Dailykaltim.co – Indonesia kembali menegaskan sikap tegasnya terhadap ancaman nuklir dalam forum internasional. Pemerintah menilai senjata nuklir merupakan bahaya terbesar bagi umat manusia yang harus segera dieliminasi demi keamanan global.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono dalam Sidang Tingkat Tinggi memperingati International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Jumat (26/9/2025). Forum ini menjadi bagian dari rangkaian Sidang Majelis Umum PBB ke-80.
Sugiono menyoroti kepemilikan lebih dari 12 ribu hulu ledak nuklir oleh segelintir negara, termasuk yang berada di luar Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT).
“Indonesia mendesak negara-negara pemilik senjata nuklir untuk menghentikan modernisasi dan ekspansi, mengambil langkah nyata menuju pelucutan, serta menunjukkan komitmen politik bagi dunia yang bebas dari senjata nuklir,” katanya.
Selain itu, Sugiono menekankan perlunya revitalisasi mekanisme pelucutan senjata internasional dan mendorong seluruh negara bergabung dalam Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW), perjanjian global yang melarang kepemilikan, pengujian, hingga ancaman penggunaan senjata nuklir.
Ia juga mengingatkan bahwa risiko ancaman nuklir semakin meningkat dengan hadirnya faktor baru seperti serangan siber, kecerdasan buatan, dan terorisme.
“Risiko ini tidak dapat sepenuhnya dikendalikan. Satu-satunya cara untuk mencegahnya adalah melalui eliminasi total senjata nuklir,” ucapnya.
Menlu menegaskan bahwa 2026 NPT Review Conference harus menjadi momentum penting memperkuat komitmen global terhadap pelucutan senjata nuklir, sekaligus mencegah potensi bencana kemanusiaan.
Sejak diadopsi pada 2017, TPNW telah berlaku sejak 22 Januari 2021 dan kini ditandatangani lebih dari 90 negara serta diratifikasi oleh lebih dari 70 negara, termasuk Indonesia.
Indonesia sendiri memiliki rekam jejak panjang dalam memperjuangkan isu perlucutan senjata nuklir. Pada 26 September 2013, atas inisiatif Indonesia sebagai Koordinator Pokja Gerakan Non-Blok (GNB) untuk Perlucutan Senjata, Majelis Umum PBB menyelenggarakan High-level Meeting of the General Assembly on Nuclear Disarmament.
Sebagai tindak lanjut, Indonesia atas nama GNB mengajukan rancangan resolusi Follow-up to the High-level Meeting on Nuclear Disarmament pada Oktober 2013. Resolusi tersebut kemudian disahkan pada 5 Desember 2014 dan hingga kini ditegaskan setiap tahun, meminta Sekretaris Jenderal PBB serta negara anggota mengambil langkah nyata memperingati dan mempromosikan International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.