Dailykatim.co, Nusantara – Pembangunan infrastruktur untuk kawasan lembaga legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dimulai. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan dua kontrak pembangunan jalan kawasan dan satu kontrak manajemen konstruksi induk sebagai bagian dari percepatan tahap kedua pembangunan IKN.
Penandatanganan kontrak berlangsung di Kantor Otorita IKN, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pada Jumat (31/10/2025). Ruang lingkup pekerjaan mencakup pembangunan jalan dan Multi Utility Tunnel (MUT), instalasi mekanikal-elektrikal, jalur pedestrian dan pesepeda, jembatan pelengkung, box culvert, serta dinding penahan tanah.
Untuk Paket Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif, nilai kontrak mencapai Rp1,9 triliun dengan total panjang 6,418 kilometer dan masa pelaksanaan Oktober 2025 hingga Desember 2027. Sementara itu, Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A bernilai Rp1,1 triliun dengan panjang 5,399 kilometer dan dikerjakan mulai Oktober 2025 hingga November 2027.
Selain dua proyek utama tersebut, turut ditandatangani kontrak Manajemen Konstruksi Induk senilai Rp8,5 miliar. Paket ini mencakup perencanaan dan harmonisasi desain, integrasi pelaksanaan, serta pengelolaan indikator kinerja untuk memastikan proyek berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Pembangunan IKN tahap dua terbagi dalam tiga batch: single years contract 2025, multi years contract 2025–2027, dan multi years contract 2026–2028. Pekerjaan batch pertama ditarget rampung pada akhir Desember 2025, sementara tiga paket yang telah dikontrak masuk dalam batch kedua. Saat ini terdapat 13 paket konstruksi lain dalam proses tender, mencakup pembangunan perkantoran lembaga legislatif, yudikatif, serta infrastruktur pendukung seperti sumber daya air dan jaringan perpipaan air minum. Sebanyak 12 paket manajemen konstruksi juga sedang dalam tahap tender dan ditargetkan seluruhnya mulai pada akhir November 2025.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan harus mengedepankan mutu dan keberlanjutan.
“Ada tiga hal yang saya tegaskan untuk diperhatikan yaitu kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan. Saya tinggal di sini, saya bisa supervisi setiap saat. Saya tegaskan bahwa seluruh penyedia jasa harus memenuhi tiga hal tersebut,” ujar Basuki.
Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif ini diharapkan memperkuat peran IKN sebagai pusat pemerintahan nasional, sekaligus membuka peluang ekonomi dan investasi bagi masyarakat sekitar. Dengan penandatanganan tiga paket proyek tersebut, Otorita IKN menegaskan komitmennya untuk mewujudkan IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
