastikan independensi dan objektivitas penilaian. Setiap hari, SPPG juga wajib melakukan uji organoleptik untuk memastikan kualitas makanan sebelum disajikan,” tambahnya.
Melalui Juknis ke-3, sekolah diwajibkan melakukan uji cepat menggunakan panca indra untuk mendeteksi potensi kerusakan pangan, termasuk aroma, warna, tekstur, dan kelayakan konsumsi.
“Pemeriksaan ini dilakukan di meja yang bersih, terang, dan dicatat dalam formulir harian,” jelas Lucky.
Kemenkes juga menerapkan pedoman internasional Five Keys to Safer Food dari WHO: Menjaga kebersihan, Memisahkan pangan mentah dan matang, Memasak pangan dengan benar, Menyimpan pangan pada suhu aman, serta Menggunakan air dan bahan baku yang aman.
“Tujuan utama: makanan aman, anak sehat. Jika satu saja dari lima kunci ini tidak dijalankan, risiko keracunan dapat meningkat. Karena itu, konsistensi sangat penting. Sistem pengawasan berlapis mulai dari sekolah, puskesmas, dinas kesehatan, hingga SPPG menjadi fondasi penting keberhasilan Program MBG dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” tegas Lucky.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.