Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

DKP3 Bontang Gelar Gerakan Pangan Murah di Dua Kelurahan

26/09/2025 1:57 AM

Festival Tanjung Bahari 2025 Angkat Potensi Wisata Pesisir Kutim

26/09/2025 1:46 AM

Indonesia-Kanada Sepakati ICA-CEPA, Perdagangan Masuki Babak Baru

26/09/2025 1:35 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • DKP3 Bontang Gelar Gerakan Pangan Murah di Dua Kelurahan
  • Festival Tanjung Bahari 2025 Angkat Potensi Wisata Pesisir Kutim
  • Indonesia-Kanada Sepakati ICA-CEPA, Perdagangan Masuki Babak Baru
  • Puskesmas Longkali Direnovasi Melalui Program CSR
  • Angela Idang Belawan dan Suhuk Resmi Pimpin Mahakam Ulu 2025–2030
  • MPP Kutim Resmi Beroperasi, Layanan Publik Lebih Mudah
  • Paser Susun Target SPM 2026 untuk Tingkatkan Layanan Publik
  • PPU Raih Penghargaan Transformasi Digital GM-DTGI 2025
  • Pasar Galunggung Kawasan Citra Niaga Akan Direvitalisasi Mulai 2026
  • MTQ Ke-XX Tingkat Kabupaten PPU 2025 Resmi Dibuka
  • Lomba Balap Ketinting Meriahkan Festival Erau Adat Kutai 2025
  • Peransaka Daerah 2025 Resmi Dibuka di Paser
  • APBD-P 2025 Kubar Disetujui, TPP Guru Masuk Prioritas
  • Wawali Balikpapan Sidak Proyek, Ingatkan Kesesuaian Desain dan Anggaran
  • KJRI Hong Kong Imbau WNI Waspadai Dampak Topan Super Ragasa
  • Samarinda Siapkan Lorong Penghubung Pasar Pagi dan Masjid Raya
  • Paser Terapkan Tanda Tangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2025
  • Kementrans Luncurkan Ribuan Beasiswa Kuliah Mulai 2026
  • Menkeu Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Lampaui Proyeksi IMF
  • Perusahaan Wajib Laporkan Lowongan Kerja via Karirhub SIAPKerja
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Balai Gakkum Tetapkan Tersangka dalam Perdagangan Sisik Trenggiling Ilegal

Redaksi Daily Kaltim22/07/2025 8:18 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Penetapan Tersangka dalam Perdagangan Sisik Trenggiling Ilegal. (kemenhut)

Dailykaltim.co – Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) menetapkan satu tersangka baru dalam pengembangan kasus perdagangan ilegal sisik trenggiling. Penyidik resmi menahan tersangka berinisial PAI (46), warga Kebumen, Jawa Tengah, di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat usai menjalani pemeriksaan intensif pada 17 Juli 2025.

Kasus ini merupakan lanjutan dari operasi gabungan Kementerian Kehutanan bersama Bareskrim Polri yang menggagalkan transaksi 165 kilogram sisik trenggiling pada 14 April 2025 di sebuah kafe kawasan Grogol, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan sebelumnya, penyidik telah menahan RJ (46) sebagai penyedia barang. Sementara PAI diduga berperan sebagai penghubung antara penjual dan jaringan pembeli. Penyidik menyatakan, kasus ini merupakan bagian dari jaringan kejahatan terorganisir lintas negara yang menyasar spesimen satwa dilindungi Indonesia untuk pasar gelap internasional.

Tim Kementerian Kehutanan mengungkap jaringan ini melalui patroli siber. Aktivitas mencurigakan di media sosial mendorong investigasi lanjutan, yang akhirnya mengarah pada pengamanan dua pelaku dan penelusuran distribusi barang bukti. Setelah mengantongi cukup bukti, penyidik menetapkan PAI sebagai tersangka dan menahannya untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, tim masih memburu pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penyidik menjerat PAI dengan Pasal 40A ayat (1) huruf f Jo Pasal 21 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta, Didid Sulastiyo, menyebut trenggiling (Manis javanica) sebagai satwa yang dilindungi penuh, termasuk dalam Appendix I CITES dan berstatus Kritis (Critically Endangered) versi IUCN. Ia menegaskan bahwa BKSDA DKI Jakarta akan terus memperkuat pengawasan dan membangun kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan perlindungan satwa dilindungi secara menyeluruh.

“Kami juga mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang telah diambil oleh Gakkum Kehutanan dalam mengungkap jaringan perdagangan ilegal satwa dilindungi,” ujarnya.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jabalnusra, Aswin Bangun, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari strategi sistematis membongkar jaringan kejahatan konservasi.

“165 kilogram sisik trenggiling yang diamankan setara dengan pembantaian lebih dari 400 ekor trenggiling dewasa.” jelasnya.

Menurutnya, pelaku telah mengembangkan modus dari perburuan fisik menjadi jaringan digital. Untuk itu, Gakkum Kehutanan kini memperkuat sistem pemantauan siber, pelacakan intelijen, serta kerja sama lintas lembaga guna memutus rantai distribusi kejahatan hingga ke akarnya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penindakan ini menjadi wujud nyata implementasi arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan sejalan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto. Ia menekankan bahwa perdagangan sisik trenggiling tergolong kejahatan transnasional terorganisir sebagaimana didefinisikan oleh UNODC dan INTERPOL. Indonesia, kata dia, aktif dalam koalisi internasional seperti ASEAN-WEN untuk menghentikan arus ilegal perdagangan satwa liar.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas kolaborasi strategis dalam membongkar jaringan ini. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum sipil dan kepolisian menjadi fondasi penting untuk membangun sistem perlindungan keanekaragaman hayati yang kokoh.

Dalam kurun delapan bulan terakhir, ini merupakan pengungkapan keempat terhadap perdagangan sisik trenggiling setelah kasus serupa di Kisaran, Tembilahan, dan Tanjung Balai. Temuan ini menunjukkan pergeseran pasar gelap dari wilayah Sumatera ke Jawa.

Kementerian Kehutanan menegaskan komitmen negara untuk memberantas segala bentuk kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar dilindungi sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan sumber daya alam Indonesia.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Hukum Kemenhut
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Indonesia-Kanada Sepakati ICA-CEPA, Perdagangan Masuki Babak Baru

26/09/2025 1:35 AM
Nasional

KJRI Hong Kong Imbau WNI Waspadai Dampak Topan Super Ragasa

24/09/2025 3:45 AM
Nasional

Kementrans Luncurkan Ribuan Beasiswa Kuliah Mulai 2026

24/09/2025 3:04 AM
Nasional

Menkeu Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Lampaui Proyeksi IMF

23/09/2025 4:45 AM
Nasional

Perusahaan Wajib Laporkan Lowongan Kerja via Karirhub SIAPKerja

23/09/2025 4:35 AM
Nasional

BRIN Gelar Simposium Internasional Fotovoltaik, Bahas Teknologi Sel Surya Masa Depan

23/09/2025 4:19 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Bontang

DKP3 Bontang Gelar Gerakan Pangan Murah di Dua Kelurahan

By Redaksi Daily Kaltim26/09/2025 1:57 AM

Dailykaltim.co, Bontang – Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Kota Bontang melaksanakan Gerakan Pangan…

Festival Tanjung Bahari 2025 Angkat Potensi Wisata Pesisir Kutim

26/09/2025 1:46 AM

Indonesia-Kanada Sepakati ICA-CEPA, Perdagangan Masuki Babak Baru

26/09/2025 1:35 AM

Puskesmas Longkali Direnovasi Melalui Program CSR

26/09/2025 1:24 AM

Angela Idang Belawan dan Suhuk Resmi Pimpin Mahakam Ulu 2025–2030

25/09/2025 3:51 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Menteri PPPA Luncurkan Ruang Bersama Indonesia di Kutim

14/05/2025 3:53 AM

Diskarpus Paser Berkomitmen Majukan Minat Baca Lewat Bimtek Gumaring

16/12/2024 2:56 AM

Pertamina Produksi Plastik Ramah Lingkungan Pertama di Asia Tenggara

27/09/2024 4:24 AM
TERBARU

DKP3 Bontang Gelar Gerakan Pangan Murah di Dua Kelurahan

26/09/2025 1:57 AM

Festival Tanjung Bahari 2025 Angkat Potensi Wisata Pesisir Kutim

26/09/2025 1:46 AM

Indonesia-Kanada Sepakati ICA-CEPA, Perdagangan Masuki Babak Baru

26/09/2025 1:35 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version