Close Menu
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video

Dapatkan Info Terbaru!

Tetap up-to-date dengan berita hangat dan cerita menarik seputar Kalimantan, bisnis, dan gaya hidup.

Terbaru

Menko PMK Tindaklanjuti Putusan MK soal Wajib Belajar Pendidikan Dasar

31/05/2025 2:34 AM

Motif Batik Wakaroros Kutai Timur Tampil Memukau di Indonesia Fashion Week 2025

31/05/2025 2:11 AM

Timnas U-23 Siap Hadapi Malaysia di Championship Mandiri Cup 2025

31/05/2025 2:04 AM
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Breaking
  • Menko PMK Tindaklanjuti Putusan MK soal Wajib Belajar Pendidikan Dasar
  • Motif Batik Wakaroros Kutai Timur Tampil Memukau di Indonesia Fashion Week 2025
  • Timnas U-23 Siap Hadapi Malaysia di Championship Mandiri Cup 2025
  • Bupati Kubar Tinjau Langsung Pelabuhan Royoq, Pembangunan Siap Dilanjutkan
  • AS Tangguhkan Visa Pelajar, Indonesia Siapkan Langkah Alternatif
  • Mahulu Percepat Pembangunan Bandara Ujoh Bilang
  • Jembatan Penghubung Panaan–Mapulu Segera Diperbaiki
  • Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG 2025, Sasar Guru Belum Bersertifikat
  • Program Usaha Produktif BAZNAS Sasar Warga Prasejahtera Samarinda
  • Pemkab Berau Jalin Kerja Sama Pemetaan Wilayah Administrasi Kampung
  • Kemnaker Larang Diskriminasi Rekrutmen, Dunia Usaha Diminta Fokus pada Kompetensi
  • Workshop Bunda PAUD, Langkah PPU Perkuat Pendidikan Anak
  • Kaltim Tembus 10 Besar Daya Saing Digital Nasional, Unggul di Kalimantan
  • DPRD Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ 2024, Bupati PPU Siap Tindaklanjuti
  • Imigrasi Wajibkan WNA Hadiri Wawancara dan Foto untuk Perpanjangan Izin Tinggal
  • Akses Terbatas Hambat Pertumbuhan Investasi di Pantai Tanjung Jumlai
  • Data Tanah Masih Lemah, DPMPTSP Genjot Verifikasi di 6 Kelurahan KPIB
  • Wapres Gibran Tinjau Proyek Strategis, PPU Siap Dukung Percepatan Pembangunan IKN
  • PPU Gandeng PT QuanconsForensik untuk Perbarui Data Fotogrametri
  • PPU Tawarkan Peluang Investasi Strategis ke Kedutaan Rusia
Instagram TikTok Facebook X (Twitter) YouTube LinkedIn
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Insidental
    • Lipsus
    • Opini
    • Infografis
    • Pariwara
  • Daerah
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kukar
    • Kubar
    • Kutim
    • Berau
    • PPU
    • Paser
    • Mahulu
  • Lainnya
    • Internasional
    • Gaya Hidup
    • Olahraga
    • Budaya
    • Rupa
  • Tertaut
    • Pasang Iklan
    • Media Partner
    • Publikasi Opini
    • Saluran
  • Info
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Hak Koreksi
  • Video
Daily Kaltim
  • Beranda
  • Topik
  • Daerah
  • Lainnya
  • Tertaut
  • Info
  • Video
Nasional

Imigrasi Wajibkan WNA Hadiri Wawancara dan Foto untuk Perpanjangan Izin Tinggal

Redaksi Daily Kaltim30/05/2025 12:53 AM
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Ratusan warga asing mengantre perpanjangan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali.(Kemenkumham Bali)

Dailykaltim.co – Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan warga negara asing (WNA) datang langsung ke kantor imigrasi saat mengurus perpanjangan izin tinggal. Mereka harus menjalani proses pengambilan foto dan wawancara sebagai syarat lanjutan administrasi keimigrasian.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengumumkan aturan tersebut melalui keterangan resmi pada Rabu, 28 Mei 2025. Ketentuan baru itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor IMI-417.GR.01.01 Tahun 2025, dan mulai berlaku pada 29 Mei 2025.

Sebelum datang ke kantor imigrasi, WNA diwajibkan lebih dahulu mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan secara daring melalui situs evisa.imigrasi.go.id.

“Prosedur tersebut juga berlaku bagi WNA pemegang visa on arrival atau VoA (visa saat kedatangan),” ucap Yuldi.

Imigrasi memberikan pengecualian prosedural kepada kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan ibu menyusui. Bagi mereka, seluruh proses termasuk pendaftaran, penyerahan dokumen, pembayaran, hingga wawancara bisa dilakukan langsung di kantor imigrasi dalam satu waktu.

Kebijakan ini lahir dari evaluasi menyeluruh Ditjen Imigrasi yang menemukan tingginya angka penyalahgunaan izin tinggal dan kelalaian penjamin. Pada triwulan pertama 2025, Ditjen Imigrasi bersama BKPM menjaring 546 WNA yang diduga menyalahgunakan izin tinggal, serta menemukan 215 perusahaan fiktif yang menjadi penjamin.

Data Ditjen Imigrasi menunjukkan peningkatan jumlah tindakan administratif terhadap WNA. Sepanjang Januari hingga April 2025, sebanyak 2.201 WNA dikenakan sanksi administratif, meningkat 36,71 persen dibanding periode yang sama pada 2024 yang hanya mencatat 1.610 kasus.

“Kinerja penegakan hukum berdasarkan tindakan administratif keimigrasian pada tahun 2025 meningkat signifikan dengan adanya kenaikan sejumlah 36,71 persen,” kata Yuldi.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mengurangi penyalahgunaan izin tinggal, memperkuat pengawasan terhadap penjamin, serta menjaga ketertiban administrasi keimigrasian.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penjamin wajib bertanggung jawab atas keberadaan dan aktivitas orang asing selama tinggal di Indonesia, termasuk melaporkan perubahan alamat, status sipil, maupun keimigrasian.

Yuldi mengingatkan seluruh WNA agar menyampaikan informasi yang benar saat menjalani wawancara dengan petugas.

“Kami mengingatkan agar WNA memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada petugas guna menghindari kendala di kemudian hari,” ujarnya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Imigrasi Visa WNA
Follow on Google News

Related Posts

Nasional

Menko PMK Tindaklanjuti Putusan MK soal Wajib Belajar Pendidikan Dasar

31/05/2025 2:34 AM
Nasional

AS Tangguhkan Visa Pelajar, Indonesia Siapkan Langkah Alternatif

31/05/2025 1:45 AM
Nasional

Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG 2025, Sasar Guru Belum Bersertifikat

30/05/2025 1:51 AM
Nasional

Kemnaker Larang Diskriminasi Rekrutmen, Dunia Usaha Diminta Fokus pada Kompetensi

30/05/2025 1:17 AM
Nasional

SPMB 2025 Diterapkan, Pemerintah Jamin Akses Pendidikan Setara

27/05/2025 2:05 AM
Nasional

Pemerintah Luncurkan Enam Stimulus Konsumsi Domestik

26/05/2025 2:36 AM
Iklan
Demo
Trending

PPU Gelar Diskusi Sawit Berkelanjutan,Tingkatkan Daya Saing dan Kualitas

07/11/2024 3:21 AM

7PaceRunners Gelar Lari di Car Free Day PPU, Kampanye Gaya Hidup Sehat dan Dukung UMKM

15/02/2025 4:17 AM

PPU Sambut Delegasi Internasional, Tawarkan Potensi Investasi Besar

12/11/2024 6:56 AM

DPRD Tegaskan Penyediaan Air Baku Jangan Abaikan Kepentingan Warga PPU

29/04/2025 5:56 AM

Pesta Rakyat Kaltim 2025 Hadirkan Layanan Publik Gratis

06/01/2025 10:43 PM
Terbaru
Nasional

Menko PMK Tindaklanjuti Putusan MK soal Wajib Belajar Pendidikan Dasar

By Redaksi Daily Kaltim31/05/2025 2:34 AM

Dailykaltim.co – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyambut positif putusan…

Motif Batik Wakaroros Kutai Timur Tampil Memukau di Indonesia Fashion Week 2025

31/05/2025 2:11 AM

Timnas U-23 Siap Hadapi Malaysia di Championship Mandiri Cup 2025

31/05/2025 2:04 AM

Bupati Kubar Tinjau Langsung Pelabuhan Royoq, Pembangunan Siap Dilanjutkan

31/05/2025 1:48 AM

AS Tangguhkan Visa Pelajar, Indonesia Siapkan Langkah Alternatif

31/05/2025 1:45 AM
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Iklan
Demo
Tentang Kami
Tentang Kami

DailyKaltim.co adalah portal berita online yang berkomitmen untuk menyajikan berita terkini dan berkualitas seputar Kalimantan Timur.

Mari #Merajutinformasikaltim bersama kami!

Email: Redaksi@dailykaltim.co
Kontak: +62 82154313156

Facebook X (Twitter) Instagram YouTube LinkedIn TikTok
Pilihan

DPRD PPU Dorong Pembangunan Irigasi untuk Kurangi Alih Fungsi Lahan di Wilayah Pertanian

29/10/2024 1:10 PM

DPRD Dorong Pemberian Bantuan Cool Storage dan Dermaga untuk Dukung Nelayan PPU

14/03/2025 12:21 PM

Kepala BNPB Sampaikan 5 Arahan di Gelar Peralatan Penanggulangan Bencana

16/07/2024 4:04 PM
TERBARU

Menko PMK Tindaklanjuti Putusan MK soal Wajib Belajar Pendidikan Dasar

31/05/2025 2:34 AM

Motif Batik Wakaroros Kutai Timur Tampil Memukau di Indonesia Fashion Week 2025

31/05/2025 2:11 AM

Timnas U-23 Siap Hadapi Malaysia di Championship Mandiri Cup 2025

31/05/2025 2:04 AM
© 2023-2024 Copyright by Daily Kaltim. All rights reserved.
  • Redaksi
  • Hak Koreksi
  • Pedoman Siber
  • Media Partner

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version