Dailykaltim.co – Harga Patokan Ekspor (HPE) konsentrat tembaga dengan kadar Cu ≥ 15 persen mengalami penurunan pada paruh pertama Agustus 2025. Pemerintah menetapkan HPE rata-rata sebesar USD 4.653,74 per Wet Metrik Ton (WMT), atau turun 0,64 persen dibandingkan paruh kedua Juli 2025 yang tercatat USD 4.683,84 per WMT.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1702 Tahun 2025 tentang HPE atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, yang ditetapkan pada 30 Juli 2025 dan berlaku mulai 1 hingga 14 Agustus 2025.
“Nilai HPE konsentrat tembaga turun karena dipengaruhi pengumuman tarif impor oleh Amerika Serikat, pemulihan aktivitas perdagangan logam di London Metal Exchange (LME), serta peningkatan pasokan global dari negara eksportir utama seperti Chili,” kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana.
Menurut Tommy, fluktuasi harga logam di pasar internasional turut memengaruhi pergerakan HPE. Pada periode awal Agustus 2025, harga tembaga turun 2,28 persen, sementara emas naik 0,63 persen dan perak meningkat 4,47 persen dibandingkan paruh kedua Juli 2025.
Penetapan HPE konsentrat tembaga mengacu pada masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menggunakan data LME untuk tembaga dan London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.
“HPE ditetapkan melalui koordinasi antarinstansi yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. Keterlibatan berbagai kementerian ini untuk memastikan penetapan HPE mencerminkan kondisi dan perkembangan pasar global secara objektif,” ujar Tommy.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.