Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Diskon Transportasi Berlaku saat Libur Sekolah 2026

22/06/2026 3:38 AM

Indonesia Naik Tiga Peringkat, Tempati Posisi Kedua Destinasi Ramah Muslim Dunia

22/06/2026 3:32 AM

Sirkuit Mandalika hingga Sasake Masuk Peta Venue PON 2028

22/06/2026 3:27 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Diskon Transportasi Berlaku saat Libur Sekolah 2026
  • Indonesia Naik Tiga Peringkat, Tempati Posisi Kedua Destinasi Ramah Muslim Dunia
  • Sirkuit Mandalika hingga Sasake Masuk Peta Venue PON 2028
  • DP3AP2KB PPU Siapkan Tim Masuk Sekolah, Sasar Isu Kekerasan hingga Pernikahan Dini
  • DP3AP2KB PPU Sebut Pernikahan Dini Dinilai Rentan Picu Perceraian dan KDRT
  • BRIN Abadikan Jejak Bintang di Langit Timau, Tunjukkan Bukti Rotasi Bumi
  • Pengrajin Wastra di IKN Kembangkan Motif Batik Bernuansa Kota Masa Depan
  • RSUD Kudungga Jadi Rujukan Layanan Intervensi Jantung Nonbedah
  • RSUD Aji Muhammad Idris Muara Badak Mulai Layani Masyarakat
  • Distribusi BBM di Malang Raya Capai 2,5 Juta Liter per Hari
  • Tak Kejar Target Angka, DP3AP2KB PPU Gencarkan Forum Anak Desa
  • Gunung Makmur Jadi Prioritas Forum Anak, DP3AP2KB PPU Soroti Kasus Kekerasan di Babulu
  • Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Stok Beras Aman hingga 10 Bulan
  • Ratusan Kloter Tiba, 114 Ribu Jemaah Haji Sudah Kembali ke Tanah Air
  • Serat Daun Nanas Kutim Dilirik Pasar, Tembus Rp12 Ribu per Kg
  • Status Lahan Bandara Nusantara Belum Tuntas, PPU Minta Percepatan
  • Forum Anak Desa Didorong Perkuat KLA, DP3AP2KB PPU Bidik Perdes Perlindungan Anak
  • Anak Lebih Percaya Teman Sebaya, DP3AP2KB PPU Perkuat Forum Anak Desa
  • DP3AP2KB PPU Dorong Forum Anak Dibentuk hingga Desa dan Kelurahan
  • Wings Air Terbang Perdana ke Melak, Akses Kutai Barat Makin Terbuka
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Iklan Jual Pulau Marak, Pemerintah Perkuat Pengawasan Digital

Redaksi Daily Kaltim21/06/2025 4:06 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Pulau (KKP)

Dailykaltim.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa tidak ada satu pun regulasi di Indonesia yang mengizinkan penjualan pulau, termasuk pulau-pulau kecil. Pemerintah menyatakan siap bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk mencegah kemunculan kembali iklan penjualan pulau melalui internet, serta akan menyajikan profil pulau-pulau kecil di laman resmi KKP sebagai bentuk literasi publik.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada satu pun regulasi di Indonesia yang memperbolehkan penjualan pulau kecil. Yang diperbolehkan adalah terkait pemanfaatannya untuk kegiatan tertentu, hak atas tanahnya, serta investasinya. Itu pun dengan syarat-syarat ketat,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, di Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.

KKP mengemban kewenangan dalam memberikan izin dan rekomendasi pemanfaatan pulau kecil, termasuk untuk penanaman modal asing dan dalam negeri. Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2019, pemanfaatan pulau kecil telah dibatasi luasannya agar tetap menjamin kepentingan negara dan pelestarian lingkungan.

“Lahan pulau kecil tidak dapat dikuasai seluruhnya, terdapat paling sedikit 30 persen lahan yang dikuasai negara baik untuk fungsi lindung, akses publik, dan kepentingan umum lainnya sehingga yang dapat dimanfaatkan paling banyak 70 persen dari luas pulau. Dari 70 persen yang dapat dimanfaatkan ini, pelaku usaha wajib mengalokasikan untuk ruang terbuka hijau,” ujar Koswara.

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Ahmad Aris, mengungkapkan bahwa KKP telah melayangkan surat kepada Kemkomdigi untuk meminta pembatasan serta penghapusan (take down) terhadap situs atau platform digital yang menayangkan iklan penjualan pulau secara ilegal.

Selain itu, KKP akan menambah subdomain pada situs resminya yang khusus memuat daftar dan profil pulau-pulau kecil serta pulau terluar di Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat sekaligus transparansi informasi.

KKP juga secara berkala melaksanakan edukasi dan sosialisasi mengenai perizinan pemanfaatan pulau kecil, serta aktivitas yang diizinkan maupun yang dilarang dilakukan di kawasan tersebut. Aris menilai, pemahaman publik yang baik akan membantu mencegah konflik pemanfaatan lahan dan mendorong praktik legal serta berkelanjutan.

“Dengan meningkatnya pemahaman publik, diharapkan akan menurunkan potensi-potensi konflik pemanfaatan sumberdaya dan kerusakan lingkungan di pulau kecil serta dapat meningkatkan pemanfaatan pulau secara legal dan berkelanjutan,” katanya.

KKP mendorong pemanfaatan pulau kecil diarahkan pada kegiatan yang berorientasi pada pelestarian, seperti ekowisata, konservasi, budidaya laut berkelanjutan, serta riset kelautan. Setiap aktivitas pemanfaatan harus memenuhi kriteria pengelolaan lingkungan yang ketat dan penggunaan teknologi yang ramah lingkungan.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024 yang menekankan pentingnya pelibatan masyarakat lokal dalam pemanfaatan pulau kecil. Tujuannya, agar pengembangan ekonomi tetap sejalan dengan pelestarian ekosistem pesisir dan keberlanjutan sumber daya alam.

“Ini merupakan wujud tanggung jawab kita bersama untuk perlindungan ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil yang rentan,” ucap Aris.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa pulau-pulau kecil memiliki nilai strategis dalam mendukung kebijakan ekonomi biru nasional. Menurutnya, pengelolaan pulau kecil harus menjamin keberlanjutan ekologi, pertumbuhan ekonomi, serta kepentingan sosial masyarakat pesisir.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

KKP Komdigi Pulau
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Diskon Transportasi Berlaku saat Libur Sekolah 2026

22/06/2026 3:38 AM
Nasional

Pengrajin Wastra di IKN Kembangkan Motif Batik Bernuansa Kota Masa Depan

20/06/2026 5:47 AM
Nasional

Distribusi BBM di Malang Raya Capai 2,5 Juta Liter per Hari

20/06/2026 5:19 AM
Nasional

Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Stok Beras Aman hingga 10 Bulan

19/06/2026 6:01 AM
Nasional

Ratusan Kloter Tiba, 114 Ribu Jemaah Haji Sudah Kembali ke Tanah Air

19/06/2026 5:55 AM
Nasional

Kemnaker Umumkan Hasil Seleksi PVN 2026 Batch 2 pada 18 Juni

15/06/2026 3:11 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

Disdukcapil PPU Soroti Rendahnya Kesadaran Warga Soal Pelaporan Akta Kematian

29/04/2025 2:11 PM

Anopheles Tak Selalu Jadi Musuh: Fokus Dinkes PPU Kini ke Penularan Aktif di Sotek

11/06/2025 2:07 PM

PPU Borong Tiga Penghargaan Gender Champion Kaltim 2026, Peran Perempuan Jadi Sorotan

30/04/2026 10:01 AM
Terbaru
Nasional

Diskon Transportasi Berlaku saat Libur Sekolah 2026

By Redaksi Daily Kaltim22/06/2026 3:38 AM

Dailykaltim.co – Diskon tarif transportasi kembali diberlakukan pada periode libur sekolah 2026. Kebijakan ini diproyeksikan…

Indonesia Naik Tiga Peringkat, Tempati Posisi Kedua Destinasi Ramah Muslim Dunia

22/06/2026 3:32 AM

Sirkuit Mandalika hingga Sasake Masuk Peta Venue PON 2028

22/06/2026 3:27 AM

DP3AP2KB PPU Siapkan Tim Masuk Sekolah, Sasar Isu Kekerasan hingga Pernikahan Dini

20/06/2026 1:39 PM

DP3AP2KB PPU Sebut Pernikahan Dini Dinilai Rentan Picu Perceraian dan KDRT

20/06/2026 1:37 PM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

Paser Tingkatkan Penguasaan Teknologi GIS dan Drone bagi Aparatur Daerah

21/10/2025 4:15 AM

Perumdam TTB Kutim Resmikan Unit Usaha AMDK untuk Perkuat Perekonomian Daerah

19/09/2024 4:31 AM

26 Desa di Kabupaten Paser Kini Terkoneksi Layanan Internet Desa

11/06/2024 1:01 PM
TERBARU

Diskon Transportasi Berlaku saat Libur Sekolah 2026

22/06/2026 3:38 AM

Indonesia Naik Tiga Peringkat, Tempati Posisi Kedua Destinasi Ramah Muslim Dunia

22/06/2026 3:32 AM

Sirkuit Mandalika hingga Sasake Masuk Peta Venue PON 2028

22/06/2026 3:27 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version