Dailykaltim.co – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri membongkar praktik curang pengemasan ulang minyak goreng Minyakita yang tak sesuai standar di sebuah gudang di Kota Depok. Minyak yang seharusnya berisi 1.000 ml ternyata dikurangi volumenya sebelum dijual ke masyarakat. Kasus ini terungkap setelah penyelidikan di gudang tersebut pada Selasa, 11/3/25.
Kepala Satgas Pangan Polri sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa tim menemukan penyimpangan dalam proses pengemasan ulang minyak goreng tersebut.
“Minyak yang seharusnya berisi 1.000 ml, ternyata hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Helfi menjelaskan, minyak yang dikemas dalam pouch bag hanya berisi sekitar 820 ml, sementara kemasan botol lebih sedikit, hanya sekitar 760 ml.
“Ini jelas tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 450 dus minyak goreng Minyakita dalam kemasan pouch bag yang siap didistribusikan, 180 dus minyak goreng yang masih berada di gudang, serta 250 krat minyak goreng dalam kemasan botol. Puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya juga diamankan. Total minyak goreng yang disita mencapai 10.560 liter.
Pelaku diduga melanggar sejumlah aturan hukum, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kami bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan cara merugikan masyarakat. Polri berkomitmen menegakkan hukum untuk melindungi konsumen dan perekonomian nasional,” tegas Helfi.
Polri mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli produk dan memastikan barang yang dibeli sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraih keuntungan dengan cara yang tidak benar,” tambah Helfi.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polri berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Polri berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keadilan demi terwujudnya Indonesia yang lebih baik,” pungkas Helfi.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.