Dailykaltim.co – Pemerintah memastikan tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi PT PLN (Persero) pada Triwulan III 2025 tetap tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini berlaku untuk periode Juli hingga September dan bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat daya saing industri nasional.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P Hutajulu, menyampaikan keputusan tersebut melalui keterangan resmi pada Jumat, 27 Juni 2025.
“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah,” ujar Jisman.
Keputusan ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi PLN. Selain itu, pemerintah juga mempertahankan tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi tanpa perubahan. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan konsumen yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Jisman menambahkan bahwa pemerintah berharap PLN terus melakukan efisiensi operasional tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada pelanggan. “Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga,” kata Jisman.
Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), pemerintah menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi setiap tiga bulan. Penyesuaian tersebut mengacu pada perubahan parameter ekonomi makro, yaitu nilai tukar rupiah, inflasi, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP), serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).
Untuk Triwulan III 2025, parameter tersebut dihitung berdasarkan realisasi ekonomi periode Februari hingga April 2025. Meskipun terjadi perubahan nilai parameter yang secara teoritis akan menyebabkan kenaikan tarif, pemerintah memutuskan untuk menahan tarif tetap demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.