Dailykaltim.co – Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia terus memperkuat integritas lembaga peradilan dengan mengumumkan 33 calon hakim agung dan enam calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) yang dinyatakan lolos dalam tahapan seleksi kualitas. Keputusan ini diambil melalui Rapat Pleno KY yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan KY, Jakarta.
Pengumuman ini menandai fase penting dari proses seleksi panjang yang dirancang untuk menjaring hakim-hakim terbaik dengan rekam jejak etis, kapasitas profesional tinggi, serta integritas yang teruji. KY memastikan proses seleksi berlangsung terbuka dan dapat diawasi publik guna menjamin akuntabilitas.
“Para calon yang lolos seleksi kualitas berhak mengikuti tahap selanjutnya, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian,” kata Mukti Fajar Nur Dewata, Anggota sekaligus Juru Bicara KY.
KY menjadwalkan tahapan berikutnya meliputi pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto pada 11–12 Juni, tes psikologi daring pada 14 Juni, serta asesmen kepribadian dan kompetensi yang akan berlangsung pada 16–20 Juni 2025.
“KY memastikan seluruh proses dilakukan secara objektif, berbasis merit, dan bebas dari intervensi,” tegas Mukti.
Anggota KY Bidang Rekrutmen Hakim, M. Taufiq HZ, memaparkan bahwa dari 33 nama calon hakim agung yang lolos, 10 berasal dari Kamar Pidana, tujuh dari Kamar Perdata, lima dari Kamar Agama, dua dari Kamar Militer, dua dari Kamar Tata Usaha Negara (TUN), dan tujuh dari Kamar TUN Pajak.
Secara akademik, 22 dari para kandidat tersebut bergelar doktor, sementara sisanya meraih gelar magister. Dari sisi profesi, mayoritas berkarier sebagai hakim (22 orang), diikuti akademisi, advokat, dan profesi hukum lainnya. Namun, hanya lima dari 33 calon merupakan perempuan, mencerminkan keterwakilan gender yang masih rendah dalam seleksi hakim tingkat tinggi ini.
Sementara itu, seluruh enam calon hakim ad hoc HAM merupakan laki-laki, dengan lima di antaranya bergelar doktor. Mayoritas berasal dari kalangan akademisi.
KY membuka ruang partisipasi masyarakat dengan meminta masukan tertulis terkait rekam jejak para calon, khususnya dalam aspek integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter. Masukan dapat dikirimkan paling lambat 15 Juli 2025 melalui email ke rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau alamat fisik Jl. Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat.
“Partisipasi masyarakat sangat penting agar para calon yang melanjutkan seleksi adalah mereka yang benar-benar layak mewakili keadilan dan menjunjung tinggi etika peradilan,” kata Taufiq.
KY juga mengingatkan para peserta untuk tidak tergoda bujukan pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan di luar jalur resmi. Lembaga itu menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dapat dipengaruhi pihak eksternal.
Proses seleksi ini menjadi tolok ukur komitmen negara dalam menjaga independensi peradilan. Melalui penyaringan ketat berbasis merit dan pelibatan publik secara aktif, KY ingin memastikan bahwa para hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang terpilih benar-benar merepresentasikan keadilan yang bermartabat dan menjunjung tinggi etika hukum.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.