Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Jelang Ramadan, Sat Lantas Polres Kutai Timur Petakan Titik Rawan Kecelakaan

04/02/2026 2:58 AM

RSUD Kudungga Kembangkan Layanan MCU untuk Perluas Akses Kesehatan

04/02/2026 2:37 AM

Dinas Perikanan Paser Dampingi BUMDes Suliliran Baru Tingkatkan Produksi Keramba

04/02/2026 2:05 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Jelang Ramadan, Sat Lantas Polres Kutai Timur Petakan Titik Rawan Kecelakaan
  • RSUD Kudungga Kembangkan Layanan MCU untuk Perluas Akses Kesehatan
  • Dinas Perikanan Paser Dampingi BUMDes Suliliran Baru Tingkatkan Produksi Keramba
  • RSUD Kudungga Siapkan Layanan Cathlab untuk Penanganan Jantung dan Stroke
  • DPMDes Kutim Terjunkan Pendamping untuk Program Rp250 Juta per RT
  • PPU Terima Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD dan Bantuan Parpol 2025
  • Bupati PPU Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Keselarasan Program Pusat dan Daerah
  • Harga Emas Hari Ini Kembali Naik ke Rp3.027.000 per Gram
  • Waspada Virus Nipah, Kemenkes Perketat Pengawasan Pintu Masuk Negara
  • Gratispol Perjalanan Religi Dimulai, 877 Penjaga Rumah Ibadah Berangkat
  • Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Waspada Potensi Penularan Virus Nipah
  • Pengamanan Diperketat, 61 Narapidana Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
  • Harga Emas Antam Turun Rp260 Ribu per Gram
  • TPG Guru ASN Disalurkan Bulanan, Anggaran Capai Rp72,2 Triliun
  • Usai Sejumlah Pimpinan Mundur, Wakil Ketua OJK Turut Mengundurkan Diri
  • Di Tengah Tekanan IHSG, Tiga Pimpinan OJK Mengundurkan Diri
  • Pemkot Bontang Siapkan BLT 2026 untuk 1.330 KPM Rentan
  • Paser Resmikan Taman Kreatif Pea sebagai Ruang Publik Baru
  • Sekolah Garuda Buka PPDB Perdana Tahun Ajaran 2026/2027
  • Menkeu Optimistis IHSG Kembali Menguat Pekan Depan
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Kaltim

UMP Kaltim 2026 Resmi Naik Jadi Rp3,76 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari 2026

Redaksi Daily Kaltim26/12/2025 5:39 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Rupiah, Mata uang Indonesia. (Pixabay)

Dailykaltim.co, Kaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp3.762.431,00. Kebijakan ini tertuang dalam pengumuman bernomor 500.15.14.1/5097/DTKT.Srk-IV/2025 yang disahkan pada 24 Desember 2025, sekaligus mengunci standar upah minimum provinsi untuk tahun depan.

Pemprov menegaskan UMP 2026 berlaku efektif mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2026. Aturan ini menjadi acuan batas bawah pengupahan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara, bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, regulasi mewajibkan perusahaan menyusun dan menerapkan struktur serta skala upah internal yang menyesuaikan kompetensi dan jenjang jabatan di masing-masing korporasi.

Di level kabupaten dan kota, Pemprov merinci UMK 2026 untuk mengakomodasi disparitas ekonomi lokal. Kabupaten Berau menempati posisi tertinggi dengan UMK Rp4.391.337,55 per bulan. Di bawahnya, ada Kutai Barat Rp4.231.617,40, Penajam Paser Utara Rp4.181.134,00, dan Kutai Timur Rp4.067.436,00. Adapun wilayah lain mencakup Kutai Kartanegara Rp3.991.797,00, Samarinda Rp3.983.882,00, Balikpapan Rp3.856.694,43, Bontang Rp3.799.480,00, serta Paser Rp3.776.998,06. Standar UMK ini memberi keleluasaan daerah menyesuaikan dengan biaya hidup dan karakter pasar tenaga kerja setempat, tanpa keluar dari koridor minimum provinsi.

Selain UMP, Pemprov Kaltim turut menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 pada delapan sektor strategis yang menopang ekonomi daerah. Penyesuaian upah sektoral ini menempatkan industri berbasis risiko tinggi dan kontribusi besar sebagai sektor dengan nilai minimum tertinggi.

Berdasarkan data pengumuman, sektor pertambangan gas alam dan jasa penunjang minyak bumi dan gas alam (migas) memimpin daftar UMSP dengan angka Rp3.968.518,00 per bulan. Di bawahnya, sektor pertambangan batu bara ditetapkan sebesar Rp3.930.722,00 per bulan.

Beberapa sektor lain yang masuk dalam daftar UMSP 2026 meliputi: industri minyak mentah kelapa sawit (Crude Palm Oil/10431) sebesar Rp3.801.502,00, perkebunan buah kelapa sawit (01262) sebesar Rp3.801.502,00, industri kapal dan perahu (30111) sebesar Rp3.936.933,00, pertambangan minyak bumi (06100) sebesar Rp3.802.777,00, serta pemanenan kayu (02201) sebesar Rp3.802.777,00. Penetapan ini menandai fokus pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri dan perlindungan pekerja di sektor-sektor yang menyerap tenaga kerja besar di wilayah Kalimantan Timur.

Pemprov menegaskan larangan tegas kepada pengusaha agar tidak membayar upah di bawah standar minimum yang telah ditetapkan. Gubernur Kalimantan Timur menekankan bahwa pengusaha dilarang membayar upah di bawah UMP dan UMSP 2026, sejalan dengan mandat regulasi nasional tentang pengupahan minimum.

Pemerintah mendasarkan keputusan ini pada regulasi ketenagakerjaan nasional dan data kondisi ekonomi serta ketenagakerjaan provinsi, termasuk indikator inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan dinamika pasar tenaga kerja daerah. Pemprov menyatakan penetapan UMP dan UMSP 2026 bertujuan menjaga daya beli pekerja sekaligus menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan di tingkat provinsi.

Penetapan standar minimum ini menempatkan Kalimantan Timur sebagai salah satu provinsi dengan fokus kebijakan upah berbasis karakter sektor industri, terutama pada industri ekstraktif dan perkebunan yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Kebijakan ini juga memperlihatkan strategi pemerintah dalam memberi kepastian pengupahan minimum, sambil mendorong perusahaan menyusun skema kenaikan berbasis produktivitas bagi pekerja senior di atas satu tahun.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Kaltim UMP
Follow on Google News

Related Posts

Kaltim

Gratispol Perjalanan Religi Dimulai, 877 Penjaga Rumah Ibadah Berangkat

02/02/2026 6:54 AM
Kaltim

Dinkes Kaltim Distribusikan Ribuan Vaksin DBD Qdenga

30/01/2026 4:41 AM
Nasional

Pemerintah Ubah Arah Kebijakan Upah, Dorong UMP Mendekati KHL

23/01/2026 3:12 AM
Kaltim

Bantuan Gratispol Mahasiswa ITK Dibatalkan, Pemprov Kaltim Buka Suara

21/01/2026 10:59 AM
Kaltim

Kaltim Resmi Buka Penerbangan Komersial Rute Berau–Maratua

17/01/2026 12:24 AM
Kaltim

Kaltim Targetkan Cetak 20 Ribu Hektare Sawah Baru pada 2026

13/01/2026 8:39 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Kutim

Jelang Ramadan, Sat Lantas Polres Kutai Timur Petakan Titik Rawan Kecelakaan

By Redaksi Daily Kaltim04/02/2026 2:58 AM

Dailykaltim.co, Kutim – Menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah, Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Timur…

RSUD Kudungga Kembangkan Layanan MCU untuk Perluas Akses Kesehatan

04/02/2026 2:37 AM

Dinas Perikanan Paser Dampingi BUMDes Suliliran Baru Tingkatkan Produksi Keramba

04/02/2026 2:05 AM

RSUD Kudungga Siapkan Layanan Cathlab untuk Penanganan Jantung dan Stroke

03/02/2026 5:29 AM

DPMDes Kutim Terjunkan Pendamping untuk Program Rp250 Juta per RT

03/02/2026 2:30 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Insentif Pajak UMKM Diperpanjang, Berlaku hingga 2029

18/09/2025 1:11 AM

Kepala Bapenda PPU Ajak Masyarakat Manfaatkan Peluang Ekonomi Lokal, Jangan Jadi Penonton

08/11/2024 9:31 AM

Reforma Agraria 2025 Prioritaskan Penerima DTKS Desil 1 dan 2

27/11/2025 9:38 PM
TERBARU

Jelang Ramadan, Sat Lantas Polres Kutai Timur Petakan Titik Rawan Kecelakaan

04/02/2026 2:58 AM

RSUD Kudungga Kembangkan Layanan MCU untuk Perluas Akses Kesehatan

04/02/2026 2:37 AM

Dinas Perikanan Paser Dampingi BUMDes Suliliran Baru Tingkatkan Produksi Keramba

04/02/2026 2:05 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version