Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Upacara HUT ke-80 RI di Kaltim Berlangsung Khidmat di Tengah Gerimis

17/08/2025 12:52 AM

Menafsir Makna Kematian di Tengah Perubahan

16/08/2025 7:12 AM

Mendag Lepas Ekspor Komponen Alat Sensor ke Empat Negara

16/08/2025 3:42 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Upacara HUT ke-80 RI di Kaltim Berlangsung Khidmat di Tengah Gerimis
  • Menafsir Makna Kematian di Tengah Perubahan
  • Mendag Lepas Ekspor Komponen Alat Sensor ke Empat Negara
  • KKP dan Polres Anambas Gagalkan Perdagangan Ilegal Ratusan Telur Penyu
  • Pemerintah Bangun 50 Ribu Rumah Subsidi untuk Buruh dan Pekerja
  • Indonesia Raih Medali Emas di International Standards Olympiad 2025
  • Pemkab Mahulu Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang HUT ke-80 RI
  • Sertifikat Kekayaan Intelektual Kini Bisa Jadi Akses Kredit UMKM
  • Kampung Sidrap Bertransformasi Jadi Sentra Pertanian dan Peternakan
  • Pemerintah Dorong Percepatan Penyaluran Beras SPHP Langsung ke Pasar
  • Prediksi Cuaca Kaltim 15 Agustus 2025, Sebagian Wilayah Hujan Ringan dan Berawan
  • Pendopo, Dalem, dan Jejak Kuasa yang Mengendap di Priangan
  • Saat Matcha Menembus Batas Tradisi dan Menjadi Tren Dunia
  • Panen Raya Padi Kubar Dorong Pertanian Modern dan Mandiri
  • Kemdiktisaintek dan Kaltara Sinergi Bangun SMA Unggul di Perbatasan
  • Kutim Gelar Verifikasi Lapangan Terkait Data Ribuan Anak Putus Sekolah
  • Job Fair 2025 PPU Hadirkan 29 Perusahaan dan Ribuan Lowongan Kerja
  • Bontang Luncurkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan PKM Go To School
  • Pemkab Kutai Barat Gelar Apel Siaga Karhutla 2025
  • Kemensos Percepat Pembukaan Rekening Kolektif Penyaluran Bansos
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Iklan Jual Pulau Marak, Pemerintah Perkuat Pengawasan Digital

Redaksi Daily Kaltim21/06/2025 4:06 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Pulau (KKP)

Dailykaltim.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa tidak ada satu pun regulasi di Indonesia yang mengizinkan penjualan pulau, termasuk pulau-pulau kecil. Pemerintah menyatakan siap bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk mencegah kemunculan kembali iklan penjualan pulau melalui internet, serta akan menyajikan profil pulau-pulau kecil di laman resmi KKP sebagai bentuk literasi publik.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada satu pun regulasi di Indonesia yang memperbolehkan penjualan pulau kecil. Yang diperbolehkan adalah terkait pemanfaatannya untuk kegiatan tertentu, hak atas tanahnya, serta investasinya. Itu pun dengan syarat-syarat ketat,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, di Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.

KKP mengemban kewenangan dalam memberikan izin dan rekomendasi pemanfaatan pulau kecil, termasuk untuk penanaman modal asing dan dalam negeri. Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2019, pemanfaatan pulau kecil telah dibatasi luasannya agar tetap menjamin kepentingan negara dan pelestarian lingkungan.

“Lahan pulau kecil tidak dapat dikuasai seluruhnya, terdapat paling sedikit 30 persen lahan yang dikuasai negara baik untuk fungsi lindung, akses publik, dan kepentingan umum lainnya sehingga yang dapat dimanfaatkan paling banyak 70 persen dari luas pulau. Dari 70 persen yang dapat dimanfaatkan ini, pelaku usaha wajib mengalokasikan untuk ruang terbuka hijau,” ujar Koswara.

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Ahmad Aris, mengungkapkan bahwa KKP telah melayangkan surat kepada Kemkomdigi untuk meminta pembatasan serta penghapusan (take down) terhadap situs atau platform digital yang menayangkan iklan penjualan pulau secara ilegal.

Selain itu, KKP akan menambah subdomain pada situs resminya yang khusus memuat daftar dan profil pulau-pulau kecil serta pulau terluar di Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat sekaligus transparansi informasi.

KKP juga secara berkala melaksanakan edukasi dan sosialisasi mengenai perizinan pemanfaatan pulau kecil, serta aktivitas yang diizinkan maupun yang dilarang dilakukan di kawasan tersebut. Aris menilai, pemahaman publik yang baik akan membantu mencegah konflik pemanfaatan lahan dan mendorong praktik legal serta berkelanjutan.

“Dengan meningkatnya pemahaman publik, diharapkan akan menurunkan potensi-potensi konflik pemanfaatan sumberdaya dan kerusakan lingkungan di pulau kecil serta dapat meningkatkan pemanfaatan pulau secara legal dan berkelanjutan,” katanya.

KKP mendorong pemanfaatan pulau kecil diarahkan pada kegiatan yang berorientasi pada pelestarian, seperti ekowisata, konservasi, budidaya laut berkelanjutan, serta riset kelautan. Setiap aktivitas pemanfaatan harus memenuhi kriteria pengelolaan lingkungan yang ketat dan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024 yang menekankan pentingnya pelibatan masyarakat lokal dalam pemanfaatan pulau kecil. Tujuannya, agar pengembangan ekonomi tetap sejalan dengan pelestarian ekosistem pesisir dan keberlanjutan sumber daya alam.

“Ini merupakan wujud tanggung jawab kita bersama untuk perlindungan ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil yang rentan,” ucap Aris.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa pulau-pulau kecil memiliki nilai strategis dalam mendukung kebijakan ekonomi biru nasional. Menurutnya, pengelolaan pulau kecil harus menjamin keberlanjutan ekologi, pertumbuhan ekonomi, serta kepentingan sosial masyarakat pesisir.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

KKP Komdigi Pulau
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Mendag Lepas Ekspor Komponen Alat Sensor ke Empat Negara

16/08/2025 3:42 AM
Nasional

KKP dan Polres Anambas Gagalkan Perdagangan Ilegal Ratusan Telur Penyu

16/08/2025 3:38 AM
Nasional

Pemerintah Bangun 50 Ribu Rumah Subsidi untuk Buruh dan Pekerja

16/08/2025 3:20 AM
Nasional

Indonesia Raih Medali Emas di International Standards Olympiad 2025

16/08/2025 2:54 AM
Nasional

Sertifikat Kekayaan Intelektual Kini Bisa Jadi Akses Kredit UMKM

16/08/2025 2:40 AM
Nasional

Pemerintah Dorong Percepatan Penyaluran Beras SPHP Langsung ke Pasar

14/08/2025 6:44 PM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM

Kasus Malaria di PPU Menurun, Mayoritas Berasal dari Luar Wilayah

05/06/2025 2:15 AM
Terbaru
Kaltim

Upacara HUT ke-80 RI di Kaltim Berlangsung Khidmat di Tengah Gerimis

By Redaksi Daily Kaltim17/08/2025 12:52 AM

Dailykaltim.co, Kaltim – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kalimantan Timur digelar…

Menafsir Makna Kematian di Tengah Perubahan

16/08/2025 7:12 AM

Mendag Lepas Ekspor Komponen Alat Sensor ke Empat Negara

16/08/2025 3:42 AM

KKP dan Polres Anambas Gagalkan Perdagangan Ilegal Ratusan Telur Penyu

16/08/2025 3:38 AM

Pemerintah Bangun 50 Ribu Rumah Subsidi untuk Buruh dan Pekerja

16/08/2025 3:20 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

KONI Pusat Gelar Turnamen Golf HUMI-KONI Open 2025

11/02/2025 9:00 AM

Potensi Ekspor Tinggi, Haryono Dorong Pengembangan Perikanan Budidaya

09/04/2025 1:18 PM

Pemkab Paser Pastikan Kelancaran Pemilu, Fokus pada Rekapitulasi

28/11/2024 3:19 AM
TERBARU

Upacara HUT ke-80 RI di Kaltim Berlangsung Khidmat di Tengah Gerimis

17/08/2025 12:52 AM

Menafsir Makna Kematian di Tengah Perubahan

16/08/2025 7:12 AM

Mendag Lepas Ekspor Komponen Alat Sensor ke Empat Negara

16/08/2025 3:42 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version