Dailykaltim.co – Ketua Badan Musyawarah Etika Dewan Periklanan Indonesia (DPI) Hery Margono menegaskan bahwa klaim air pegunungan pada produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Aqua tidak melanggar etika periklanan. Ia menyebut klaim tersebut memiliki dasar data yang kuat dan pembuktian yang valid sehingga tidak termasuk kebohongan maupun informasi yang menyesatkan publik.
Menurut Hery, pernyataan dalam iklan AMDK itu sejalan dengan prinsip utama Etika Pariwara Indonesia, yaitu jujur, benar, dan bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa acuan utama keabsahan klaim tersebut adalah label produk yang telah disetujui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Sebelum membuat label itu, akan ada Badan POM yang menyetujui bahwa, boleh apa enggak label itu. Nah, ketika sudah disetujui dan ada label itu, itu boleh diiklankan,” kata Hery Margono Selasa (2/12/2025).
Pernyataan itu disampaikannya ketika membahas logika periklanan dalam sebuah tayangan siniar di YouTube. Dalam kesempatan tersebut, Hery menjelaskan potensi pelanggaran etika yang sempat dituduhkan terhadap klaim air pegunungan Aqua.
Ia mengatakan para pakar telah memastikan bahwa sumber AMDK tersebut berasal dari akuifer pegunungan, sehingga klaim yang disampaikan produsen sesuai dengan fakta lapangan. Dengan demikian, kata Hery, tidak ada pelanggaran etika yang dilakukan.
Hery juga menegaskan bahwa BPOM tidak mungkin memberikan persetujuan label tanpa data teknis yang lengkap. Mantan Sekretaris Jenderal Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) itu menyebut klaim iklan yang merujuk pada label resmi otomatis sah secara etika.
Menurutnya, persepsi keliru masyarakat mengenai apa yang dimaksud dengan air pegunungan turut memicu salah paham. Minimnya informasi ilmiah yang dipahami publik menyebabkan kontroversi, padahal akuifer dalam tanah justru menjadi sumber air pegunungan terbaik.
“Menurut saya iklan itu fine-fine saja. Yang kurang adalah pemahaman masyarakat tentang bagaimana air pegunungan bekerja secara ilmiah,” katanya.
Terkait dugaan pelanggaran hak konsumen, Hery memastikan bahwa informasi dalam iklan Aqua telah sesuai ketentuan. Ia menyebut tidak ada hak informasi konsumen yang dilanggar karena standar periklanan, label produk, dan data ilmiah mendukung klaim tersebut.
“Ini bukan pelanggaran. Justru ini bukti bahwa klaim harus dilihat dari data dan regulasinya, bukan dari persepsi,” katanya.
Dalam kesempatan terpisah, pakar hidrogeologi Profesor Robert Delinom memberikan pandangan senada. Ia menilai klaim air pegunungan dalam iklan Aqua telah akurat berdasarkan data dan fakta ilmiah. Produsen, menurutnya, juga telah mencantumkan lokasi gunung yang menjadi sumber air sehingga memenuhi aspek keterbukaan informasi.
“Jadi kalau dari iklan itu menurut saya sih air pegunungan, memang itu air pegunungan kalau disebut air pegunungan,” kata Robert.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
