Dailykaltim.co – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengawasi praktik keuangan untuk melindungi konsumen dari penipuan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari, mengungkapkan bahwa sejak 22 November 2024 hingga 24 Februari 2025, Indonesia Anti Scam Center (IASC) telah menerima 58.206 aduan terkait kasus penipuan keuangan.
Menurut Friderica, total kerugian masyarakat yang dilaporkan mencapai Rp1 triliun.
“Ini yang dilaporkan kepada kita itu sudah 58.206 laporan. Ini dari November ke Desember, Januari, Februari 3 bulan ya,” ujar Friderica.
Friderica, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa dari jumlah laporan tersebut, sebanyak 18.963 masuk langsung ke sistem IASC, sementara 39.243 laporan berasal dari korban yang melaporkan langsung ke pelaku usaha.
Selain itu, terdapat 123 pelaku usaha yang terkait dalam laporan korban. OJK juga mencatat 64.888 rekening yang diduga terlibat dalam penipuan sektor keuangan.
“Jumlah rekening dilaporkan ada 64.888 rekening, jumlah rekening yang sudah diblokir langsung itu 28.807. Jadi kalau ada penipuan-penipuan seperti itu langsung aja dilaporin, karena kita langsung blokir,” kata Kiki.
Ia menambahkan bahwa hingga Februari 2025, total dana yang berhasil diblokir mencapai Rp127,3 miliar.
“Total kerugian dilaporkan Rp1 triliun, kalau tadi saya sampaikan di dalam waktu 2022-2024 Rp2,5 triliun. Ini baru 4 bulan itu sudah Rp1 triliun lebih,” ungkapnya.
OJK terus mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kasus penipuan keuangan agar tindakan pemblokiran bisa dilakukan lebih cepat guna mencegah kerugian yang lebih besar.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.