Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Kutim Sosialisasikan SPIP untuk Perkuat Transparansi Anggaran

12/06/2025 1:58 AM

Pelantikan Pejabat Baru Perkuat Layanan Publik Samarinda

12/06/2025 1:51 AM

Presiden Tegaskan Pertahanan Kuat Kunci Kedaulatan Bangsa

12/06/2025 1:47 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Kutim Sosialisasikan SPIP untuk Perkuat Transparansi Anggaran
  • Pelantikan Pejabat Baru Perkuat Layanan Publik Samarinda
  • Presiden Tegaskan Pertahanan Kuat Kunci Kedaulatan Bangsa
  • Prevalensi Stunting di Kutim Turun 8,4 Persen
  • Empat Pemain Keturunan Belanda Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Putri
  • DWP PPU 2024–2029 Resmi Dilantik, Siap Dukung Kesejahteraan Perempuan dan Keluarga
  • Bontang Luncurkan Program P3LP dan Puskesmas Go To School
  • Wali Kota Samarinda Perintahkan Penanganan Banjir Berbasis Kecamatan
  • Pemerintah Cabut IUP Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat
  • Kutim Matangkan Persiapan MTQ ke-45 Kaltim, Soroti Dakwah dan UMKM
  • PPU Gandeng UNPAR Siapkan SDM Unggul Penyangga IKN
  • DWP Kabupaten Paser Periode 2024–2029 Resmi Dikukuhkan
  • Kelurahan Maluhu Jadi Percontohan Program Pangan B2SA di Kukar
  • Menhan Tinjau Kesiapan Indo Defence 2024, Soroti Inovasi Teknologi Anak Bangsa
  • Jelang Laga Terakhir Grup C, Timnas Indonesia Siap Hadapi Jepang
  • Kemendikdasmen Gantikan UN dengan Tes Kemampuan Akademik
  • PSSI Tunjuk Akira Higashiyama Latih Timnas Putri U-19
  • Kementerian ESDM Evaluasi Operasi Tambang di Raja Ampat
  • Bupati Kukar Serahkan Kendaraan Angkut Sampah untuk Desa Mulawarman
  • Kasus DBD Meningkat, Pemkab Paser Instruksikan Warga Lakukan PSN 3M Plus
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

BPOM Perketat Aturan Penandaan dan Iklan Kosmetik

Redaksi Daily Kaltim19/02/2025 2:13 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (BPOM)

Dailykaltim.co – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha kosmetik terhadap aturan penandaan, promosi, dan iklan yang objektif dan informatif. Hal ini menjadi kunci untuk melindungi konsumen dari produk kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan serta mendorong daya saing produk lokal di pasar yang semakin kompetitif.

Taruna Ikrar mengingatkan pelaku usaha kosmetik agar mematuhi ketentuan penandaan, promosi, dan iklan yang objektif, lengkap, dan tidak menyesatkan. Langkah ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari risiko penggunaan kosmetik yang tidak sesuai dengan standar keamanan serta meningkatkan daya saing produk kosmetik lokal.

Taruna menegaskan bahwa aturan ini adalah implementasi dari Pasal 425 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Peraturan ini juga mencerminkan komitmen BPOM untuk memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar di Indonesia aman, bermanfaat, dan berkualitas,” ujar Taruna Ikrar.

BPOM terbuka untuk masukan dari berbagai pemangku kepentingan dan terus beradaptasi dengan perkembangan ilmu serta teknologi kosmetik. Inovasi regulasi kosmetik yang mengikuti kemajuan zaman menjadi bagian dari upaya BPOM untuk menjaga kualitas produk yang beredar.

Salah satu poin penting dalam peraturan ini adalah pengaturan kosmetik isi ulang, yang mencakup informasi lengkap seperti nama kosmetik, komposisi, manfaat, tanggal kedaluwarsa, nomor batch, dan informasi relevan lainnya. BPOM telah mengeluarkan Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik, yang menggantikan peraturan sebelumnya dan mencabut ketentuan dari PerBPOM Nomor 12 Tahun 2023.

BPOM melakukan pengawasan implementasi peraturan ini melalui pemeriksaan rutin setiap bulan dan pemeriksaan insidental berdasarkan indikasi pelanggaran atau laporan masyarakat. Data BPOM menunjukkan bahwa pada 2024, persentase penandaan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan menurun menjadi 9,07 persen dari 10,39 persen pada 2023. Namun, pengawasan iklan menunjukkan peningkatan pelanggaran, dari 21,63 persen menjadi 26,12 persen, menunjukkan perlunya strategi pengawasan yang lebih kuat dan kolaborasi dengan stakeholder.

Pelaku usaha yang melanggar peraturan akan dikenakan sanksi administratif, termasuk peringatan tertulis, larangan edar sementara, penarikan, atau pemusnahan produk yang melanggar. BPOM juga dapat mencabut nomor notifikasi atau izin edar serta mengumumkan produk yang tidak memenuhi persyaratan.

Taruna Ikrar menegaskan pentingnya penandaan, promosi, dan iklan kosmetik yang akurat dan tidak menyesatkan. Iklan hanya dapat dilakukan untuk kosmetik yang telah memperoleh notifikasi BPOM dan tidak boleh mengandung informasi yang salah atau berlebihan. Penggunaan tenaga medis dalam iklan kosmetik juga dilarang sebagai langkah perlindungan bagi masyarakat.

Aturan penandaan, promosi, dan iklan kosmetik dari BPOM merupakan langkah krusial untuk menjaga keamanan kesehatan masyarakat dan memperkuat daya saing produk kosmetik Indonesia di pasar global. Pelaku usaha diharapkan mematuhi regulasi ini guna mencegah risiko kesehatan akibat kosmetik yang tidak memenuhi standar.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

BPOM Industri Kosmetik
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Presiden Tegaskan Pertahanan Kuat Kunci Kedaulatan Bangsa

12/06/2025 1:47 AM
Nasional

Pemerintah Cabut IUP Empat Perusahaan Tambang di Raja Ampat

11/06/2025 2:30 AM
Nasional

Menhan Tinjau Kesiapan Indo Defence 2024, Soroti Inovasi Teknologi Anak Bangsa

09/06/2025 11:59 PM
Nasional

Kemendikdasmen Gantikan UN dengan Tes Kemampuan Akademik

09/06/2025 1:53 AM
Nasional

Kementerian ESDM Evaluasi Operasi Tambang di Raja Ampat

09/06/2025 1:36 AM
Nasional

Menteri ESDM Akan Verifikasi Tambang Nikel di Raja Ampat

07/06/2025 2:44 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM

Kasus Malaria di PPU Menurun, Mayoritas Berasal dari Luar Wilayah

05/06/2025 2:15 AM

DPRD Tegaskan Penyediaan Air Baku Jangan Abaikan Kepentingan Warga PPU

29/04/2025 5:56 AM
Terbaru
Kutim

Kutim Sosialisasikan SPIP untuk Perkuat Transparansi Anggaran

By Redaksi Daily Kaltim12/06/2025 1:58 AM

Dailykaltim.co, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengintensifkan langkah memperkuat transparansi dan akuntabilitas anggaran…

Pelantikan Pejabat Baru Perkuat Layanan Publik Samarinda

12/06/2025 1:51 AM

Presiden Tegaskan Pertahanan Kuat Kunci Kedaulatan Bangsa

12/06/2025 1:47 AM

Prevalensi Stunting di Kutim Turun 8,4 Persen

12/06/2025 1:34 AM

Empat Pemain Keturunan Belanda Resmi Jadi WNI, Siap Perkuat Timnas Putri

11/06/2025 2:50 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Penurunan Pengangguran, Langkah Menaker dalam Mewujudkan Ekonomi Indonesia Kuat

28/07/2024 9:31 AM

Baznas Bontang Dukung Program Zero Miskin Ekstrem

14/04/2025 1:27 AM

Korem 091/ASN Lepas 590 Peserta Seleksi Komcad Kaltim

02/09/2024 2:44 AM
TERBARU

Kutim Sosialisasikan SPIP untuk Perkuat Transparansi Anggaran

12/06/2025 1:58 AM

Pelantikan Pejabat Baru Perkuat Layanan Publik Samarinda

12/06/2025 1:51 AM

Presiden Tegaskan Pertahanan Kuat Kunci Kedaulatan Bangsa

12/06/2025 1:47 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version