Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga
  • Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola
  • RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal
  • Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla
  • Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar
  • RTH Depan Stadion PPU Mulai Bisa Dimanfaatkan Masyarakat dan Pelaku UMKM
  • Perizinan Makin Digital, DPMPTSP PPU Benahi Website dan Informasi Investasi
  • Disdukcapil PPU Jemput Bola ke Desa, Kejar KTP hingga Akta Kematian
  • KURIKULUM 2013: JEJAK PERUBAHAN YANG MENGUBAH WAJAH PEMBELAJARAN DI INDONESIA
  • Disperkimtan PPU Pastikan Pekerjaan RTH Korpri Sesuai Hasil Pengecekan Lapangan
  • DPMPTSP PPU Tegaskan Pelayanan Perizinan Gratis, ASN Diminta Jaga Integritas
  • Keterbatasan Fiskal Hambat Realisasi MPP PPU, DPMPTSP Berharap Tetap Terwujud
  • Urus Akta Kelahiran di PPU Kini Sekaligus Dapat KK dan KIA
  • Hutan Kota PPU Bakal Dilengkapi Menara Pantau, Perencanaan Umum Sudah Dilakukan
  • Layanan Adminduk Makin Digital, Disdukcapil PPU Perketat Perlindungan Data Pribadi
  • Kurangi Ketergantungan Dana Transfer, PPU Petakan Potensi Pajak dan Retribusi
  • PT STN Perkuat Respons Karhutla di Babulu Darat Bersama BPBD PPU
  • Data Desil Penerima BSPS di PPU Tak Selalu Sesuai Kondisi Lapangan
  • Disdukcapil PPU Tegaskan Semua Layanan Adminduk Gratis, Warga Diminta Waspadai Pungutan
  • Serambi Nusantara Catat 9.808 Permohonan, Warga PPU Bisa Urus Adminduk dari Rumah
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Pariwara

Disdukcapil PPU Susun Strategi Bersihkan Data Kematian, Gandeng Petugas Pemakaman dan Aparat Desa

Redaksi Daily Kaltim30/04/2025 2:14 PM0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Dailykaltim.co, Penajam – Kematian, meski menjadi peristiwa yang tak bisa dihindari, nyatanya masih belum dipahami sepenuhnya sebagai kejadian penting yang harus dilaporkan secara administratif oleh sebagian warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). 

Akibatnya, banyak kasus di mana data kependudukan tidak mencerminkan kondisi riil karena masih tercatatnya warga yang telah meninggal dalam sistem kependudukan. Kondisi ini tengah menjadi perhatian serius Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

“Kalau saya menangkap, di lapangan itu masih belum ada kesadaran untuk melaporkan peristiwa penting terkait akta kematian keluarga yang telah sudah meninggal,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Catatan Sipil Disdukcapil PPU, Dony Ariswanto.

Menurut Dony, ketidaksadaran ini berdampak langsung pada kebersihan data yang dimiliki Disdukcapil, termasuk data dasar yang digunakan oleh lembaga lain seperti KPU, BPJS, dan Dinas Sosial. Ketika kematian tidak dilaporkan, data penduduk menjadi tidak akurat, yang pada akhirnya bisa mengacaukan pendistribusian bantuan sosial, pemutakhiran daftar pemilih, hingga proses legal formal lainnya seperti pengurusan waris atau pensiun.

“Jadi ada beberapa warga yang sudah meninggal tetapi belum dilaporkan ke Disdukcapil,” katanya.

Sebagai bentuk respons terhadap persoalan ini, Disdukcapil PPU mulai mengembangkan pendekatan baru untuk membersihkan data kematian dengan melibatkan berbagai elemen di tingkat akar rumput. Salah satu inisiatifnya adalah menggandeng petugas pemakaman serta aparatur desa dan kelurahan untuk aktif melaporkan peristiwa kematian yang mereka ketahui langsung di wilayahnya.

“Meski begitu, kami berusaha untuk membersihkan data itu. Bahkan kami berusaha untuk bekerjasama oleh buku pokok pemakaman dengan petugas pemakaman, aparatur desa dan kelurahan, untuk melaporkan,” jelas Dony.

Kerja sama ini menjadi penting karena buku pokok pemakaman kerap menjadi satu-satunya catatan otentik yang merekam siapa saja warga yang telah dimakamkan di wilayah tersebut. Dengan mengintegrasikan data dari pemakaman dan informasi dari aparat lokal, Disdukcapil berharap bisa memperbarui basis data kependudukan dengan lebih akurat.

“Jadi data-datanya bisa lebih bersih dan baik untuk dimanfaatkan oleh lembaga yang lain,” imbuhnya.

Selain melakukan pembaruan data melalui pelibatan komunitas, Disdukcapil juga terus mensosialisasikan prosedur pengurusan akta kematian yang sebenarnya cukup sederhana. Salah satu hambatan yang kerap ditemui adalah anggapan masyarakat bahwa pengurusannya sulit atau memerlukan banyak dokumen.

“Syarat untuk akta kematian ini kan cukup surat keterangan. Kalau memang yang bersangkutan meninggal di rumah sakit, ya surat keterangan dari rumah sakit,” terang Dony.

Namun, jika kematian terjadi di luar fasilitas kesehatan seperti di rumah atau tempat lain, keluarga cukup meminta surat keterangan dari pihak desa atau kelurahan setempat. Surat tersebut kemudian dilengkapi dengan dokumen pendukung lain berupa dua orang saksi, Kartu Keluarga (KK), dan KTP elektronik (KTP-el) almarhum.

“Kalau enggak ada, itu meminta surat keterangan dari desa dan kelurahan. Pendukungnya: saksi, KK, dan KTP-el,” lanjutnya.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Follow on Google News

Related Posts

Pariwara

RTH Depan Stadion PPU Mulai Bisa Dimanfaatkan Masyarakat dan Pelaku UMKM

15/09/2026 11:36 AM
Pariwara

Perizinan Makin Digital, DPMPTSP PPU Benahi Website dan Informasi Investasi

15/09/2026 8:25 AM
Pariwara

Disdukcapil PPU Jemput Bola ke Desa, Kejar KTP hingga Akta Kematian

15/09/2026 7:42 AM
Pariwara

Disperkimtan PPU Pastikan Pekerjaan RTH Korpri Sesuai Hasil Pengecekan Lapangan

14/09/2026 11:10 AM
Pariwara

DPMPTSP PPU Tegaskan Pelayanan Perizinan Gratis, ASN Diminta Jaga Integritas

14/09/2026 8:27 AM
Pariwara

Keterbatasan Fiskal Hambat Realisasi MPP PPU, DPMPTSP Berharap Tetap Terwujud

14/09/2026 8:13 AM
Iklan
Demo
Trending

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Nelayan Bajo Mulai Tak Ingin Anaknya Jadi Nelayan

29/08/2026 7:04 AM

Sering Pamer di Media Sosial? Flexing Bisa Jadi Tanda Tekanan Sosial

28/08/2026 12:13 PM

Pengantin Harus Keliling hingga 50 Rumah, Tradisi Mantau Bunting Tergerus Zaman

29/08/2026 7:49 AM

Gen Z Mengubah Cara Belanja, Pengalaman Kini Lebih Penting daripada Kepemilikan

27/08/2026 2:33 PM
Terbaru
Bontang

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

By Daily Kaltim19/09/2026 7:10 AM

Nikel menjadi salah satu komoditas penting dalam agenda hilirisasi Indonesia. Namun, di balik geliat industri…

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM

Prabowo Ancam Cabut Izin 95 Korporasi yang Diduga Terlibat Karhutla

17/09/2026 4:24 AM

Bea Cukai Sita 29 Kilogram Emas di Empat Bandara, Nilainya Rp73,3 Miliar

16/09/2026 4:29 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
TERBARU

Ketika Hilirisasi Nikel Mengancam Air dan Ruang Hidup Warga

19/09/2026 7:10 AM

Delapan MPP Terdampak Bencana Butuh Perbaikan Segera, PANRB Siapkan Layanan Jemput Bola

18/09/2026 4:37 AM

RISE TO IPO 2026 Jangkau 153 Usaha Menengah, Dorong Akses ke Pasar Modal

18/09/2026 4:35 AM
Media Terverifikasi Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version