Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Wagub Kaltim Sidak Empat Rumah Sakit Pastikan Pelayanan Berjalan Baik

30/10/2025 7:02 AM

Pemotretan Publik Kini Diawasi Ketat Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi

30/10/2025 6:46 AM

Pasar Karbon Nasional Jadi Fokus Paviliun Indonesia di COP30 Brasil

30/10/2025 6:26 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Wagub Kaltim Sidak Empat Rumah Sakit Pastikan Pelayanan Berjalan Baik
  • Pemotretan Publik Kini Diawasi Ketat Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi
  • Pasar Karbon Nasional Jadi Fokus Paviliun Indonesia di COP30 Brasil
  • Malam Anugerah Inspirasi Pemuda Kukar Rayakan Kiprah Generasi Inspiratif
  • Pelatihan Ekspor Perkuat Kapasitas UMKM Paser Tembus Pasar Global
  • Bapelitbang PPU Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual UMKM
  • Barang Bukti Narkoba 214 Ton Dimusnahkan di Mabes Polri
  • Canaya, Kopi Geotermal dari Kamojang yang Menembus Pasar Dunia
  • Indonesia Siapkan Pabrik Etanol Lokal untuk Wujudkan E10 pada 2027
  • Jamasan Pusaka: Menyucikan Warisan, Merawat Jiwa
  • Jadwal Lengkap Timnas U-17 di Piala Dunia 2025 Qatar
  • Menkeu Tegaskan Penyaluran Dana ke Bank Himbara Harus Tepat Sasaran
  • Dinkes Mahulu Gelar Bimtek Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Rumah Tangga
  • DPPPA Kutim Gencarkan Sosialisasi Perda Pengarusutamaan Gender
  • Kementerian ESDM Targetkan Seluruh Industri Nikmati Gas Murah pada 2027
  • Wamenkumham Minta Regulasi Industri Tembakau Disusun dengan Pertimbangan Matang
  • Pameran Pusaka Nusantara Warnai Festival Dahau 2025 di Kutai Barat
  • PPU dan PEM Akamigas Cepu Jalin Kerja Sama Pengembangan SDM Bidang Energi dan Mineral
  • Berau Salurkan Hibah Rp285 Miliar, Tegaskan Transparansi Pengelolaan Keuangan
  • Wabup Paser Paparkan Nota Keuangan Raperda APBD 2026, Pastikan Program Prioritas Tetap Berjalan
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

BPOM Perketat Batas Cemaran Kosmetik Demi Keamanan Konsumen

Redaksi Daily Kaltim28/10/2024 12:36 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Grafik jumlah UMK Kosmetik yang didampingi BPOM dari 2021 hingga 2024. (BPOM)

Dailykaltim.co – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menetapkan Peraturan Nomor 16 Tahun 2024 tentang batas cemaran dalam kosmetik, menggantikan aturan lama untuk menyesuaikan dengan standar ASEAN. Peraturan ini mengharuskan penurunan batas kandungan senyawa berbahaya agar produk kosmetik di Indonesia lebih aman dan berkualitas.

Salah satu poin krusial dalam peraturan ini adalah penurunan batas cemaran senyawa karsinogenik 1,4-dioxane dari 25 part per million (ppm) menjadi 10 ppm, sesuai standar ASEAN. BPOM menyatakan bahwa kebijakan baru ini lahir dari kajian di tingkat Asia Tenggara demi keamanan konsumen.

“Bahan kimia 1,4-dioxane adalah cemaran yang tidak bisa dihindari dalam kosmetik, namun perlu diawasi kadarnya,” jelas BPOM.

Regulasi ini telah melalui konsultasi publik pada November 2023 dan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM pada Juli 2024, hingga akhirnya disahkan oleh Presiden pada September 2024. Dengan aturan baru ini, industri kosmetik diwajibkan memenuhi standar batas cemaran mikroba, logam berat, dan bahan kimia lainnya untuk memastikan keamanan produk bagi konsumen.

BPOM menjelaskan bahwa cemaran bisa saja masuk ke dalam kosmetik melalui proses produksi, penyimpanan, atau bahan baku. Pengujian cemaran wajib dilakukan di laboratorium terakreditasi atau di laboratorium internal yang memenuhi standar Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB). Hasil uji harus didokumentasikan dalam dokumen informasi produk kosmetik.

Sanksi administratif telah disiapkan bagi pelaku usaha yang melanggar aturan yakni:

  1. Peringatan tertulis,
  2. Larangan sementara mengedarkan kosmetik (maksimal 1 tahun),
  3. Penarikan dan pemusnahan produk dari peredaran,
  4. Penghentian sementara produksi atau impor kosmetik (maksimal 1 tahun),
  5. Pencabutan nomor notifikasi,
  6. Penutupan sementara akses daring untuk pengajuan notifikasi (maksimal 1 tahun).

BPOM menegaskan pentingnya kolaborasi dengan pelaku usaha untuk menjaga keamanan dan mutu produk kosmetik di Indonesia, demi melindungi kesehatan konsumen sekaligus memperkuat daya saing produk lokal di pasar internasional.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

BPOM Kesehatan Kosmetik
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Pemotretan Publik Kini Diawasi Ketat Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi

30/10/2025 6:46 AM
Nasional

Pasar Karbon Nasional Jadi Fokus Paviliun Indonesia di COP30 Brasil

30/10/2025 6:26 AM
Nasional

Barang Bukti Narkoba 214 Ton Dimusnahkan di Mabes Polri

30/10/2025 3:11 AM
Nasional

Indonesia Siapkan Pabrik Etanol Lokal untuk Wujudkan E10 pada 2027

30/10/2025 2:47 AM
Nasional

Menkeu Tegaskan Penyaluran Dana ke Bank Himbara Harus Tepat Sasaran

29/10/2025 6:39 AM
Nasional

Kementerian ESDM Targetkan Seluruh Industri Nikmati Gas Murah pada 2027

29/10/2025 3:52 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM
Terbaru
Kaltim

Wagub Kaltim Sidak Empat Rumah Sakit Pastikan Pelayanan Berjalan Baik

By Redaksi Daily Kaltim30/10/2025 7:02 AM

Dailykaltim.co, Kaltim – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke…

Pemotretan Publik Kini Diawasi Ketat Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi

30/10/2025 6:46 AM

Pasar Karbon Nasional Jadi Fokus Paviliun Indonesia di COP30 Brasil

30/10/2025 6:26 AM

Malam Anugerah Inspirasi Pemuda Kukar Rayakan Kiprah Generasi Inspiratif

30/10/2025 6:17 AM

Pelatihan Ekspor Perkuat Kapasitas UMKM Paser Tembus Pasar Global

30/10/2025 6:06 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Bontang Gelar Pendampingan Penginputan Aplikasi E-Smart

27/02/2025 2:35 AM

Bupati Kutai Timur Luncurkan Program Pangan B2SA dan Kampung Literasi

24/02/2024 11:30 AM

Pemkab PPU Perkuat Pengelolaan Sampah Lewat Bimtek di Yogyakarta

19/10/2024 3:31 AM
TERBARU

Wagub Kaltim Sidak Empat Rumah Sakit Pastikan Pelayanan Berjalan Baik

30/10/2025 7:02 AM

Pemotretan Publik Kini Diawasi Ketat Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi

30/10/2025 6:46 AM

Pasar Karbon Nasional Jadi Fokus Paviliun Indonesia di COP30 Brasil

30/10/2025 6:26 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version