Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan fasilitas rumah singgah sebagai solusi sementara untuk menangani keberadaan orang terlantar (OT) yang tidak memiliki tempat tinggal atau tidak dapat ditemukan identitas maupun keluarganya. Fasilitas ini dipastikan berada langsung di bawah pengelolaan Dinas Sosial (Dinsos) PPU.
“Sebenarnya rumah singgah ini kan untuk menampung jika ada OT yang kami dapatkan kemudian kami tidak menemukan keluarganya atau lokasinya, nah itu kami tampung dulu sementara untuk kami lakukan assesment dan cari daerah asalnya,” kata Kepala Dinsos PPU, Saidin.
Menurut Saidin, rumah singgah ini bukan tempat tinggal permanen, melainkan bersifat transit dan dibatasi waktu penampungannya. Hal ini dilakukan agar proses pemulangan OT ke daerah asal dapat berjalan dengan cepat dan tepat sasaran.
“Nah untuk menampung di situ juga ada ketentuannya, paling lama 7 hari kami bisa tampung, jadi kalau setelah kami lakukan assesment dan menemukan keluarganya ya kami akan pulangkan ke daerah asalnya,” ujarnya.
Fasilitas rumah singgah ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjaga martabat kemanusiaan warga yang terlantar di wilayah PPU. Selama proses penampungan berlangsung, Dinsos akan melakukan asesmen terhadap kondisi sosial dan psikologis OT untuk memastikan mereka mendapatkan perlakuan yang layak.
Berbeda dengan beberapa daerah lain yang menyerahkan pengelolaan rumah singgah ke pihak ketiga atau swasta, Pemkab PPU menegaskan pengelolaan fasilitas ini tetap berada di bawah kendali langsung pemerintah daerah.
“Rumah singgah ini nanti langsung dikelola Dinsos PPU tidak dikelola oleh pihak ketiga,” tegas Saidin.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.