Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Respons Pertama ke Korban Jadi Sorotan, DP3AP2KB PPU Bekali Petugas Lewat Pelatihan PFA

26/05/2026 4:37 AM

104 Peserta Ikuti Pelatihan PFA di PPU, Lintas Instansi Dilibatkan dalam Perlindungan Korban

26/05/2026 4:34 AM

7 Olahan Daging Kurban yang Bisa Jadi Menu Spesial Idul Adha

26/05/2026 3:48 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Respons Pertama ke Korban Jadi Sorotan, DP3AP2KB PPU Bekali Petugas Lewat Pelatihan PFA
  • 104 Peserta Ikuti Pelatihan PFA di PPU, Lintas Instansi Dilibatkan dalam Perlindungan Korban
  • 7 Olahan Daging Kurban yang Bisa Jadi Menu Spesial Idul Adha
  • Stok Hewan Kurban di Bontang Dipastikan Mencukupi
  • Ibu Kota Kecamatan Bongan Diusulkan Pindah ke Kampung Jambuk
  • Kukar Salurkan Alsintan dan Siapkan Lumbung Pangan di Anggana
  • Samarinda Siapkan Penataan Kampung Tenun dan Waterfront City
  • Bukan Hanya Psikolog, DP3AP2KB PPU Dorong Banyak Pihak Pahami PFA
  • DP3AP2KB PPU Gelar Pelatihan PFA, Perkuat Kapasitas Penanganan Korban Krisis
  • Kementerian Kebudayaan Tetapkan 430 Cagar Budaya Nasional Baru
  • RSUD Kudungga Resmikan Layanan Cath-Lab dan Mammografi
  • Jelang Iduladha 1447H, Kukar Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban
  • BGN Hentikan Sementara Ribuan SPPG yang Belum Penuhi Standar
  • BGN Perketat Pengawasan Lewat Aplikasi Reviu Menu MBG
  • Kementan Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi
  • BRIN Kembangkan Bata Tahan Api dari Limbah Aluminium
  • Warga Transmigrasi di Kaltim Minta Kepastian Sertipikat Lahan
  • Abdul Waris Muin Pimpin KKSS PPU Periode 2026–2031
  • DP3AP2KB PPU Perkuat Pengawasan Tempat Penitipan Anak, Pengelola Diminta Patuhi Prosedur
  • Apakah GERD bisa menghentikan fungsi jantung?
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Kaltim

UMP Kaltim 2026 Resmi Naik Jadi Rp3,76 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari 2026

Redaksi Daily Kaltim26/12/2025 5:39 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Rupiah, Mata uang Indonesia. (Pixabay)

Dailykaltim.co, Kaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp3.762.431,00. Kebijakan ini tertuang dalam pengumuman bernomor 500.15.14.1/5097/DTKT.Srk-IV/2025 yang disahkan pada 24 Desember 2025, sekaligus mengunci standar upah minimum provinsi untuk tahun depan.

Pemprov menegaskan UMP 2026 berlaku efektif mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2026. Aturan ini menjadi acuan batas bawah pengupahan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara, bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, regulasi mewajibkan perusahaan menyusun dan menerapkan struktur serta skala upah internal yang menyesuaikan kompetensi dan jenjang jabatan di masing-masing korporasi.

Di level kabupaten dan kota, Pemprov merinci UMK 2026 untuk mengakomodasi disparitas ekonomi lokal. Kabupaten Berau menempati posisi tertinggi dengan UMK Rp4.391.337,55 per bulan. Di bawahnya, ada Kutai Barat Rp4.231.617,40, Penajam Paser Utara Rp4.181.134,00, dan Kutai Timur Rp4.067.436,00. Adapun wilayah lain mencakup Kutai Kartanegara Rp3.991.797,00, Samarinda Rp3.983.882,00, Balikpapan Rp3.856.694,43, Bontang Rp3.799.480,00, serta Paser Rp3.776.998,06. Standar UMK ini memberi keleluasaan daerah menyesuaikan dengan biaya hidup dan karakter pasar tenaga kerja setempat, tanpa keluar dari koridor minimum provinsi.

Selain UMP, Pemprov Kaltim turut menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 pada delapan sektor strategis yang menopang ekonomi daerah. Penyesuaian upah sektoral ini menempatkan industri berbasis risiko tinggi dan kontribusi besar sebagai sektor dengan nilai minimum tertinggi.

Berdasarkan data pengumuman, sektor pertambangan gas alam dan jasa penunjang minyak bumi dan gas alam (migas) memimpin daftar UMSP dengan angka Rp3.968.518,00 per bulan. Di bawahnya, sektor pertambangan batu bara ditetapkan sebesar Rp3.930.722,00 per bulan.

Beberapa sektor lain yang masuk dalam daftar UMSP 2026 meliputi: industri minyak mentah kelapa sawit (Crude Palm Oil/10431) sebesar Rp3.801.502,00, perkebunan buah kelapa sawit (01262) sebesar Rp3.801.502,00, industri kapal dan perahu (30111) sebesar Rp3.936.933,00, pertambangan minyak bumi (06100) sebesar Rp3.802.777,00, serta pemanenan kayu (02201) sebesar Rp3.802.777,00. Penetapan ini menandai fokus pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri dan perlindungan pekerja di sektor-sektor yang menyerap tenaga kerja besar di wilayah Kalimantan Timur.

Pemprov menegaskan larangan tegas kepada pengusaha agar tidak membayar upah di bawah standar minimum yang telah ditetapkan. Gubernur Kalimantan Timur menekankan bahwa pengusaha dilarang membayar upah di bawah UMP dan UMSP 2026, sejalan dengan mandat regulasi nasional tentang pengupahan minimum.

Pemerintah mendasarkan keputusan ini pada regulasi ketenagakerjaan nasional dan data kondisi ekonomi serta ketenagakerjaan provinsi, termasuk indikator inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan dinamika pasar tenaga kerja daerah. Pemprov menyatakan penetapan UMP dan UMSP 2026 bertujuan menjaga daya beli pekerja sekaligus menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan di tingkat provinsi.

Penetapan standar minimum ini menempatkan Kalimantan Timur sebagai salah satu provinsi dengan fokus kebijakan upah berbasis karakter sektor industri, terutama pada industri ekstraktif dan perkebunan yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Kebijakan ini juga memperlihatkan strategi pemerintah dalam memberi kepastian pengupahan minimum, sambil mendorong perusahaan menyusun skema kenaikan berbasis produktivitas bagi pekerja senior di atas satu tahun.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Kaltim UMP
Follow on Google News

Related Posts

Kaltim

Warga Transmigrasi di Kaltim Minta Kepastian Sertipikat Lahan

24/05/2026 11:11 PM
Kaltim

Disdikbud Kaltim Perkuat Pendidikan Inklusif di Sekolah Umum

11/05/2026 7:36 AM
Kaltim

Kaltim Kirim Enam Pelajar ke Seleksi Paskibraka Nasional 2026

09/05/2026 8:12 AM
Kaltim

LPH DPKH Kaltim Jalani Asesmen, Jaminan Produk Halal Diperkuat

27/04/2026 3:57 PM
Kaltim

Cek Harga Terbaru BBM di Kaltim, Pertamax hingga Dexlite Naik

18/04/2026 6:14 AM
Kaltim

Kemenag Kaltim Tetapkan Zakat Fitrah dan Fidyah 2026

25/02/2026 8:31 PM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Pariwara

Respons Pertama ke Korban Jadi Sorotan, DP3AP2KB PPU Bekali Petugas Lewat Pelatihan PFA

By Redaksi Daily Kaltim26/05/2026 4:37 AM

Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam…

104 Peserta Ikuti Pelatihan PFA di PPU, Lintas Instansi Dilibatkan dalam Perlindungan Korban

26/05/2026 4:34 AM

7 Olahan Daging Kurban yang Bisa Jadi Menu Spesial Idul Adha

26/05/2026 3:48 AM

Stok Hewan Kurban di Bontang Dipastikan Mencukupi

26/05/2026 3:33 AM

Ibu Kota Kecamatan Bongan Diusulkan Pindah ke Kampung Jambuk

26/05/2026 3:06 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Bupati Paser Hadiri Rakornas Otorita Ibu Kota Nusantara untuk Mewujudkan Kota Dunia

15/03/2024 10:58 AM

Pasar Galunggung Kawasan Citra Niaga Akan Direvitalisasi Mulai 2026

25/09/2025 3:03 AM

Jembatan Desa Busui Rusak, Warga Dialihkan ke Jalan Tambang

17/01/2025 3:40 AM
TERBARU

Respons Pertama ke Korban Jadi Sorotan, DP3AP2KB PPU Bekali Petugas Lewat Pelatihan PFA

26/05/2026 4:37 AM

104 Peserta Ikuti Pelatihan PFA di PPU, Lintas Instansi Dilibatkan dalam Perlindungan Korban

26/05/2026 4:34 AM

7 Olahan Daging Kurban yang Bisa Jadi Menu Spesial Idul Adha

26/05/2026 3:48 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version