Dailykaltim.co – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono, menekankan peran strategis wartawan dan media massa dalam mendukung tugas pengawasan pemilu. Ia menyebut media sebagai mitra penting sekaligus sumber informasi awal bagi Bawaslu dalam mendeteksi dugaan pelanggaran pemilu. Pernyataan tersebut disampaikan Totok dalam keterangan resminya pada Jumat (15/11/2024).
“Beritanya wartawan itu bisa menjadi informasi awal. Misal banyak ya, di Citaru yang ada pengungsi yang ditulis wartawan tidak mendapatkan hak pilih. Nah, ini Bawaslu langsung mengkaji penelusuran awal, kenapa itu dan merekomendasikannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU),” ujar Totok.
Ia menjelaskan bahwa berita media sering menjadi rujukan Bawaslu dalam melakukan pengecekan dan tindak lanjut, seperti memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat diakses dengan baik oleh pemilih.
“Pengawas pemilu langsung mengecek serta menindaklanjuti hal tersebut,” tambahnya.
Totok, yang juga menjabat Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menegaskan bahwa peran media dan Bawaslu memiliki kesamaan, yakni keduanya independen, tidak berpihak, dan berkomitmen terhadap transparansi.
“Bawaslu harus terbuka. Kalau ada pelanggaran, tidak boleh disembunyikan. Media juga sama. Media punya kode etik, Bawaslu juga punya kode etik. Artinya, peran media menjadi sama dengan Bawaslu sebagai pengawas pemilu. Oleh karena itu, kerja sama kami dengan media sangat kuat,” jelas Totok.
Jadwal Tahapan Pilkada 2024:
- 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
- 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
- 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
- 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
- 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
- 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
- 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
- 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
- 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
- 27 November 2024: Pemungutan suara
- 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan dan rekapitulasi hasil suara
Melalui kolaborasi dengan media, Bawaslu berharap dapat memperkuat pengawasan pemilu, mendorong transparansi, dan memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar serta bebas dari pelanggaran.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.