Dailykaltim.co, Penajam – Keberadaan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Penajam Paser Utara (PPU) dinilai membuat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi lebih tertata. Laporan yang masuk kini memiliki alur penanganan yang lebih jelas, mulai dari penerimaan aduan, pendampingan korban, hingga proses hukum.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU, Jansje Grace Makisurat, mengatakan keberadaan UPT PPA menjadi penguatan penting dalam layanan perlindungan korban.
“Dengan adanya UPT juga lebih terpadu, lebih terarah, karena sudah ada SOP-nya. Kalau ada laporan masuk, apa yang harus dilakukan, itu jelas,” ujar Jansje.
Menurut Jansje, standar operasional prosedur atau SOP membuat petugas memiliki panduan yang lebih pasti saat menangani laporan. Hal ini penting karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan respons yang cepat, hati-hati, dan berpihak pada keselamatan korban.
Dalam penanganan kasus, setiap laporan tidak bisa diperlakukan secara sembarangan. Ada tahapan yang perlu dilalui, mulai dari memastikan kondisi korban, melakukan asesmen awal, memberikan pendampingan, hingga berkoordinasi dengan pihak terkait jika kasus masuk ke ranah hukum.
Keberadaan SOP juga membantu UPT PPA dalam menentukan langkah yang harus diambil setelah laporan diterima. Petugas dapat mengetahui kapan korban perlu mendapat pendampingan psikologis, kapan harus dirujuk ke layanan kesehatan, dan kapan perlu didampingi dalam proses hukum.
Jansje menyebut, pendampingan terhadap korban tidak berhenti pada tahap pelaporan. Jika kasus berlanjut ke proses hukum, korban tetap didampingi agar tidak merasa berjalan sendiri.
“Didampingi mulai dari penyidikan, penetapan tersangka, sampai sidang di pengadilan,” katanya.
Pendampingan ini menjadi penting karena proses hukum kerap menjadi fase yang berat bagi korban. Mereka harus kembali menceritakan peristiwa yang dialami, menghadapi pemeriksaan, bahkan dalam kondisi tertentu berhadapan dengan tekanan psikologis dan sosial.
[PRD | ADV DP3AP2KB PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
