Dailykaltim.co – Peluncuran Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 pada pita frekuensi enam gigahertz (GHz) menandai era baru teknologi nirkabel di Indonesia. Inisiatif ini diharapkan mempercepat transformasi digital sebagai bagian dari 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan Indonesia Technology Alliance, organisasi nirlaba di bidang teknologi, untuk menghadirkan inovasi ini.
“Dengan mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 pada pita frekuensi 6 GHz, Indonesia mengambil posisi strategis di peta digital global. Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam mendorong transformasi digital sebagai agenda nasional,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.
Meutya menegaskan bahwa teknologi ini menawarkan kecepatan hingga 46 gigabyte per second (Gbps), latensi rendah, dan performa lebih andal di lingkungan padat pengguna. Teknologi ini juga akan mendukung berbagai inovasi, seperti video ultra-HD, komputasi awan, realitas virtual (VR/AR), hingga otomatisasi berbasis kecerdasan buatan (AI).
“Transformasi digital tidak bisa menunggu. Dengan regulasi baru ini, kami memastikan bahwa infrastruktur digital Indonesia siap menghadapi masa depan,” tuturnya.
Sebagai langkah strategis, pemerintah telah menerbitkan dua regulasi penting guna mendukung adopsi teknologi ini. Pertama, Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 2 Tahun 2025 yang merevisi aturan sebelumnya mengenai penggunaan spektrum frekuensi radio berdasarkan izin kelas. Kedua, Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital (Kepmenkomdigi) Nomor 12 Tahun 2025 tentang spektrum frekuensi radio dan standar teknis perangkat telekomunikasi untuk jaringan area lokal radio (Radio Local Area Network).
“Dengan pembukaan spektrum enam GHz ini, Indonesia menjadi salah satu pionir di Asia Pasifik dalam mengadopsi Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7. Ini akan membawa peningkatan signifikan dalam kecepatan dan keandalan koneksi internet di seluruh negeri,” jelasnya.
Kemkomdigi juga menetapkan standar pengujian ketat untuk memastikan perangkat beroperasi tanpa gangguan terhadap layanan lain. Pengujian dilakukan di Indonesia Digital Test House (IDTH) atau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) Kemkomdigi. Namun, perangkat yang telah diuji oleh laboratorium pengujian yang diakui pemerintah atau berasal dari negara dengan Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan Indonesia tidak perlu diuji ulang di IDTH.
“Kami memastikan semua perangkat yang digunakan sesuai standar global dan tidak menimbulkan gangguan. Dengan sistem pengujian yang fleksibel dan terstandarisasi, industri bisa lebih cepat mengadopsi teknologi ini,” tegasnya.
Meutya mengajak pemangku kepentingan, industri, dan akademisi untuk berkolaborasi dalam pengembangan teknologi nirkabel generasi terbaru. Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 bukan sekadar inovasi, tetapi menjadi motor utama pembangunan ekonomi digital yang akan mendorong pertumbuhan startup dan bisnis berbasis teknologi.
Acara ini turut dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo, dan Chairman of Indonesia Technology Alliance, Justisiari Kusumah.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.