Dailykaltim.co – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, meminta Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membuat perjanjian tertulis dengan kepala sekolah penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Perjanjian tersebut menegaskan batas waktu konsumsi makanan serta larangan membawa pulang hidangan MBG.
Arahan itu disampaikan Nanik dalam kegiatan Koordinasi dan Evaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala satuan pelayanan, yayasan, mitra, koordinator wilayah, serta seluruh Kepala SPPG se-Kabupaten Banyuwangi di Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (24/1/2026). Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani yang memberikan pengarahan kepada peserta.
Dalam forum tersebut, Nanik lebih dulu memaparkan sejumlah kasus insiden keamanan pangan di berbagai daerah yang dipicu oleh konsumsi makanan melewati batas waktu aman. Menyikapi hal itu, Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi Suratno mengusulkan perlunya kesepakatan tertulis antara SPPG dan sekolah penerima manfaat agar hidangan MBG dikonsumsi tepat waktu.
Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan arahan yang lebih tegas dari Wakil Kepala BGN.
“Kalian membuat perjanjian dengan sekolah, seperti yang tadi disampaikan ya, Pak, bahwa makanan ini satu, harus dikonsumsi, bila datangnya jam tujuh, ini terakhir dikonsumsi jam sekian, sesuai dengan label, dan tidak boleh dibawa pulang. Insyaa Allah kalau ini dijalankan nanti bisa mengurangi dampaknya,” kata Nanik.
Perjanjian mengenai batas waktu dan tempat konsumsi hidangan MBG antara Kepala SPPG dan kepala sekolah penerima manfaat dinilai penting untuk memperjelas pembagian tanggung jawab. Kepala SPPG bertugas memastikan ketepatan waktu pendistribusian makanan, sementara pihak sekolah berperan dalam pengawasan waktu serta lokasi konsumsi oleh peserta didik.
Meski telah diatur melalui perjanjian, Nanik menekankan pentingnya penyampaian informasi secara berkelanjutan, baik secara lisan maupun tertulis. Informasi mengenai waktu dan tempat konsumsi terbaik diharapkan dipasang di lingkungan sekolah dan disertai label pada wadah makanan.
“Perlu dipasang label, sebaiknya dikonsumsi pukul berapa, alat untuk pelabelan juga murah,” kata Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Pelaksanaan Program MBG itu.
[UHD]
Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
