Dailykaltim.co – PT Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax, dari yang semula Rp12.950 per liter menjadi Rp13.700 per liter. Harga baru ini mulai berlaku di seluruh SPBU Pertamina di wilayah Provinsi Aceh, Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara pada Sabtu (10/8/2024) pukul 00.00 waktu setempat.
Pejabat Sementara (Pjs) Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangan resminya pada Sabtu (10/8/2024), menyampaikan bahwa penyesuaian harga BBM Non Subsidi ini dilakukan berdasarkan tren harga rata-rata minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Heppy menjelaskan bahwa meskipun tren ICP telah mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tetap tidak berubah sejak Maret 2024, dengan pertimbangan stabilitas ekonomi. Namun, akhirnya Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk melakukan penyesuaian harga sejalan dengan langkah yang telah diambil oleh badan usaha lain sejak awal Agustus 2024.
“Seperti badan usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap,” ujar Heppy.
Sebelumnya, produk BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, dan Dex Series telah mengalami penyesuaian harga pada awal Agustus 2024.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.