Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Usia 40 Tahun dan Ancaman Senyap Obesitas Sentral

06/05/2026 6:04 AM

Pemerintah Siapkan Skema Baru Tambang, Porsi Negara Diperbesar

06/05/2026 5:35 AM

BMKG Sebut Musim Kemarau Masuk Bertahap di Indonesia

06/05/2026 4:57 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Usia 40 Tahun dan Ancaman Senyap Obesitas Sentral
  • Pemerintah Siapkan Skema Baru Tambang, Porsi Negara Diperbesar
  • BMKG Sebut Musim Kemarau Masuk Bertahap di Indonesia
  • Damkarmat Kutim Perkuat Relawan Pemadam hingga Tingkat RT
  • Kutim Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Pelajar
  • PPU Perkuat Irigasi Lewat SIPURI, Ajukan Rp53 Miliar untuk 2026
  • Pelatih Timnas U-17 Tetapkan 23 Pemain untuk Piala Asia 2026
  • Waspadai Tren Gula Aren, Konsumsi Berlebih Picu Risiko Kesehatan
  • Kemenhub Terbitkan Sertifikat Tipe Validasi untuk Drone HY100
  • 142 Kios Sementara Rampung, Pedagang Pasar Segiri Kembali Berjualan
  • Porprov Kaltim 2026 Kekurangan Dokter, Dinkes Paser Lakukan Pemetaan
  • Dishub Paser Siapkan 139 Kendaraan untuk Porprov Kaltim 2026
  • Pemkab PPU Gelar Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Kemajuan Pendidikan
  • Pisah Sambut Dandim 0913/PPU, Sinergi Pembangunan Diperkuat
  • Program Pertamina Cerdas Kenalkan Keselamatan dan Energi ke Siswa
  • Terhenti di Semifinal, Indonesia Raih Perunggu Uber Cup 2026
  • Taman Safari Prigen Catat Kelahiran Tiga Anak Harimau Benggala
  • Hardiknas 2026, Pendidikan Nasional Menuju Sistem Terintegrasi
  • Dari Batik hingga Pendidikan, Dua Tokoh Perempuan PPU Perkuat Makna Gender Champion
  • Parade Gender Kaltim 2026 Jadi Momentum Pengakuan bagi Tokoh Berdampak dari PPU
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Kutim

BKPSDM Kutai Timur: Mutasi Pejabat Perlu Izin Menteri Dalam Negeri

Redaksi Daily Kaltim11/03/2025 3:34 PM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kepala BKPSDM Kutai Timur Misliansyah. (istimewa)

Dailykaltim.co, Kutim – Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2016, yang merupakan bagian dari Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, melarang gubernur, bupati, dan wali kota mengganti pejabat enam bulan sebelum penetapan pasangan calon hingga akhir masa jabatan, kecuali mereka mendapatkan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Namun, pemerintah daerah diperbolehkan untuk mengajukan mutasi, promosi, atau pelantikan pejabat enam bulan sebelum atau setelah pemilihan kepala daerah (pilkada), asalkan mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur, Misliansyah, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki hak untuk melaksanakan mutasi, rotasi, dan promosi pejabat administrasi sebelum atau setelah pilkada.

“Namun wajib mendapatkan persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri,” jelas Misliansyah.

Dia menjelaskan bahwa terdapat pasal-pasal dalam aturan tersebut yang mendukung pelaksanaan mutasi. Salah satunya adalah Pasal 2 ayat (2) Permendagri, yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, atau wali kota harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri dalam waktu enam bulan setelah pelantikan untuk melakukan pergantian pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah. Selain itu, pelaksanaan Pasal 71 ayat (2), Pasal 71 ayat (4), dan Pasal 162 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2016 juga berlaku dalam hal ini.

Ketentuan ini mencakup penggantian pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Untuk jabatan administrasi dan fungsional, kewenangan persetujuan diberikan kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) yang mewakili Menteri Dalam Negeri.

Aturan ini berfungsi sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah untuk mengajukan mutasi pejabat sebelum atau setelah pilkada dengan dukungan persetujuan teknis dari BKN. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Aplikasi Integrated Mutasi dalam rangka pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Surat edaran (Kepala BKN) ini memberikan pedoman bagi pejabat pembina kepegawaian dalam melakukan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian ASN,” ungkap Ancah.

Dengan demikian, proses mutasi, rotasi, dan promosi pegawai dapat tetap berjalan sesuai kebutuhan daerah tanpa melanggar ketentuan yang ada.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

BKPSDM Kementerian Dalam Negeri Kutai Timur
Follow on Google News

Related Posts

Kutim

Damkarmat Kutim Perkuat Relawan Pemadam hingga Tingkat RT

06/05/2026 4:19 AM
Kutim

Kutim Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Pelajar

06/05/2026 4:07 AM
Kutim

Buruh Kutim Ungkap Upah Sawit Masih di Bawah UMK

02/05/2026 3:59 AM
Kutim

Kutim Targetkan Serap 50 Ribu Tenaga Kerja Lokal hingga 2029

27/04/2026 3:47 PM
Kutim

Hadapi El Nino, Perumdam Kutim Siaga Jaga Pasokan Air

27/04/2026 3:42 PM
Kutim

KORMI Kutim Lantik Pengurus Baru, Fokus Kembangkan Olahraga Masyarakat

24/04/2026 10:42 PM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Gaya Hidup

Usia 40 Tahun dan Ancaman Senyap Obesitas Sentral

By Redaksi Daily Kaltim06/05/2026 6:04 AM

Dailykaltim.co – Di tengah perubahan gaya hidup yang semakin statis, sebuah temuan ilmiah kembali mengingatkan…

Pemerintah Siapkan Skema Baru Tambang, Porsi Negara Diperbesar

06/05/2026 5:35 AM

BMKG Sebut Musim Kemarau Masuk Bertahap di Indonesia

06/05/2026 4:57 AM

Damkarmat Kutim Perkuat Relawan Pemadam hingga Tingkat RT

06/05/2026 4:19 AM

Kutim Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Pelajar

06/05/2026 4:07 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Pemkab Kutim Ajukan Revisi Perda Pajak dan Retribusi, Targetkan Peningkatan Kemandirian Fiskal

24/06/2025 3:44 AM

Ketua TP PKK PPU Sambut Iriana Jokowi dalam Kunjungan Program PMT dan Pengolahan Sampah

13/09/2024 2:42 AM

Pemerintah Ciptakan Jutaan Green Jobs lewat Energi Terbarukan

01/07/2025 4:44 AM
TERBARU

Usia 40 Tahun dan Ancaman Senyap Obesitas Sentral

06/05/2026 6:04 AM

Pemerintah Siapkan Skema Baru Tambang, Porsi Negara Diperbesar

06/05/2026 5:35 AM

BMKG Sebut Musim Kemarau Masuk Bertahap di Indonesia

06/05/2026 4:57 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version