Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Dibuka, Fokus Perkuat Talenta Industri Strategis

02/07/2026 6:46 AM

Jangan Abaikan Label Gizi, Kunci Memilih Makanan Lebih Sehat

02/07/2026 6:42 AM

Sertifikasi Kompetensi Gratis untuk Alumni MagangHub 2025 Dibuka hingga 10 Juli

02/07/2026 6:37 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Dibuka, Fokus Perkuat Talenta Industri Strategis
  • Jangan Abaikan Label Gizi, Kunci Memilih Makanan Lebih Sehat
  • Sertifikasi Kompetensi Gratis untuk Alumni MagangHub 2025 Dibuka hingga 10 Juli
  • Kemkomdigi Beri Tenggat hingga 3 Juli, 25 Platform Digital Terancam Diblokir
  • Triathlon Kutim Pilih Kirim 12 Atlet ke Porprov Kaltim, Bidik Tiga Medali Emas
  • Pabrik Sangattaqua Uji Coba Produksi Botol, Siap Penuhi Permintaan Pasar
  • MTQ XIII Kecamatan Tenggarong Resmi Dibuka, Diikuti 144 Peserta
  • Insinerator Mulai Beroperasi, Samarinda Target Kurangi Timbunan Sampah Harian
  • Harga BBM Nonsubsidi Turun per 1 Juli 2026, Pertamina Dex Anjlok Rp3.700
  • Pendaftaran MagangHub Angkatan II Dibuka Juli, Kuota Capai 150 Ribu
  • BRIN Temukan Dua Genotipe Cabai Tahan Hama Kutudaun
  • 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air
  • Bogor Hornbills Cetak Sejarah, Rebut Gelar Juara IBL 2026
  • BMKG Ingatkan El Nino Kuat Berpotensi Ganggu Pangan, Air, dan Kesehatan
  • Pemisahan Sertipikat Tanah, Ini Syarat dan Prosedur yang Perlu Diketahui
  • Kemkomdigi Ungkap Lonjakan Spam Judi Online di Media Sosial
  • Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Simpan Jejak Peradaban dan Kekayaan Karst Dunia
  • Hari Bhayangkara ke-80, Dua Warga Kukar Terima Bantuan Rumah Layak Huni
  • Lapangan Karamba PPU Resmi Produksi Gas, Target Capai 7,35 Juta Kaki Kubik per Hari
  • Mulai Juli 2026, Keberangkatan Umrah dan Haji Khusus Dipusatkan di Terminal 2F
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

WTO Putuskan Indonesia Menang dalam Sengketa Biodiesel

Redaksi Daily Kaltim25/08/2025 2:15 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Dailykaltim.co – Pemerintah Indonesia mencatat kemenangan penting dalam sengketa perdagangan melawan Uni Eropa (UE) terkait penerapan bea imbalan atau countervailing duties atas impor produk biodiesel asal Indonesia. Sengketa yang dikenal sebagai DS618 ini diputuskan oleh Panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Panel WTO menyatakan, kebijakan UE tidak konsisten dengan ketentuan Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (ASCM) WTO pada sejumlah aspek kunci.

Menteri Perdagangan RI Budi Santoso, yang akrab disapa Busan, menyambut baik putusan tersebut. Ia menegaskan hasil ini menunjukkan konsistensi Indonesia dalam mematuhi aturan perdagangan internasional.

“Kemenangan ini membuktikan bahwa Pemerintah Indonesia konsisten mematuhi aturan perdagangan internasional tanpa memberlakukan kebijakan perdagangan yang distortif bagi perdagangan internasional, sebagaimana dituduhkan oleh UE. Kami mendesak UE untuk segera mencabut bea masuk imbalan yang tidak sesuai dengan aturan WTO ini,” tegas Mendag Busan.

Busan menjelaskan, Panel WTO menilai kebijakan pengenaan bea imbalan oleh Komisi Eropa melanggar Perjanjian Subsidi dan Antisubsidi WTO. Sebelumnya, UE menuduh Pemerintah Indonesia memberikan subsidi kepada produsen biodiesel melalui kebijakan penyediaan bahan baku, bea keluar, pungutan ekspor, serta penetapan harga acuan di sektor minyak kelapa sawit.

Panel yang beranggotakan perwakilan Afrika Selatan, Meksiko, dan Belgia ini menyoroti tiga aspek kunci:

  1. Subsidi bahan baku: Panel menolak klaim UE bahwa pemerintah Indonesia mengarahkan pelaku usaha menjual minyak sawit dengan harga rendah kepada produsen biodiesel.
  2. Bea keluar dan pungutan ekspor: Kebijakan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai subsidi.
  3. Ancaman kerugian industri Eropa: UE dinilai gagal membuktikan adanya kerugian material yang dialami produsen biodiesel Eropa akibat ekspor biodiesel dari Indonesia. Komisi Eropa bahkan dianggap mengabaikan faktor lain yang memengaruhi dinamika pasar biodiesel.

“Dengan demikian, Panel WTO menilai bahwa bea masuk imbalan yang diberlakukan UE terhadap produk biodiesel Indonesia tidak didasarkan pada bukti yang objektif,” ujar Busan.

Busan menegaskan kemenangan ini merupakan hasil kerja sama erat antara pemerintah, sektor swasta, dan pakar hukum internasional di Indonesia. Menurutnya, capaian tersebut membuktikan Indonesia mampu bersaing secara adil di pasar global sekaligus membela kepentingan nasional melalui mekanisme WTO.

“Kemenangan ini juga merupakan bukti bahwa WTO masih relevan sebagai forum penyelesaian sengketa perdagangan. Pemerintah Indonesia mengharapkan penguatan Badan Penyelesaian Sengketa WTO dan meminta seluruh Anggota WTO berpegang kepada sistem perdagangan multilateral yang berbasis aturan (rule-based) di tengah ketidakpastian global,” kata Busan.

Sekretaris Jenderal Kemendag, Isy Karim, menegaskan pemerintah akan terus mengawal putusan ini agar benar-benar diimplementasikan UE.

“Kami berharap UE dapat menghormati putusan WTO dan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyesuaikan kebijakannya, sehingga Indonesia dapat memulihkan kinerja ekspor produk biodiesel ke UE,” ujar Isy.

Ia menambahkan, Kemendag akan memanfaatkan seluruh instrumen diplomasi dan hukum internasional untuk memastikan kemenangan di WTO berdampak nyata.

”Kami berkomitmen untuk terus mendukung industri biodiesel nasional dan memastikan akses pasar yang adil bagi produk-produk Indonesia di tingkat global,” pungkas Isy.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Dibuka, Fokus Perkuat Talenta Industri Strategis

02/07/2026 6:46 AM
Nasional

Sertifikasi Kompetensi Gratis untuk Alumni MagangHub 2025 Dibuka hingga 10 Juli

02/07/2026 6:37 AM
Nasional

Kemkomdigi Beri Tenggat hingga 3 Juli, 25 Platform Digital Terancam Diblokir

02/07/2026 6:26 AM
Nasional

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Dibuka Juli, Kuota Capai 150 Ribu

29/06/2026 3:30 PM
Nasional

90 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air

29/06/2026 3:19 PM
Nasional

BMKG Ingatkan El Nino Kuat Berpotensi Ganggu Pangan, Air, dan Kesehatan

29/06/2026 3:10 PM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Nasional

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Dibuka, Fokus Perkuat Talenta Industri Strategis

By Redaksi Daily Kaltim02/07/2026 6:46 AM

Dailykaltim.co – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II Tahun 2026…

Jangan Abaikan Label Gizi, Kunci Memilih Makanan Lebih Sehat

02/07/2026 6:42 AM

Sertifikasi Kompetensi Gratis untuk Alumni MagangHub 2025 Dibuka hingga 10 Juli

02/07/2026 6:37 AM

Kemkomdigi Beri Tenggat hingga 3 Juli, 25 Platform Digital Terancam Diblokir

02/07/2026 6:26 AM

Triathlon Kutim Pilih Kirim 12 Atlet ke Porprov Kaltim, Bidik Tiga Medali Emas

02/07/2026 6:22 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Pustu Bontang Kuala Diresmikan, Perkuat Akses Kesehatan Primer

13/06/2025 1:44 AM

Jokowi Resmikan Jembatan Pulau Balang, Infrastruktur Kunci IKN Kini Terhubung

28/07/2024 4:58 PM

Dinas Pariwisata Kukar Gelar Workshop Animasi Berbasis Kompetensi

09/05/2025 12:25 AM
TERBARU

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Dibuka, Fokus Perkuat Talenta Industri Strategis

02/07/2026 6:46 AM

Jangan Abaikan Label Gizi, Kunci Memilih Makanan Lebih Sehat

02/07/2026 6:42 AM

Sertifikasi Kompetensi Gratis untuk Alumni MagangHub 2025 Dibuka hingga 10 Juli

02/07/2026 6:37 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version