Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Festival Tanjung Bahari 2025 Angkat Potensi Wisata Pesisir Kutim

26/09/2025 1:46 AM

Indonesia-Kanada Sepakati ICA-CEPA, Perdagangan Masuki Babak Baru

26/09/2025 1:35 AM

Puskesmas Longkali Direnovasi Melalui Program CSR

26/09/2025 1:24 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Festival Tanjung Bahari 2025 Angkat Potensi Wisata Pesisir Kutim
  • Indonesia-Kanada Sepakati ICA-CEPA, Perdagangan Masuki Babak Baru
  • Puskesmas Longkali Direnovasi Melalui Program CSR
  • Angela Idang Belawan dan Suhuk Resmi Pimpin Mahakam Ulu 2025–2030
  • MPP Kutim Resmi Beroperasi, Layanan Publik Lebih Mudah
  • Paser Susun Target SPM 2026 untuk Tingkatkan Layanan Publik
  • PPU Raih Penghargaan Transformasi Digital GM-DTGI 2025
  • Pasar Galunggung Kawasan Citra Niaga Akan Direvitalisasi Mulai 2026
  • MTQ Ke-XX Tingkat Kabupaten PPU 2025 Resmi Dibuka
  • Lomba Balap Ketinting Meriahkan Festival Erau Adat Kutai 2025
  • Peransaka Daerah 2025 Resmi Dibuka di Paser
  • APBD-P 2025 Kubar Disetujui, TPP Guru Masuk Prioritas
  • Wawali Balikpapan Sidak Proyek, Ingatkan Kesesuaian Desain dan Anggaran
  • KJRI Hong Kong Imbau WNI Waspadai Dampak Topan Super Ragasa
  • Samarinda Siapkan Lorong Penghubung Pasar Pagi dan Masjid Raya
  • Paser Terapkan Tanda Tangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2025
  • Kementrans Luncurkan Ribuan Beasiswa Kuliah Mulai 2026
  • Menkeu Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Lampaui Proyeksi IMF
  • Perusahaan Wajib Laporkan Lowongan Kerja via Karirhub SIAPKerja
  • BRIN Gelar Simposium Internasional Fotovoltaik, Bahas Teknologi Sel Surya Masa Depan
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Bawaslu Perketat Sanksi Politik Uang Jelang Pemilu

Redaksi Daily Kaltim07/08/2024 4:30 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Petugas berdiri di sebelah kotak putih bersegel plastik (cable ties) yang nantinya akan digunanakan untuk Pemilu 2024. (Foto: Istimewa)

Dailykaltim.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meningkatkan sosialisasi terkait sanksi bagi pelaku politik uang menjelang pemilu dan pilkada mendatang. Penanganan kasus politik uang dalam pemilu dan pilkada memiliki perbedaan signifikan dalam hal subjek yang dapat dijerat hukum.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Tenaga Ahli Bawaslu RI Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi, Bachtiar Baetal, melalui keterangan resmi setelah kunjungan kerja di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (7/8/2024).

Menurut Bachtiar, dalam pemilu, hukum hanya menjerat pemberi uang. Sementara dalam pilkada, baik pemberi maupun penerima uang dapat dikenakan sanksi.

“Siapa pun yang menjanjikan atau memberikan uang akan dijerat. Begitu juga dengan siapa pun yang menerima uang dalam politik uang,” jelasnya.

Untuk memperluas cakupan hukum, Bawaslu juga menyoroti perbedaan subjek hukum antara pemilu dan pilkada. Dalam pemilu, subjek hukum terbatas pada tim pelaksana dan tim kampanye, sedangkan dalam pilkada, subjek hukum meliputi pasangan calon, anggota partai politik, relawan, dan tim kampanye.

“Tim kampanye dan relawan yang terdaftar di KPU dapat dijerat. Bagi yang tidak terdaftar, akan dikenakan sebagai pihak lainnya,” ujarnya.

Bawaslu mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik politik uang, baik sebagai pemberi maupun penerima. Meski demikian, Bachtiar mengakui bahwa fenomena politik uang masih marak terjadi dalam pilkada maupun pemilu.

“Bawaslu berharap masyarakat dapat lebih sadar dan tidak terlibat dalam politik uang. Praktik ini merusak integritas demokrasi dan harus kita lawan bersama,” tutup Bachtiar.

Melalui sosialisasi yang intensif, Bawaslu berharap dapat menekan praktik politik uang dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat menjelang pemilu dan pilkada mendatang.

[UHD]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Bawaslu KPU Sanksi
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Indonesia-Kanada Sepakati ICA-CEPA, Perdagangan Masuki Babak Baru

26/09/2025 1:35 AM
Nasional

KJRI Hong Kong Imbau WNI Waspadai Dampak Topan Super Ragasa

24/09/2025 3:45 AM
Nasional

Kementrans Luncurkan Ribuan Beasiswa Kuliah Mulai 2026

24/09/2025 3:04 AM
Nasional

Menkeu Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Lampaui Proyeksi IMF

23/09/2025 4:45 AM
Nasional

Perusahaan Wajib Laporkan Lowongan Kerja via Karirhub SIAPKerja

23/09/2025 4:35 AM
Nasional

BRIN Gelar Simposium Internasional Fotovoltaik, Bahas Teknologi Sel Surya Masa Depan

23/09/2025 4:19 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Kutim

Festival Tanjung Bahari 2025 Angkat Potensi Wisata Pesisir Kutim

By Redaksi Daily Kaltim26/09/2025 1:46 AM

Dailykaltim.co, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkomitmen menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu…

Indonesia-Kanada Sepakati ICA-CEPA, Perdagangan Masuki Babak Baru

26/09/2025 1:35 AM

Puskesmas Longkali Direnovasi Melalui Program CSR

26/09/2025 1:24 AM

Angela Idang Belawan dan Suhuk Resmi Pimpin Mahakam Ulu 2025–2030

25/09/2025 3:51 AM

MPP Kutim Resmi Beroperasi, Layanan Publik Lebih Mudah

25/09/2025 3:40 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Komisi IV DPR RI Tinjau Pengelolaan Bontang Mangrove Park

13/08/2025 6:36 AM

Pemkot Samarinda Siapkan Kebijakan Pembelajaran Ramadan 2025

25/01/2025 2:15 AM

Dinkes PPU Latih Anak SD Jadi Kader Jumantik untuk Tekan Kasus DBD

19/06/2025 5:53 PM
TERBARU

Festival Tanjung Bahari 2025 Angkat Potensi Wisata Pesisir Kutim

26/09/2025 1:46 AM

Indonesia-Kanada Sepakati ICA-CEPA, Perdagangan Masuki Babak Baru

26/09/2025 1:35 AM

Puskesmas Longkali Direnovasi Melalui Program CSR

26/09/2025 1:24 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version