Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Mahulu Bahas Penertiban Hewan Peliharaan Demi Ketertiban Lingkungan

13/06/2025 2:27 AM

Pemerintah Libatkan Industri Musik dalam Penyusunan RUU Hak Cipta Baru

13/06/2025 2:17 AM

PPU Gandeng Investor Korea Selatan Kembangkan Pertanian Babulu

13/06/2025 2:12 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Mahulu Bahas Penertiban Hewan Peliharaan Demi Ketertiban Lingkungan
  • Pemerintah Libatkan Industri Musik dalam Penyusunan RUU Hak Cipta Baru
  • PPU Gandeng Investor Korea Selatan Kembangkan Pertanian Babulu
  • Bapenda Kutim Dorong Efektivitas Pajak Daerah Lewat Sosialisasi
  • Pemkot Samarinda Gelar Operasi Pasar Gas Elpiji 3 Kg
  • Diskominfo PPU Evaluasi Capaian Satu Data 2025
  • Menteri ESDM Tinjau Progres FLNG Genting Oil di Teluk Bintuni
  • Pustu Bontang Kuala Diresmikan, Perkuat Akses Kesehatan Primer
  • EBIFF 2025 Kembali Hadir, Siap Pikat Dunia Lewat Panggung Budaya
  • Bontang Bangun Pustu Guntung, Perkuat Akses Layanan Kesehatan Primer
  • Kubar Canangkan Linggang Bigung sebagai Kampung Anti Maladministrasi
  • Kutim Sosialisasikan SPIP untuk Perkuat Transparansi Anggaran
  • Pelantikan Pejabat Baru Perkuat Layanan Publik Samarinda
  • Presiden Tegaskan Pertahanan Kuat Kunci Kedaulatan Bangsa
  • Prevalensi Stunting di Kutim Turun 8,4 Persen
  • Empat Pemain Keturunan Belanda Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Putri
  • DWP PPU 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dukung Kesejahteraan Perempuan dan Keluarga
  • Bontang Luncurkan Program P3LP dan Puskesmas Go To School
  • Wali Kota Samarinda Perintahkan Penanganan Banjir Berbasis Kecamatan
  • Pemerintah Cabut IUP Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Tokocrypto Resmi Jadi Pedagang Fisik Aset Kripto di Indonesia

Redaksi Daily Kaltim09/09/2024 6:18 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kepala Bapebbti, Kasan. (Kemendag)

Dailykaltim.co – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kembali memberikan izin bagi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK), dengan PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto) yang sebelumnya berstatus Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK), kini resmi beroperasi sebagai PFAK. Izin ini disahkan melalui Surat Keputusan Kepala Bappebti Nomor 03/BAPPEBTI/PFAK/09/2024 yang tertanggal 5 September 2024, memberikan kepastian hukum dan keamanan transaksi kripto bagi masyarakat Indonesia.

“Bappebti berkomitmen untuk memastikan keamanan transaksi aset kripto bagi masyarakat. Tokocrypto kini resmi menjadi bagian dari ekosistem aset kripto di Indonesia,” ujar Kepala Bappebti, Kasan, Minggu (8/9/2024).

Tokocrypto menjadi PFAK ketiga yang mendapatkan izin, menyusul PT Pintu Kemana Saja (PINTU) dan PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang), yang telah menerima izin serupa pada 1 Agustus 2024 melalui SK Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/PFAK/08/2024 dan 02/BAPPEBTI/PFAK/08/2024.

Regulasi perdagangan aset kripto di Indonesia diatur oleh Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021, yang telah diperbarui dengan Perba Nomor 8 Tahun 2024. Aturan ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi masyarakat dalam transaksi aset kripto, serta membentuk kelembagaan yang andal dan terpercaya.

Kasan menambahkan, perubahan status dari CPFAK menjadi PFAK menunjukkan kepatuhan terhadap standar dan ketentuan yang berlaku. Beberapa persyaratan penting yang harus dipenuhi termasuk sertifikasi ISO 27001, penggunaan sistem yang terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta memiliki pegawai bersertifikat seperti Certified Information Systems Auditor (CISA) dan Certified Information System Security Professional (CISSP).

“Persyaratan lainnya termasuk tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta terdaftar sebagai anggota Bursa dan Lembaga Kliring Berjangka. Semua pedagang yang berizin sebagai PFAK merupakan perusahaan yang kredibel dan terpercaya,” jelas Kasan.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Tirta Karma Senjaya, menambahkan bahwa dari 35 CPFAK yang terdaftar di Bappebti, tiga di antaranya telah resmi menjadi PFAK. Pemerintah berharap agar CPFAK lainnya segera menyelesaikan proses menjadi PFAK sesuai ketentuan yang berlaku sebelum batas waktu 16 Oktober 2024.

Tirta menekankan pentingnya kebijakan ini dalam memperkuat ekosistem perdagangan aset kripto di Indonesia.

“Dengan semakin besarnya potensi industri kripto dan jumlah pelanggan yang terus bertambah, penting untuk memastikan perdagangan aset kripto di Indonesia aman, transparan, dan berkelanjutan,” tutupnya.

[UHD]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Bappebti Kasan Tokocrypto
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Pemerintah Libatkan Industri Musik dalam Penyusunan RUU Hak Cipta Baru

13/06/2025 2:17 AM
Nasional

Menteri ESDM Tinjau Progres FLNG Genting Oil di Teluk Bintuni

13/06/2025 1:51 AM
Nasional

Presiden Tegaskan Pertahanan Kuat Kunci Kedaulatan Bangsa

12/06/2025 1:47 AM
Nasional

Pemerintah Cabut IUP Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat

11/06/2025 2:30 AM
Nasional

Menhan Tinjau Kesiapan Indo Defence 2024, Soroti Inovasi Teknologi Anak Bangsa

09/06/2025 11:59 PM
Nasional

Kemendikdasmen Gantikan UN dengan Tes Kemampuan Akademik

09/06/2025 1:53 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM

Kasus Malaria di PPU Menurun, Mayoritas Berasal dari Luar Wilayah

05/06/2025 2:15 AM

DPRD Tegaskan Penyediaan Air Baku Jangan Abaikan Kepentingan Warga PPU

29/04/2025 5:56 AM
Terbaru
Mahulu

Mahulu Bahas Penertiban Hewan Peliharaan Demi Ketertiban Lingkungan

By Redaksi Daily Kaltim13/06/2025 2:27 AM

Dailykaltim.co, Mahulu – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mulai mengambil langkah tegas untuk menertibkan hewan…

Pemerintah Libatkan Industri Musik dalam Penyusunan RUU Hak Cipta Baru

13/06/2025 2:17 AM

PPU Gandeng Investor Korea Selatan Kembangkan Pertanian Babulu

13/06/2025 2:12 AM

Bapenda Kutim Dorong Efektivitas Pajak Daerah Lewat Sosialisasi

13/06/2025 2:07 AM

Pemkot Samarinda Gelar Operasi Pasar Gas Elpiji 3 Kg

13/06/2025 2:01 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

PPU Perkuat Perencanaan Daerah Melalui Sosialisasi Desa Cantik

25/09/2024 1:28 AM

DPRD PPU Tekankan Kualitas Barang untuk Anak Meski Gratis

29/10/2024 1:53 PM

Bupati PPU Dorong Pemerataan Program Gratispol di Musrenbang Kaltim

08/05/2025 12:33 AM
TERBARU

Mahulu Bahas Penertiban Hewan Peliharaan Demi Ketertiban Lingkungan

13/06/2025 2:27 AM

Pemerintah Libatkan Industri Musik dalam Penyusunan RUU Hak Cipta Baru

13/06/2025 2:17 AM

PPU Gandeng Investor Korea Selatan Kembangkan Pertanian Babulu

13/06/2025 2:12 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version