Dailykaltim.co – Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya dalam mendukung penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan menggunakan aplikasi SRIKANDI dalam administrasi persuratan.
Penggunaan aplikasi SRIKANDI di lingkup Ditjen Bina Adwil Kemendagri telah dimulai sejak 15 Januari 2024. “Kami telah menggunakan Aplikasi SRIKANDI sejak 15 Januari 2024, tepat dua bulan yang lalu. Kami mengapresiasi seluruh unit kerja yang terus beradaptasi dengan perubahan administrasi persuratan dari yang sebelumnya dilakukan secara manual menjadi digital,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Pungkas Mey Rany, dalam keterangan resminya pada Senin (18/3/2024) saat pelaksanaan koordinasi internal administrasi persuratan di lingkup Ditjen Bina Adwil.
Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan menjadi salah satu pionir Unit Kerja Eselon I di Kemendagri yang menerapkan sistem persuratan elektronik menggunakan SRIKANDI, mulai dari registrasi surat masuk, nota dinas internal, hingga penandatanganan surat keluar.
Mey Rany menjelaskan bahwa Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan telah menyiapkan berbagai penyesuaian dalam menghadapi tantangan yang muncul seiring dengan penerapan SRIKANDI sebagai budaya dan pola kerja baru di setiap unit kerja.
Sementara itu, Kabag Umum Ditjen Bina Adwil, Rizza Kamajaya, menegaskan bahwa meskipun telah dua bulan menggunakan SRIKANDI, masih ada beberapa tantangan yang dihadapi. Namun, ia memastikan bahwa dukungan akan terus diberikan untuk mengatasi kendala-kendala tersebut.
“Ditjen Bina Adwil akan secara rutin melakukan rapat koordinasi internal untuk mengevaluasi penerapan digitalisasi persuratan ini, dan juga akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis terkait proses administrasi persuratan agar seluruh pegawai memiliki pemahaman yang baik dalam proses tersebut,” ujar Rizza.
[RRI]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.